• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemdes
  • Inhil

Galery

Program DMIJ Plus Terintegrasi 1 Desa 1 Rumah Tahfizd, H Syamsuddin Uti Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Santri TPSQ dan TPQ Hj Nuraini

Redaksi

Minggu, 09 Januari 2022 14:48:37 WIB Dibaca : 486 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sebagai Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti akan memberikan perhatian kepada rumah Tahfidz ini karena sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yaitu;  DMIJ Plus Terintegrasi 1 Desa/Kelurahan 1 Rumah Tahfidz, demikian dikatakan beliau saat menghadiri Khotmil Qur'an Taman Pendidikan Seni Qur'an (TPSQ) dan Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) Hj.Nuraini, Minggu 09/01/2022.


Khotmil Qur'an Hj.Nuraini TH 2022 yang ditutup Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti turut dihadiri, Kemenag Inhil yang diwakili H.Arifin, Lurah Tembilahan Hilir serta para Mejlis Guru dan orang tua wali murid santri.

Untuk diketahui,bahwa TPSQ dan TPQ Hj.Nuraini yang terletak di Jl.Subrantas Tembilahan telah memiliki 90 orang santri dengan 7 orang tenaga pengajar.


Pada Khotmil Qur'an pada TH 2022 ini diikuti sebanyak 9 orang santri. Dimana, dalam proses belajar mengajar menggunakan metode Qira'ati dengan motto "Al-Qur'an adalah nutrisi bagi hati dan sekaligus obat penawar bagi penyakitnya".

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti bahwa dengan adanya TPQ seperti ini sangat membantu Pemerintah. Karena, sudah sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Indragiri.


Beliau menambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri saya sebagai Wakil Bupati akan memberikan perhatian kepada TPSQ dan TPQ ini. Semoga kedapan TPSQ ini maju berkembang. Untuk itu, diharapkan kepada orang tua yang memiliki anak untuk dititipkan kepada TPSQ ini guna mendapatkan pendidikan seni bacaan Al-Qur'an.


Pada kesempatan tersebut, beliau juga turut menyumbang Al-Qur'an sebanyak 25 Exemplar.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan Piagam penghargaan kepada 9 orang santri Khotmil Qur'an TH 2022 oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang didampingi Pembina TPSQ Hj.Nuraini. (Adv/Galery)


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Sebanyak 21 Desa di Meranti Sukses Salurkan BLT-DD Tahap Dua

Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Pemdes Se Kecamatan Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah

Bupati Inhil Pimpin Rakor DMIJ Plus Terintegrasi Sekaligus Penandatanganan MoU Pemkab Inhil dan Pemdes Se-Inhil

Desa Mekar Sari Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat

Bersama Pemdes Teluk Nibung BUMDes Nibung Sejahtera Laksanakan Sunat Massal

Pemdes Pelanduk Gelar RKPDes 2023: Plh Kades Ahmadi: Gagasan dan Aspirasi Sangat Penting untuk Kemajuan Desa

Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Berbaur Dengan Satuan TMMD Di Lapangan

Pemdes Usul Panen Perdana Ikan Nila berhasil Menyedot Perhatian Masyarakat

'Jadi Pelayan Bukan Raja Masyarakat' Patut Disematkan untuk Kades Kuala Selat

Ringankan Beban Warga, Pemdes Kelumpang Serahkan BLT DD kepada 28 KPM

Masyarakat Kesalkan Kinerja Direktur Bumdes Desa laboi jaya, "Diduga Dana Bumdes tak Jumpa"

Ditaja BKAD Sungai Batang, Bupati HM Wardan Buka Secara Resmi Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media