Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.

Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.

Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.

"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Perkenalkan Potensi Inhil kepada Menteri Koordinator UKM RI
Gubernur Kepri Boyong Bupati Se-Kepri Lihat Mall Pelayanan Publik di Banyuwangi
Bupati HM Wardan Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid 19 dan Mitigasi Bencana
Bunda Paud Inhil Hadiri Pelantikan Himpaudi dan IGKTI Masa Bhakti 2021-2026
Gubri Syamsuar Pimpin Apel Pagi Saat Kunjungan ke SMAN 2 Dumai
Gubernur Kepri dan Menteri Airlangga Tinjau Langsung Operasi Pasar Minyak Murah dan Bahan Sembako
Atlet Biliar Riau Targetkan 4 Emas di PON XX Papua
Miliki Potensi SDA Melimpah, Pemprov Riau Telah Ambil Langkah Kebijakan Strategis
Pemkab Bengkalis Gelar Forum Diskusi Penyusunan SOP Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Tahunan BUMD PT BPR Gemilang Tahun 2020
Bupati dan Wabup Inhil Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Kamaruddin
Pemkab Inhil Ikuti Apel Milad Riau ke-64, 'Bangkit Bersama Menuju Riau Berdaya Saing'