Pusbakum SAW Upayakan Keadilan Untuk Masyarakat Terkait Hukum

BUALBUAL.com - Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (Pusbakum SAW) Kabupaten Purwakarta yang bergerak di layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebelumnya pada hari Rabu, 22 Desember 2021 membuahkan hasil di Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta dalam kasus pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan).
Saat ini tim advokasi sudah merancang Konsep dikemudian hari dalam melayani masyarakat yang terkendala terkait hukum satu persatu kasus diselesaikan.
Imam Ismail selaku Ketua DPD Pusbakum SAW Kabupaten Purwakarta mengatakan kepada awak media bualbual.com bahwa Perjuangan pusbakum saw kabupaten Purwakarta hanya berusaha dan berupaya supaya masyarakat mendapatkan keadilan dalam permasalahan hukum, yang sebelumnya salah satu kasus yang sudah berhasil yakni melalui kuasa hukum M Reza Putra SH MH CIL yang juga ketua umum pusbakum satria advokasi wicaksana, yang telah melakukan pendampingan hukum terhadap sebut saja (RM) dalam kasus pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) dengan ancaman 8 tahun penjara telah membuahkan hasil.
"Melalui serangkaian persidangan di pengadilan negeri kab purwakarta akhirnya hakim memutuskan, RM hanya di kenakan pasal 372 dengan sangsi pidana 2.6 tahun penjara dari ancaman 4 tahun," ungkap Imam, Jumat (24/12/2021).
Setelah kuasa hukum M Reza putra SH MH CIL membacakan pledoi
Selaku Ketua DPD Purwakarta Imam ismail mengungkapkan bahwa Ini merupakan prestasi bagi DPD Pusbakum SAW Kabupaten Purwakarta dan juga DPP Pusbakum SAW dalam hal memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam memberikan layanan bantuan hukum hadir seluruh Tim Advokasi selain dari pusat, hampir seluruh pengurus dari Purwakarta juga ikut menghadiri diantaranya, Imam Ismail selaku Ketua DPD Kab. Purwakarta, Sekretaris - Frankie Korompis, Bendahara - Lala Nurjanah dan Jajaran pengurus lainnya yakni Gungun LG dan Romli (Roy).
Berita Lainnya
PKS PT.MASS Balai Raja, Salurkan CSR Berbagi Sembako, Thema "Berbagi Kasih Dibulan Ramadhan
Karang Taruna Dan Baznas RiauTaja Sunatan Massal 300 Anak, Camat Riki Rihardi Apresiasi
Koptan Duri XIII Minta, PN Dumai Tindaklanjuti Permohonan Eksekusi Lahan 387 Ha, Yang Dikuasai Perkebunan PT Murini
Peduli Warga Kurang Mampu, Polsek TPTM Polres Rohil Serahkan Bansos
PLN ULP Tembilahan Bekerjasama dengan IWO Inhil Salurkan Bantuan ke Warga Sialang Panjang
Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Batang Gansal Bangun MCK di Desa Ringin
Tak Pakai Masker dan Tak Miliki KTP, 26 Orang Diangkut ke Polres Inhil 'Langgar Protokol Covid-19'
Mahasiswa Kukerta UNRI Desa Pulau Palas Inhil, Dampingi Nakes Evakuasi Pasien Terpapar Covdi-19
Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Fitra Nilai Belum Ada Landasan Filosofis
Terima Kasih, Tuan Presiden Telah Datang ke Tanah Melayu Kepri
Kesbangpol Inhil dan FPK Inhil rapat tentang Isu dan Kegiatan
Pengurus IKBDS Minta Santun Sihombing, Bersikap Dewasa Dalam Berorganisasi