Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Sungai Batang
BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.

Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.

Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.

Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.

Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.

"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Rapat Bersama Ulama Bahas Covid-19 dan Pelaksanaan Ibadah Idhul Fitri
Bupati HM Wardan Lantik 74 Dewan dan Majelis Hakim MTQ ke-51 Kabupaten Inhil
Kabar Gembira ! Bintan Siapkan Beasiswa S1, Catat Syarat dan Tanggalnya
Bunda Paud Inhil Hadiri Pelantikan Himpaudi dan IGKTI Masa Bhakti 2021-2026
Wagubri Terima Studi Tiru Pertanian Intensif Bupati Magetan Di Taman Gembira Durilengkeng
Bupati HM Wardan Lantik BPD se-Kecamatan Batang tuaka
Wujud Kepedulian Korban Longsor di Tanjung Baru, Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan
Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan Beras PPKM Bagi PKH dan BST
Semarak HUT RI ke-78, Bupati HM Wardan Lepas Peserta Tri Lomba Juang dan Carnaval
Gubernur Riau Sasar Remaja Masjid Untuk Jadi Preneur
Aliansi Peduli Lingkungan Nagan Raya Aceh akan Adopsi Penanganan Gambut Riau
Bupati Inhil Pimpin Rapat MCP Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi