• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Dinas PUPR Bengkalis Sabet Penghargaan dari Kementerian PUPR RI

Edy Nurat

Kamis, 09 Desember 2021 19:05:25 WIB Dibaca : 684 Kali
Cetak


BUALBUAL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis dikabarkan menerima penghargaan dari Kementerian PUPR RI, Rabu (8/12).

Penghargaan yang diraih adalah wujud keberhasilan pemerintah daerah (Pemda) yang berkomitmen memenuhi syarat readiness criteria (RC) dalam penyediaan Sarana-Prasarana Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM.

Penghargaan itu diterima oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni melalui Plt. Kepala Dinas PUPR Ardiansyah, ST., MT.

Diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Randi. Adapun yang diterima kala itu berupa plakat penghargaan bertuliskan ‘NUWSP untuk Indonesia – Kabupaten Bengkalis.

Dikonfirmasi, Ardiansyah membenarkan prestasi kemilau ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan diraih atas komitmen Pemda Bengkalis dalam menindaklanjuti pelaksanaan program National Urban Water Supply Project (NUWSP) oleh Direktorat Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia.

“Alhamdulillah, Pemkab Bengkalis lewat Dinas PUPR berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pusat. Awalnya kita telah telah mengikuti sosialisasi dan seleksi untuk menjaring minat Kabupaten/Kota yang berpotensi menerima bantuan program dari Bank Dunia (Wolrd Bank) pada tahun anggaran (TA) 2022, dan akhirnya kita berhasil,” kata Ardiansyah.

Kementerian PUPR menilai Pemda Bengkalis mumpuni dalam menyajikan peningkatan pelayanan SPAM untuk kemaslahatan masyarakat. Oleh karenanya, ide pokok dan berbagai gagasan yang dipaparkan menoreh keberhasilan dan diganjar penghargaan.

Klimaksnya, Pemkab Bengkalis lewat Dinas PUPR berkesempatan menerima program bantuan sebesar Rp30 Miliar dari World Bank untuk mewujudkan pelayanan (suplai) air minum lewat pengerjaan jaringan perpipaan atau SPAM yang berkelanjutan.

“Atas prestasi yang kita torehkan, kita dapat bantuan sebesar Rp30 Miliar dari World Bank atau Bank Dunia untuk SPAM tahun anggaran 2022 mendatang,” ujarnya bahagia.

Ardiansyah menegaskan, bantuan dana tersebut bakal dimanfaatkan sepenuhnya untuk pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat pada sektor penyediaan air minum dan perampungan proyek jaringan perpipaan, terutama proyek Durolis.

“Ini jadi tanggung jawab yang berat dan menantang. Bantuan ini akan kita alokasikan untuk memaksimalkan SPAM dan penyaluran air minum kepada masyarakat dengan harapan seluruh masyarakat bisa merasakan manfaat baiknya,” harap Plt. Kadis PUPR Bengkalis ini.

Di tempat berbeda, Direktur Air Minum, Yudha Mediawan menyampaikan bahwa sesuai mandat RPJMN Tahun 2020-2024, terjadi penyesuaian target akses air minum dari akses ‘Layak’ menjadi akses ‘Aman’ sesuai dengan standar Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini dapat dicapai apabila seluruh penduduk Indonesia mendapatkan layanan air minum melalui jaringan perpipaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu melalui Program NUWSP, pemerintah pusat telah menyediakan dana sebesar USD 100 juta dari dukungan Bank Dunia untuk dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan dan dikelola oleh BUMD Air Minum.

“Dana tersebut dapat diakses oleh Pemda yang berkomitmen memenuhi syarat readiness criteria (RC) yang telah ditentukan,” kata Yudha Mediawan beberapa waktu lalu.

Beberapa RC yang harus disiapkan Pemda dan BUMD Air Minum, kata Yudha, meliputi Penyampaian surat minat kepala daerah, penyusunan proposal teknis sesuai kategori Self Assesment Toolkit (SAT), dukungan kebijakan penyesuaian tarif, penyediaan Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) untuk pembangunan jaringan distribusi bagi (JDB), verifikasi dokumen perencanaan layak teknis dan pengurusan perizinan.

Selain itu, Kepala Subdit Wilayah III Direktorat Air Minum, Ade Syaiful Rachman menyampaikan bahwa terdapat 3 (tiga) kategori bantuan program yang diberikan NUWSP kepada Pemda dan BUMD Air Minum yaitu Bantuan Program Stimulan (Seed Grant) berupa optimalisasi SPAM eksisting untuk daerah yang memiliki kapasitas rendah dalam penyelenggaraan SPAM. 

Bantuan Program Pendamping (Matching Grant) adalah insentif yang diberikan untuk mendorong pemerintah daerah dan BUMD Air Minum memanfaatkan sumber pendanaan non-publik. Kegiatan non-publik yang dapat diklaim adalah kegiatan dengan financial close/akad credit yang dilakukan setelah pelaksanaan pra-sosialisasi.

“Dan yang ketiga, adalah Hibah Berbasis Kinerja (Performance Based Grant) berupa peningkatan efisiensi operasional untuk Air Tak Berekening dan Efisiensi Energi bagi daerah yang berkapasitas dan berkomitmen dalam peningkatan kinerja dan efisiensi operasional BUMD Air Minum,” imbuh Ade.

Program NUWSP sendiri merupakan kegiatan kolaborasi antara Kementerian atau Lembaga yang menangani sektor air minum. Selain dukungan pembinaan teknis di Kementerian PUPR, program ini juga akan dikawal oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintah daerah.

Selain itu, kegiatan NUWSP juga tidak hanya berupa kegiatan fisik, namun juga pendampingan teknis dan Capacity Building secara menerus sehingga diharapkan Pemda dan BUMD Air Minum peserta program dapat menerapkan tata kelola pemerintahan bidang air minum yang baik (Good Water Governance).


Sumber : Tim /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Pj Gubri Terima Audiensi Panitia Natal Agung Oikumene

Kuasa Hukum Izhar Pahwi YP Sikumbang Sampaikan Kejanggalan SK Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Sekara

Disaksikan Wapres RI, Gubri Syamsuar Dilantik Sebagai Ketua KDEKS Riau

Bupati Kasmarni Buka Kegiatan Edukasi Keuangan dan Business Macthing bagi Pelaku UMKM Kabupaten Bengkalis

Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Pemprov Riau Terbitkan Surat Edaran

Gubri Abdul Wahid Disambut Meriah Masyarakat Belaras Barat di Tengah Semangat Lestarikan Mangrove

Safari Ramadhan Gubernur Ansar ke Masjid Darul Muttaqin Sagulung Batam

Truk ODOL Masuk Tol Pekanbaru-Dumai, Putar Balik Kanan

Gelar Kenduri Adat, Budaya Melayu di Sempena Hari Jadi ke 511 Bengkalis

Gubernur Ansar Lantik Ketua Baznas Kepri, Potensi Zakat Capai Rp 3 Triliun

Pemprov Riau Dapat Bantuan 8.500 APD dan 4.800 Rapid Test

Sebanyak 1.891 ODP Covid-19 di Provinsi Riau Sudah Rapid Test

Terkini +INDEKS

Motor Orangtua Digadai Rp700 Ribu, Pemuda di Dumai Malah Berakhir di Penjara

07 Oktober 2026
12 Siswa SD di Kampar Mual dan Gatal Setelah Santap MBG, Sampel Makanan Diperiksa
07 Oktober 2026
Kantor DPD RI Riau Jadi Rumah Aspirasi, Suara Masyarakat Diteruskan ke Senator Senayan
07 Oktober 2026
Wali Kota Puji Langkah Pemprov Riau, Pelebaran 3 Jalan Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran
07 Oktober 2026
Wali Kota Payakumbuh Dilaporkan ke Polda Riau, Terseret Dugaan Penipuan dan Penggelapan
07 Oktober 2026
Cek Muatan Sawit Berujung Kericuhan, Security PT STRUM Diserang Massa
07 Oktober 2026
Muklisin Bawa Aspirasi Kuansing ke Senayan, Trase Tol Pekanbaru - Teluk Kuantan Jadi Prioritas
07 Oktober 2026
Dulu Dikuasai PT Torganda, Kini Dikelola Agrinas, Warga Tanjung Medan Tuntut 1.040 Hektare
07 Oktober 2026
DBH Siak Bisa Turun Drastis, Afni Bergerak ke Kemenkeu: ''Bukan Minta Hadiah''
07 Oktober 2026
Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Lalu Asap dari Mana? Satgas Ungkap Dugaan Ini
07 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Telkomsel Hilang di Tembilahan, Warga Berbondong-bondong ke Konter
  • 2 Kebakaran Hanguskan 8 Rumah di Pulau Kijang Reteh, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
  • 3 Napi Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian, Pencarian Diperluas ke Hutan Rawa
  • 4 Abdul Wahid Divonis 4 Tahun, PKB Riau Sebut Ada Dugaan Kriminalisasi
  • 5 Kapolres Inhil Bersama KKSS, IPSS dan IWO Riau Sepakat Jaga Kamtibmas
  • 6 Polres Inhu gelar perkuat kemitraan dengan wartawan
  • 7 Kebakaran Hebat di Rumbai Pekanbaru, 7 Bangunan Ludes Dilalap Api
  • 8 Muhammad Arief Setiawan Divonis 4 Tahun, Harta Bisa Disita Jika Tak Bayar Rp510 Juta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media