Galery
Sebanyak 14 Pemdesa dan BPD se-kecamatan Pulau Burung Terima PTOPKD dari DPMD Inhil, DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Bagian Pembinaan dan Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa

BUALBUAL.com - Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kembali digelar di kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) atau tepatnya di Kecamatan Pulau Burung. 16/03/22.
Di kesempatan kali ini, perwakilan dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung yang giliran menerima PTOPKD, yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI).
Kegiatan yang dipusatkan di aula setempat tersebut, diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada Desa Pulau Burung dan Desa Teluk Nibung, serta dilanjutkan dengan pembukaan oleh Camat Pulau Burung yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Sugito SPd.
Adapun peserta dari kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari penuh ini adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan dan Kaur Umum se-kecamatan Pulau Burung. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Inhil.
Camat Pulau Burung diwakili Sekcam Sugito SPd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMD Inhil terutama para narasumber, yang akan menyampaikan materi PTOPKD, sehingga dapat menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung untuk menyesuaikan kegiatan pada Permendes-PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
"Dengan begitu, dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Pulau Burung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam paparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, pada Pendamping Desa diwilayah Kecamatan Pulau Burung dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se-kecamatan Pulau Burung
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," tambah Junaidi. (Adv/Galery)
Berita Lainnya
Ketua APDESI Said Khairul Hanafiah Jelaskan Tujuan Pemdes se-Inhil Studi Banding ke Wilayah Indonesia Timur
Pemdes Bekawan Akan Salurkan Vitamin dan Suplemen Kepada Masyarakat
214 Orang Masyarakat Desa Sumbersari Jaya Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Kades Suka Jadi Lirik Diduga tak Serius Dalam Pembuatan Surat Peta Alas Hak
Pemdes Tukjimun Terima Sosialisasi Juknis Penggunaan Dana BKK Provinsi Riau 2022
Berdiri Sejak Tahun 2016, Inilah Perkembangan Unit Usaha Sumber Rezeki di Desa Sungai Ara
MDPT 2020 BUMDes Tunas Harapan Ikut Naikan PAD Desa Hibrida Jaya, Kades: BUMdes Bisa Tingkatkan Ekonomi Perdesaan
Penghulu Labuhan Papan Ahmad Sunardi, Bersama Bhabinkamtibmas Tinjau Pembuatan Canal Blocking
STQ Ke 43, Plh Kades Ahmadi: Semoga Bakat dan Potensi Generasi Desa Pelanduk Melahirkan Qur'ani Yang Cerdas Serta Agamis
Bupati Karimun Lantik Anggota BPD Sungai Ungar dan Sungai Sebesi Kundur Periode 2020-2026
Imam Taufik: Menjadi Kades Bukanlah Kita Raja, Tapi Kita Pelayan Masyarakat
Pemdes Bahtin Betuah Salurkan BLT Tahap X & XI Pada 104 KPM