• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Bupati Way Kanan hadiri Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 21:37:47 WIB Dibaca : 558 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya, SH MM menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, Kamis (10/03/2022).

Rakor dihadiri oleh Waka Polres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pujiarto, SH MH, DPRD Kabupaten Way Kanan, kepala dan unsur Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian Setdakab, dan Pihak Distributor Pupuk Bersubsidi.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan beberapa permasalahan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Way Kanan yang menjadi perhatian bersama.

Saat ini Pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas di bidang pertanian, yang sangat tergantung dari ketersediaan pupuk ditingkat petani (di lapangan), Untuk menekan biaya produksi tentunya yang diharapkan adalah pupuk bersubsidi, terlebih perbedaan harga yang sangat mencolok antara pupuk subsidi dan non subsidi.

“Paling tidak ada 1 Perpres, 5-6 peraturan setingkat Menteri yang mengatur pengadaan, penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi ini, tetapi pada kenyataannya tetap saja ada permasalahan dalam penyaluran dan pendistribusiannya. Pada sistem pengajuan, penyaluran dan pengawasan harus disempurnakan melalui online (E-RDKK), rekapan menggunakan T-Pubers, Pendistribusian yang by name by address sesuai E-RDKK (dengan NIK), dan kita masih menemukan kendala di lapangan seperti Langkanya pupuk bersubsidi, masalah harga ditingkat kios (HET), pupuk bersubsidi yang dijual pada kios tidak resmi, distribusi yang tidak tepat waktu dan jarak kios yang jauh dari kelompok tani”, ujar Bupati Adipati.

Bupati penerima Penghargaan Tanda Jasa Kehormatan Bhakti Koperasi dan Menteri Koperasi dan UKM RI, juga menyampaikan bahwa kesenjangan antara usulan dan realisasi serta Harta Eceran Tertinggi sangat berpotensi memunculkan masalah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani.

“Untuk itu, perlu kita mengambil kebijakan atau langkah untuk dapat memanfaatkan seoptimal mungkin. Saya minta kita semua, Pemerintah, produsen, distributor dan kios-kios dapat menyatukan peran masing-masing untuk pupuk subsidi ini. juga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan”, lanjutnya.

Sementara Kadis TPHP, Ir. Maulana M, M.A.P dalam laporannya menyampaikan Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Simluhtan) dengan syarat dan ketentuan Tanaman Pangan, Perkebunan, Holtikultura, Peternakan paling luas 2 Ha per Musim Tanam, Usaha Tani sektor tanaman pangan PATB dan Terdaftar dalam E-RDKK.

Untuk proses pengajuan pupuk bersubsidi Tahun 2022 yaitu Penyusunan RDKK di Kelompok Tani pada Bulan Juni-Juli 2021, Penginputan RDKK ke Sistem E-RDKK oleh Admin Kecamatan yang berjumlah 4 orang sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021 pada Bulan Agustus sampai Oktober 2021, Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022 pada Bulan Desember 2021.

Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.237/IV.04-WK/HK/2021 tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 pada Bulan Desember 2021 dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi serta Verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi oleh Tim Verval Kecamatan dilakukan setiap Bulan di Sistem e-Verval berdasarkan T-Pubers pada Bulan Januari sampai Desember 2022.

“Permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya Letak Kios terlalu jauh dengan  Wilayah Kelompok Tani sehingga Petani membutuhkan biaya lebih untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi, Perembesan antar Wilayah Kelompok Tani (ada Kios tidak resmi tapi menjual pupuk bersubsidi), Isu kelangkaan pupuk bersubsidi, Masalah harga ditingkat Kios/Pengecer (HET), Distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat waktu, Tidak semua Kios/Pengecer melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi merata ke Kelompok tani yang terinput dalam T-Pubers”, ujar Bupati Adipati.

Diketahui, untuk alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 berdasarkan e-RDKK yang sudah diinput adalah ±55.542 petani, dengan kebutuhan Pupuk Urea 43.918.448 Kg Volume usulan e-RDKK, 25.627.000 Kg Alokasi dengan Persentase 58.35%, Pupuk ZA  4.167.123 Kg Volume usulan e-RDKK, 1.876.000 Kg Alokasi dengan Persentase 45.02% Pupuk SP-36 17.647.575 Kg volume usulan e-RDKK, 6.747.000 Kg Alokasi dengan Persentase 38.23%, Pupuk NPK 57.469.528 Kg volume usulan e-RDKK, 12.739.000 Kg Alokasi dengan Persentase 22.17%, Pupuk Organik Graul 8.435.53 Kg volume usulan e-RDKK, 630.000 Kg Alokasi dengan Persentase 7.47% dan Pupuk Organik Cair 96.935 Kg volume usulan e-RDKK, 6.217 Kg Alokasi dengan Persentase 6.41%.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Rohul Rencanakan Pengaspalan Jalan di 4 Desa Sepanjang 6 KM

Jubir Penanganan Covid-19 : Bukan Aib, Jangan Disembunyikan Jika Terdeteksi

Tutup Lubang Semburan Gas di Ponpes Al Ihsan, ESDM Riau Bekerjasama dengan PT EMP Bentu

Bunda Literasi Henny Sasmita: Menyalakan Minat Baca di Tengah Gempuran Sosial Media

Terapkan Inovasi Teknologi Air Gambut, Pemkab Inhil Jalin Kerjasama dengan RSTP

Begini Dampak Bandara SSK II Pekanbaru Jika Tak Layani Rute Internasional

Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan

Luncurkan Bantuan Beras, Gubernur Minta Segera Didistribusikan

Jawiko Lepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Way Kanan 2023

Ansar Paparkan Strategi Penanganan Covid-19 di Kepri Dihadapan Presiden dan Para Menteri

Gebyar HUT RI ke-80,Upacara Detik Detik HUT Kemerdekaan RI ke 80 Sang Saka Merah Putih Berkibar di Kecamatan Rupat Utara

Bupati Kasmarni, Hari Ini Lepas Pelayaran Perdana ke Melaka

Terkini +INDEKS

Gerek Cepat Team Satreskrim Polres Bengkalis, Amankan 3 Pelaku Pencurian Baterai Tower XL & Telkomsel

01 September 2025
Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
31 Agustus 2025
Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Di Mandau, Ketua DPRD Septian Nugraha,
31 Agustus 2025
Polda Riau, Forkopimda dan Komunitas Driver Ojol, Gelar Doa Bersama di Masjid An-Nur
31 Agustus 2025
Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Remaja 17 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Warga Lakukan Pencarian
  • 2 Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat
  • 3 Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
  • 4 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 5 Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
  • 6 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 8 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media