Galery
Sebanyak 14 Pemdesa dan BPD se-kecamatan Pulau Burung Terima PTOPKD dari DPMD Inhil, DMIJ Plus Terintegrasi: Ini Bagian Pembinaan dan Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa
BUALBUAL.com - Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kembali digelar di kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) atau tepatnya di Kecamatan Pulau Burung. 16/03/22.
Di kesempatan kali ini, perwakilan dari 14 Desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung yang giliran menerima PTOPKD, yang merupakan kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Republik Indonesia (RI).

Kegiatan yang dipusatkan di aula setempat tersebut, diawali dengan penyerahan PTOPKD secara simbolis kepada Desa Pulau Burung dan Desa Teluk Nibung, serta dilanjutkan dengan pembukaan oleh Camat Pulau Burung yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Sugito SPd.
Adapun peserta dari kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari penuh ini adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Ketua BPD, Kaur Keuangan dan Kaur Umum se-kecamatan Pulau Burung. Sedangkan narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Fasilitator program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi, serta Program Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Inhil.

Camat Pulau Burung diwakili Sekcam Sugito SPd dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPMD Inhil terutama para narasumber, yang akan menyampaikan materi PTOPKD, sehingga dapat menginplementasikan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan bagi desa di wilayah Kecamatan Pulau Burung untuk menyesuaikan kegiatan pada Permendes-PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

"Dengan begitu, dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Pulau Burung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE dalam paparan materinya menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, pada Pendamping Desa diwilayah Kecamatan Pulau Burung dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se-kecamatan Pulau Burung

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," tambah Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Hadiri Sertijab Direktur BUMDesa Bukit Berbunga yang Baru Pemdes Batu Ampar
Kades Keritang Hulu Diberhentikan Sementara Atas Kesalahan Administrasi
Tim Desa Petani, Jawara Open Tournamen Volly Ball Kecamatan Bathin Solapan Cup 1
PMD Inhil Harapakan BUMDes Bersenergi Dalam Peningkatan Ekonomi
BST Tahap ke-7 Kelurahan Kelapa Tujuh Lampura Segera Cair Minggu Ini
2 Warga Lansia Di Pematang Obo, Ucapkan Terimakasih Pada Bupati Kasmarni, Atas Bantuan Kursi Roda
Bupati Inhil Minta Pemdes dan BPD Saling Bekerja sama, Sukseskan Program Pemerintah Daerah DMIJ Plus Terintegras
Kades Bakau Aceh Lantik Ketua RT dan RW Serentak, Rudi Hartono: Kita Harus Punya Cita-cita dari Desa Baik Menjadi Desa yang Lebih Baik
Supardi Kembali Terpilih Sebagai Kades Simpang Mesuji Periode 2021-2027
Sebanyak 18 Santri Tahfidz Al-Huda Diwisudakan, Ini Pesan Kades Kelumpang
Cegah Covid-19, Kades Simpang Jaya Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Berbaur Dengan Satuan TMMD Di Lapangan