Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Galery
Sebanyak 14 Pemdesa dan BPD se-kecamatan Pulau Burung Terima PTOPKD dari DPMD Inhil, DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Bagian Pembinaan dan Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa
BUALBUAL.com - Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kembali digelar di kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) atau tepatnya di Kecamatan Pulau Burung. 16/03/22.
Di kesempatan kali ini, perwakilan dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung yang giliran menerima PTOPKD, yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI).

Kegiatan yang dipusatkan di aula setempat tersebut, diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada Desa Pulau Burung dan Desa Teluk Nibung, serta dilanjutkan dengan pembukaan oleh Camat Pulau Burung yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Sugito SPd.
Adapun peserta dari kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari penuh ini adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan dan Kaur Umum se-kecamatan Pulau Burung. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Inhil.

Camat Pulau Burung diwakili Sekcam Sugito SPd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMD Inhil terutama para narasumber, yang akan menyampaikan materi PTOPKD, sehingga dapat menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung untuk menyesuaikan kegiatan pada Permendes-PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

"Dengan begitu, dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Pulau Burung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam paparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, pada Pendamping Desa diwilayah Kecamatan Pulau Burung dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se-kecamatan Pulau Burung

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," tambah Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
214 Orang Masyarakat Desa Sumbersari Jaya Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19
Lirik Wisata Kolam Renang 'Tuah Berlayar' Milik BUMDesa Sumber Makmur di Desa Danau Pulau Indah
Gelar Sosialisasi Dana BKK Provinsi Riau 2022 di Pemdes Kemuning Muda, Begin Tanggapan Fasilitator DMIJ Plus
Jaga Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Desa Lahang Tengah
Tiyuh Mulya Kencana Susun RKPD Tahun Anggaran 2021
Sekdes Mekar Sari Inhil Siap Maju di Pilkades Serentak 2021
Fasilitator DMIJ Plus Inhil: Desa Teluk Tuasan Jalankan Dua Unit Usaha
Dihadiri Camat Batsol, Pemdes Pematang Obo Gelar Musrenbang Usulan 2022 -2023
Hari Desa Asri Nusantara, Pemdes Sumber Agung Tanam 100 Pohon di Halaman Kantor Desa
Dinas PMD Inhil Sosialisasikan Pembekalan PTOPKD ke Pada Kades dan BPD se-Kecamatan Kuindra
Dihadiri Bupati Inhil, Pengurus Lembaga Adat Desa Batu Ampar-Inhil Resmi Dilantik
Bupati Karimun Lantik Anggota BPD Sungai Ungar dan Sungai Sebesi Kundur Periode 2020-2026