Spesialis Keuangan DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi DPMD Inhil Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Sungai Batang

BUALBUAL.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa di Kecamatan Sungai Batang, Senin 24 Januari 2022.
Sosialisasi yang dipusatkan di aula kantor camat setempat ini dilakukan oleh narasumber dari perwakilan Dinas PMD Inhil, yakni Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Kawasan Perdesaan Edy Novarizar S.Sos, Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE, Camat Sungai Batang Hardiansyah, Spesialis Keuangan Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) Plus Terintegrasi Syada Aryanto SE, serta TA Pemberdayaan Masyarakat P3MD Siti Aisyah.
Adapun para peserta sosialisasi, terdiri dari Kepala Desa, Kaur Keuangan, Kaur Umum, Ketua BPD dan Pendamping Desa se-Kecamatan Sungai Batang.
Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas SSTP MSi melalui Japung Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi SE menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan desa yang berasaskan transparan, akuntabel, partisifatif dan disiplin anggaran.
Kemudian, dapat memberikan penjelasan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolan keuangan desa di wilayah Kabupaten Inhil, khususnya Pemerintah Desa.
"Selanjutnya, menambah pengetahuan Pemerintah Desa terhadap pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mempermudah desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan," terang Junaidi. (Adv/Galery)
Berita Lainnya
Wabup Inhil Tinjau Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum dan Pelajar di GAS
TP-PKK Kepri Meriahkan Usia ke-15 Rumah Bahagia Bintan
Gubernur Kepri Sambut Kedatangan Menpar RI dan Ekraf RI di Hang Nadim Batam
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Sebut Draft KUA PPAS APBD Perubahan Belum Masuk ke Banggar
Kue Bulat dari Tanah Melayu Indragiri Hilir 'Buah Melake' Yang Bikin Meleleh di Mulut Ketika Digigit
Gubri Syamsuar Pimpin Apel Pagi Saat Kunjungan ke SMAN 2 Dumai
Pemdes Patih Jaya Belengkong Gelar RPJM-Des 2022-2027
Aisyah Siswi MTsN dari Riau Raih Juara 1 MTQ Internasional di Tijan Annur Qatar
DPRD Fraksi PDI P Minta Pemprov Riau Fokus Pemulihan Ekonomi di APBD P
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
Bupati HM Wardan Tinjau Pembangunan Jembatan dan Jalan di Kecamatan GAS
Ini Alasan DPRD Dukung Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu Pemprov Riau