Sebanyak 15 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi Nataru

BUALBUAL.com - Perayaan Natal Tahun 2021 turut membawa suka cita dan kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan yang merayakannya. Pasalnya, sebanyak 15 (lima belas) orang WBP yang beragama Kristen dan Katolik memperoleh remisi khusus Natal dengan pengurangan masa hukuman yang bervariasi.
Bertempat di Aula Dr. Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Julianto Budhi Prasetyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberian remisi khusus Natal kepada WBP yang memperolehnya, Sabtu (25/12). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik) yakni Ahlan Suryasari selaku Kepala Seksi, Zulkaimi selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Registrasi dan Ricky Boy Renaldi selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkeswat) serta para Staff.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor PAS-1702.PK.01.05.05 dan Nomor PAS-1701.PK.01.05.05 Tahun 2021 tanggal 25 Desember 2021 sebanyak 1 (satu) orang WBP menerima remisi 15 hari, 10 (sepuluh) orang WBP menerima remisi 1 (satu) bulan, 3 (tiga) orang WBP menerima remisi 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dan 1 (satu) orang WBP menerima remisi 2 (dua) bulan. Sedangkan untuk remisi khusus II atau langsung bebas, tidak satupun WBP menerimanya pada tahun ini (Nihil).
Kalapas dalam sambutannya berpesan kepada WBP agar senantiasa berkelakuan baik dan mendukung serta terlibat dalam setiap program pembinaan yang difasilitasi oleh Lapas Tembilahan.
"Saya ucapkan selamat kepada saudara yang memperoleh Remisi Khusus Natal tahun ini. Perlu saya ingatkan kembali kepada seluruh saudara agar senantiasa berkelakuan baik dan mendukung serta terlibat dalam setiap program pembinaan yang difasilitasi oleh Lapas Tembilahan," pesan Julianto.
“Benefitnya akan saudara rasakan sendiri dengan adanya peningkatan kapasitas dan kualitas diri saudara sehingga dapat bersikap dan bertindak dengan bijaksana pada saat kembali dalam kehidupan bermasyarakat nantinya," tutup Julianto.
Berita Lainnya
Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
Presiden Jokowi Perkenalkan Enam Figur Baru di Kabinet Indonesia Maju
Maroko Tumbang, Final Piala Dunia Qatar Gubri Jagokan Argentina
Cek Disini! Pemprov Riau Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis
Musrembang RPJMN 2020-2024 Fokus Terhadap Pemulihan Ekonomi Masyarakat Lampura
Pemprov Riau Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Bupati Bengkalis
Pandemi Covid-19, Inhu Masih Nol, Bupati Sikapi Kebijakan Pelayanan Dukcapil
Sekda Inhu Pimpin Rapat Mediasi Gugatan Masyarakat 20 % HGU dari PT Arvena Sepakat
Jika Tidak Ketemu Kata Sepakat Bersama Tim Setber DPMD, Bupati Inhil: Akan Ambil Tindakan Tegas Terkait Konflik Kades dan BPD Desa Surayya Mandiri
Kos-kosan Tempat Mesum Jadi Target Penertiban Satpol PP Pemko Pekanbaru
Sekda Serahkan Sertifikat Tanah Program Tora 2020 di Empat Desa Se-Rambah Samo
Dishub: 3 Orang Penumpang dari Malaysia Tiba Melalui BSL Bengkalis