Kades Keritang Hulu Diberhentikan Sementara Atas Kesalahan Administrasi
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Keritang Hulu Kecamatan Kemuning, Nazaruddin.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PMD Inhil, Budi Pamungkas kepada BUALBUAL.com, Senin (13/07/2020) sore.
"Pemberhentian sementara Kades Keritang Hulu ini dilakukan atas dasar kesalahan administrasi salah satunya seperti keterlambatan APDes, realisasi dan pelaksanaan APDes dalam musyawarah desa terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT)," jelasnya.
Budi N Pamungkas menyebut bahwa pemberhentian sementara kades Keritang Hulu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2015.
Yang mana, Kades Keritang Hulu melanggar pasal 9 poin (a) yakni Tidak melaksanakan kewajiban sebagai kepala desa, yang tertuang dalam Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Bab III tentang Pemberhentian Kepala Desa.
"Kades Keritang Hulu diberentikan sementara sejak Tanggal 02 Juli 2020 sampai waktu yang belum bisa kita tentukan. Kades yang diberhentikan sementara akan kita lakukan pembinaan dan kita akan lakukan riview. Ketika kondisi desa sudah baik kembali dan segala admistrasi yang bermasalah sudah diselesaikan, kita bisa usulkan kembali kepada Bupati agar dia bisa menjabat sebagai Kades lagi," terang Budi.
Budi menegaskan, ini hanya pemberentian sementara bukan pemberentian tetap. Kecuali dia (red_Kades) menjadi terdakwa dari penegak hukum, itu baru bisa diberhentikan secara tetap.
Hal ini kita lakukan, kata Budi, untuk memberikan efek jera dan memberitahukan kepada Kades - kades yang lain bahwa administrasi desa itu sangat penting.
"Karena Kades diberentikan sementara, otomatis Pelaksana Harian (Plh) yang ditetapkan oleh Camat adalah Sekretaris Desa (Sekdes)," tutupnya.
Berita Lainnya
Puluhan Warga Datangi Kantor Desa di Inhil, Protes Keluarga Perangkat Desa Masuk Dalam Penerima BST
11 Pemdes dan BPD di Kec Kemuning Mendapatkan Sosialisasi PTO dari Dinas PMD Inhil
Satu Desa Satu Rumah Tahfiz, Bupati Inhil Tinjau Rumah Tahfiz di Desa Khairah Mandah
Buka Pelatihan Siskuedes Versi 2.0.4 Diikuti 4 Kecamatan, HM Wardan: Wujudkan Penertiban Adminstrasi dan Transparansi Desa
Tasyukuran dan Doa Bersama, Alwan Siap Berjuang Kembali untuk Desa Mulangmaya
Sebanyak 87 KPM Kampung Banjar Mulya Yerima BLT Tahap II bulan April hingga Juli
Semarakkan HUT RI ke-77, Pemerintah Desa Sungai Harapan Gelar Beberapa Perlombaan
Pilkades Curup Guruh Kagungan, Nureli: Terpanggil Untuk Memajukan Desa
Diikuti Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Bupati HM Wardan Tutup Secara Resmi Pelatihan Penguatan Ekonomi Memutus Mata Rantai Stunting
Camat Bandar Petalangan dan Kades Sialang Bungkuk Serahkan BLT Secara Simbolis
Pemerintah Desa Sumber Agung Pantau Pasar Tempel, Agar Lebih Tertata dan Sehat
214 Orang Masyarakat Desa Sumbersari Jaya Inhil Ikuti Vaksinasi Covid-19