Syamsuar: Ponpes Yang Buka Harus di Zona Hijau dan Terapkan Protokol Kesehatan Dengan Ketat

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan pemerintah memberi izin untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes). Namun, hanya Ponpes di zona hijau yang bisa melakukannya.
"Tidak semua Ponpes yang bisa kembali melakukan aktivitas belajar mengajar. Hanya Ponpes yang berada di zona hijau yang bisa melakukannya," katanya saat menggelar Pertemuan dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Provinsi Riau di Kediamana Gubernur Riau, Minggu (28/6/2020).
Lanjutnya, meskipun hanya Ponpes yang berada di zona hijau yang dapat kembali beraktivitas, tetapi tentu harus dengan menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat. Seperti diketahui, di Provinsi Riau hanya satu daerah yang masih berstatus zona hijau yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
"Saat ini hanya Rohil yang masih belum memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19. Disana boleh dilakukan aktivitas belajar mengajar, namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Gubri mengatakan, saat ini Provinsi Riau sedang dalam masa new normal, oleh karnanya tatanan hidup baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk juga dalam proses belajar mengajar yang sudah mulai dilakukan di Ponpes atau sekolah yang ada di zona hijau.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Terima Kunjungan Kabinda Kepri yang Baru
Wakapolres Bintan: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Panutan di Tempat Binaannya
Pemkab Inhu Terus Himbau Masyarakat Agar Lakukan Vaksinasi
Gedung LKA Menaming Bisa Dijadikan Wadah Pelestarian Adat dan Budaya Rohul
Hasil Rapid Test dan Swab Keluar, Wako Pekanbaru Lega Hasilnya Negatif
Kadislhk : Pengelolaan Ekosistem Mangrove Diharapkan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Gubri Syamsuar Tinjau Persiapan Pelaksanaan MTQ XL di Rohil
Atap Pesantren dan Rumah Warga Ambruk, Wali Kota Tanjungpinang Siap Bantu Perbaiki
Kursi Sudah Tersusun Rapi, HM Wardan Tentukan Posisi Jabatan Eselon III Pemkab Inhil Malam Ini
Bupati dan DPRD Inhil Setujui KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021
Wagub Marlin Berterima Kasih dengan Bantuan Singapura
Mantan Sekdako Tanjungpinang Jabat Kadis DLH