Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kades Keritang Hulu Diberhentikan Sementara Atas Kesalahan Administrasi
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Keritang Hulu Kecamatan Kemuning, Nazaruddin.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Inhil, Budi Pamungkas kepada BUALBUAL.com, Senin (13/07/2020) sore.
"Pemberhentian sementara Kades Keritang Hulu ini dilakukan atas dasar kesalahan administrasi salah satunya seperti keterlambatan APDes, realisasi dan pelaksanaan APDes dalam musyawarah desa terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT)," jelasnya.
Budi N Pamungkas menyebut bahwa pemberhentian sementara kades Keritang Hulu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2015.
Yang mana, Kades Keritang Hulu melanggar pasal 9 poin (a) yakni Tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa, yang tertuang dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Bab III tentang Pemberhentian Kepala Desa.
"Kades Keritang Hulu diberentikan sementara sejak Tanggal 02 Juli 2020 sampai waktu yang belum bisa kita tentukan. Kades yang diberhentikan sementara akan kita lakukan pembinaan dan kita akan lakukan riview. Ketika kondisi desa sudah baik kembali dan segala admistrasi yang bermasalah sudah diselesaikan, kita bisa usulkan kembali kepada Bupati agar dia bisa menjabat sebagai Kades lagi," terang Budi.
Budi menegaskan, ini hanya pemberentian sementara bukan pemberentian tetap. Kecuali dia (red_Kades) menjadi terdakwa dari penegak hukum, itu baru bisa diberhentikan secara tetap.
Hal ini kita lakukan, kata Budi, untuk memberikan efek jera dan memberitahukan kepada Kades - kades yang lain bahwa administrasi desa itu sangat penting.
"Karena Kades diberentikan sementara, otomatis Pelaksana Harian (Plh) yang ditetapkan oleh Camat adalah Sekretaris Desa (Sekdes)," tutupnya.

Berita Lainnya
Setahun Pemerintahan Kades Rahman, Pasir Emas Jadi Desa Melek Internet
BUMDesa Tunas Jaya Desa Teluk Tuasan Jalankan Dua Unit Usaha
DPMD Inhil Melalui Program DMIJ Pinta Pemdes dan BPD Perintah Usaha Desa Untuk Gali Potensi Ekonomi Cara yang Tepat Meningkat PAD Desa
Hasil Kerja Nyata, Desa Lanjut Perdana Lakukan Panen Padi
Lebaran Puasa Enam di Desa Bolak Raya, Tradisi Religi yang Kini Jadi Daya Tarik Wisata
Sebanyak 21 Desa di Meranti Sukses Salurkan BLT-DD Tahap Dua
Bupati HM Wardan Bersama DPMD Buka Kegiatan Sosialisasi LAD dengan 30 Kades Kab Inhil
Ketua APDESI Said Khairul Hanafiah Jelaskan Tujuan Pemdes se-Inhil Studi Banding ke Wilayah Indonesia Timur
Kades Terpilih pada Pilkades Serentak Lampung Utara Didominasi Wajah Baru, Berikut Daftarnya
Supardi Kembali Terpilih Sebagai Kades Simpang Mesuji Periode 2021-2027
Pemdes Pelanduk Gelar RKPDes 2023: Plh Kades Ahmadi: Gagasan dan Aspirasi Sangat Penting untuk Kemajuan Desa
Tingginya Antusias Masyarakat Boncah Mahang, Ramaikan Pawai Ta'aruf MTQ Ke III