Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Merasa Korban Laporan & Pemberitaan Hoaks, Bupati Rohil Akan Tempuh Jalur Hukum
BUALBUAL.com - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, menegaskan dirinya menjadi korban laporan dan pemberitaan hoax beberapa media sejak Rabu (2/3) malam.
“Selain masalah yang diberitakan berupa fitnah, yang meminta konfirmasi lewat pesan WhatsApp, juga hanya seorang wartawan RiauAktual.Com. Selainnya: tidak ada,” kata Afrizal kepada sejumlah wartawan di Restoran Hotel Grand Jatra, Pekanbaru, Jumat (4/3/2022) siang.
“Untuk itu, setelah saya berkonsultasi dengan Ahli Pers dan Ahli Hukum Pers, para media penebar berita hoax ini akan kami tuntut sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” katanya.
Yang menjadi pokok permasalahan kata Afrizal setelah seorang pelapor bernama M. Risal Ali bersama Kuasa Hukum-nya melaporkan dirinya ke Polda Riau atas tuduhan menggunakan surat
keterangan palsu.
“Hal ini saya ketahui dari pemberitaan beberapa media berita on-line. Beberapa saat sebelumnya, seorang wartawan yang mengaku dari RiauAktual.Com meminta konfirmasi ke WhatsApp saya. Dari media lain tidak ada,” katanya.
Afrizal Sintong kemudian mengutip sebagian isi pemberitaan itu dengan judul:
“Diduga Gunakan Surat Palsu saat Pileg 2013 Bupati Rohil Dilaporkan ke Polda Riau”.
Kemudian isi berita itu antara lain sbb:
Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (2/3/2022). Afrizal Sintong diduga menggunakan surat palsu atau memasukkan keterangan ke dalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (Caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu dilaporkan ke Polda Riau oleh Kordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, M Risal Ali, dengan Laporan Polisi No STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.
Disebutkan, Afrizal Sintong diduga melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat atau memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Hal ini, dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Penasehat hukum M Risal Ali, Syahidila Yuri MH, mengatakan kliennya mengetahui Bupati Rohil menggunakan ijazah palsu melalui sejumlah pemberitaan media online, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi awal ini, kliennya menyurati Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primatrain selaku pihak yang mengeluarkan ijazah paket C milik Afrizal Sintong.
“Surat klien kami dibalas PBKM. Mereka memberikan sejumlah bukti terkait mulai dari kopian ijazah, kartu ujian, denah lokasi ujian, dan SK tim pengawas ujian,” ujar Syahidila Yuri di Markas Polda Riau, Rabu malam.
Informasinya Hoax:
Menurut Afrizal Sintong, saat mencalonkan diri menjadi Caleg 2013 dirinya memang belum memiliki ijazah Paket C. Karena ijazah itu, katanya baru dia peroleh tahun 2014.
Afrizal kemudian meminta’ surat keterangan sedang belajar dari institusi Penyelanggara Paket C itu. Surat Keterangan itulah yang diajukan ke KPU Rokan Hilir, kala itu.
“Lantas, surat mana yang saya palsukan? Kok dilaporkan saya dan kemudian diberitakan menggunakan surat palsu? Surat palsu mana?” tanyanya.
Kemudian kata Afrizal kewenangan penilaian atas surat keterangan itu pada saat itu ada pada KPU Rohil.
“Jadi soal surat keterangan itu sudah menjadi hak KPU Rohil bukan hak saya,” tegasnya.
Afrizal mengatakan sudah mendatangi langsung Direktorat Kriminal Umum, Polda Riau, Kamis (3/3) malam atas laporan ini.
“Setelah klarifikasi masalah ini selesai, saya dan Penasehat Hukum saya akan mengambil langkah-langkah hukum atas laporan dan berita hoax ini,” katanya.**

Berita Lainnya
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Jalan Sederhana Tembilahan Hangus Terbakar
Bocah 9 Tahun Asal Tembilahan Hulu Tenggelam saat Bermain Bersama Temannya
Buaya Mati Ditemukan Mengapung di Laut Mekong Meranti
Polda Lampung Berduka, Satu Anggota Brimob Meninggal Dunia saat Bertugas di Papua
Bercium saat Zoom Meeting, Dekan Fakultas Tarbiyah Akui AAF Memang Mahasiswi UIN Suska Riau
Keluarga Cemas, Wanita Asal Siak Tiba-tiba Kritis di Kamboja Setelah Pamit Kerja ke Malaysia
Masyarakat Protes Blokade Jalan Bintang Hilir Ditutup Secara Sepihak
Seorang Warga Ditemukan Tewas Dalam Kanal di Pelalawan Riau
Polsek Rawa Jitu Selatan Identifikasi Seorang Balita Tenggelam di Irigasi
Tantangan Anak Sekolah di Inhil, Harus Lewati Jeramba Rusak dan Khawatir Rawan Hewan Predator
Pulau Sumatera Masih Dikepung Ratusan Hotspot, Termasuk Riau
Bikin Resah Masyarakat, Pocong Siang Bolong di Lampu Merah Kota Tembilahan Diangkut Satpol PP