• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022
Philip CS : Pemilu 2024 Wajib Kite Dukung Calon Dari Senayang
21 Mei 2022
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022

  • Home
  • Polri-TNI
  • Seputar Kepri

Ditreskrimum Polda Kepri Kembali Amankan Tersangka Jaringan PMI ke Malaysia

Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022 03:10:22 WIB Dibaca : 352 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seorang tersangka Inisial ES Alias E yang mempunyai hubungan dengan empat tersangka lainnya Inisial S Alias A, JI Alias J, AS Alias AB dan M Alias O yang merupakan jaringan dalam pengiriman PMI ke Malaysia berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri dan di Backup oleh Tim Opsnal Polsek Putri Hijau Kab. Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., Saat Konferensi Pers di Polda Kepri. Selasa, (11/1/2022).

″Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., menjelaskan perkembangan kasus kecelakaan laut yang merenggut korban jiwa Pekerja Migran Indonesia yang terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021 yang lalu di johor bahru, Malaysia, Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri kembali berhasil mengamankan 1 orang lagi tersangka berinisial ES Alias E, Jenis kelamin Wanita beralamat di Jalan Merpati Kota Tanjungpinang”.

Tersangka ES ini diamankan dari rumah saudaranya yang berada di Kec. Putri Hijau Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 17.40 Wib. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 9 Januari 2021 sekira pukul 12:00 Wib anggota Ditreskrimum Polda Kepri membawa tersangka dan barang bukti dari Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu menuju Polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Bersamaan diamankannya tersangka ini merupakan sebuah keberhasilan dan keseriusan dari Polda Kepri melalui Ditreskrimum Polda Kepri dalam mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang. Barang bukti yang diamankan adalah beberapa alat komunikasi Handphone, sebuah kartu ATM dan beberapa Buku Tabungan atas nama tersangka Inisial ES alias E″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Adapun peran tersangka ES Alias E ini adalah melakukan pengurusan dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi. Modusnya tersangka memberangkatkan PMI melalui pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus, dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Terhadap tersangka ini diterapkan dua Undang-Undang, yang pertama UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Pasal 4, Pasal 7 dan Pasal 48) dengan ancaman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah), Kemudian dilapis dengan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Pasal 81 dan Pasal 83) dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah)”. Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Berperan sebagai pengurus dan memfasilitasi 8 orang PMI hingga pemberangkatan ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi, Tersangka ES Alias E meraup keuntungan sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari masing-masing Pekerja Migran Indonesia. Tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si.


 Editor : Pian/Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kapolda Riau Instruksikan Jajaran Gelar Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022

Kapolda Kepri Jalin Silaturahmi ke BKAG Kota Batam

Vaksin Kemerdekaan, Polda Riau Layani Warga Disabilitas dan Masyarakat Terluar

Propam Polda Riau Lakukan Penertiban Personil Terkait Percepatan Penanganan Covid-19

Giat Bantuan Vaksinasi Kapolres Bengkalis di Gedung Bathin Betuah, Lancar

Polisi Wanita Polda Kepri Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Ke Para Jamaah Sholat Jum'at

Padahal Sudah PSBM, Belasan Pemuda di Pekanbaru Tetap Saja Tak Pakai Masker

Buka Musrenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Polres Lampung Utara Launching Desa Bersih Narkoba di Sumber Arum

Brigjen Jimmy: Tanggap Waspada Gelombang Omicron, Satgassus Harus Gerak Cepat

RTLH Program TMMD ke 112 Kodim 1004/Kotabaru Mulai di Cat Hijau

Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun

Terkini +INDEKS

Wansori Perdana Pimpin Paripurna Pembahasan KUA-PPAS Anggaran 2023

14 Agustus 2022
Lepas Fun Bike di RS Awal Bros, Marlin Serukan Semangat Kolaborasi untuk Membangun Kepri
14 Agustus 2022
Pj Sekda Bintan Resmi Buka Kegiatan ITA JAMNAS, Ini Amanatnya
14 Agustus 2022
Gubernur Ansar Serahkan 2.000 Bendera Merah Putih di Karimun
14 Agustus 2022
Gubernur Ansar Lepas 1.000 Peserta Jelajah Wisata Karimun
14 Agustus 2022
Ketum GMRB Rohil Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Teluk Bano II
14 Agustus 2022
IKPK Gelar Seminar Cegah Peredaran Narkoba, Camat Mandau Sampaikan Apresiasi
14 Agustus 2022
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 77 , Ratusan Warga RW 6 Balik Alam Ikuti Jalan Santai
14 Agustus 2022
Pemdes Sebangar Salurkan BLT -DD Tahap 8 Tahun 2022 Pada 136 KK
14 Agustus 2022
Kunker ke Karimun, Ini Agenda Gubernur Ansar
14 Agustus 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Upacara Pemakaman Militer Alm Prada Misdianto, Dipimpin Langsung Komandan Letkol Arh M Nahruddin Roshid
  • 2 Pemkab Inhu Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Kunjungan Menteri LHK RI
  • 3 Diskominfo Inhu tingkatkan Pemanfaatan Email Sanapati
  • 4 Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar
  • 5 Hadir HUT Riau Ke 65, Mantan Gubri Rusli Zainal Seperti Artis, Tamu Undangan Rela Antre Foto Bersama
  • 6 Anggaran Ratusan Juta Rupiah Prestasi Masih Kalah dari Meranti, Samino: Kegiatan MTQ Jangan Jadikan Seremoni
  • 7 Yayasan Darul Falah Desa Kampung Baru Gelar MTQ ke-I Tingkat Pelajar dan Umum
  • 8 Silaturahmi ke FPK, H Zaini Awang: Saya Sangat Senang Kedatangan Kapolres Inhil Norhayat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved