• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

Bupati Way Kanan hadiri Rakor Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Redaksi

Kamis, 10 Maret 2022 21:37:47 WIB Dibaca : 548 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Bupati H. Raden Adipati Surya, SH MM menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Way Kanan, Kamis (10/03/2022).

Rakor dihadiri oleh Waka Polres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Way Kanan, Pujiarto, SH MH, DPRD Kabupaten Way Kanan, kepala dan unsur Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Bagian Perekonomian Setdakab, dan Pihak Distributor Pupuk Bersubsidi.

Dalam sambutannya, Bupati Adipati menyampaikan beberapa permasalahan dalam pengelolaan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Way Kanan yang menjadi perhatian bersama.

Saat ini Pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas di bidang pertanian, yang sangat tergantung dari ketersediaan pupuk ditingkat petani (di lapangan), Untuk menekan biaya produksi tentunya yang diharapkan adalah pupuk bersubsidi, terlebih perbedaan harga yang sangat mencolok antara pupuk subsidi dan non subsidi.

“Paling tidak ada 1 Perpres, 5-6 peraturan setingkat Menteri yang mengatur pengadaan, penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi ini, tetapi pada kenyataannya tetap saja ada permasalahan dalam penyaluran dan pendistribusiannya. Pada sistem pengajuan, penyaluran dan pengawasan harus disempurnakan melalui online (E-RDKK), rekapan menggunakan T-Pubers, Pendistribusian yang by name by address sesuai E-RDKK (dengan NIK), dan kita masih menemukan kendala di lapangan seperti Langkanya pupuk bersubsidi, masalah harga ditingkat kios (HET), pupuk bersubsidi yang dijual pada kios tidak resmi, distribusi yang tidak tepat waktu dan jarak kios yang jauh dari kelompok tani”, ujar Bupati Adipati.

Bupati penerima Penghargaan Tanda Jasa Kehormatan Bhakti Koperasi dan Menteri Koperasi dan UKM RI, juga menyampaikan bahwa kesenjangan antara usulan dan realisasi serta Harta Eceran Tertinggi sangat berpotensi memunculkan masalah dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pendapatan petani.

“Untuk itu, perlu kita mengambil kebijakan atau langkah untuk dapat memanfaatkan seoptimal mungkin. Saya minta kita semua, Pemerintah, produsen, distributor dan kios-kios dapat menyatukan peran masing-masing untuk pupuk subsidi ini. juga Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida untuk melakukan pengawasan”, lanjutnya.

Sementara Kadis TPHP, Ir. Maulana M, M.A.P dalam laporannya menyampaikan Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi yaitu Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani (Simluhtan) dengan syarat dan ketentuan Tanaman Pangan, Perkebunan, Holtikultura, Peternakan paling luas 2 Ha per Musim Tanam, Usaha Tani sektor tanaman pangan PATB dan Terdaftar dalam E-RDKK.

Untuk proses pengajuan pupuk bersubsidi Tahun 2022 yaitu Penyusunan RDKK di Kelompok Tani pada Bulan Juni-Juli 2021, Penginputan RDKK ke Sistem E-RDKK oleh Admin Kecamatan yang berjumlah 4 orang sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021 pada Bulan Agustus sampai Oktober 2021, Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022 pada Bulan Desember 2021.

Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.237/IV.04-WK/HK/2021 tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 pada Bulan Desember 2021 dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi serta Verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi oleh Tim Verval Kecamatan dilakukan setiap Bulan di Sistem e-Verval berdasarkan T-Pubers pada Bulan Januari sampai Desember 2022.

“Permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi diantaranya Letak Kios terlalu jauh dengan  Wilayah Kelompok Tani sehingga Petani membutuhkan biaya lebih untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi, Perembesan antar Wilayah Kelompok Tani (ada Kios tidak resmi tapi menjual pupuk bersubsidi), Isu kelangkaan pupuk bersubsidi, Masalah harga ditingkat Kios/Pengecer (HET), Distribusi pupuk bersubsidi yang tidak tepat waktu, Tidak semua Kios/Pengecer melaksanakan penyaluran pupuk bersubsidi merata ke Kelompok tani yang terinput dalam T-Pubers”, ujar Bupati Adipati.

Diketahui, untuk alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 berdasarkan e-RDKK yang sudah diinput adalah ±55.542 petani, dengan kebutuhan Pupuk Urea 43.918.448 Kg Volume usulan e-RDKK, 25.627.000 Kg Alokasi dengan Persentase 58.35%, Pupuk ZA  4.167.123 Kg Volume usulan e-RDKK, 1.876.000 Kg Alokasi dengan Persentase 45.02% Pupuk SP-36 17.647.575 Kg volume usulan e-RDKK, 6.747.000 Kg Alokasi dengan Persentase 38.23%, Pupuk NPK 57.469.528 Kg volume usulan e-RDKK, 12.739.000 Kg Alokasi dengan Persentase 22.17%, Pupuk Organik Graul 8.435.53 Kg volume usulan e-RDKK, 630.000 Kg Alokasi dengan Persentase 7.47% dan Pupuk Organik Cair 96.935 Kg volume usulan e-RDKK, 6.217 Kg Alokasi dengan Persentase 6.41%.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Antisipasi Lonjakan Kasus dan Varian Baru Covid-19, Gubernur Ansar Segera Keluarkan Edaran Terbaru

Begini Dampak Bandara SSK II Pekanbaru Jika Tak Layani Rute Internasional

Pemkab Inhu Gelar Rakor Launching DRPPA dan Persiapan Penyambutan Menteri

532 Peserta Dipastikan Tidak Lulus Seleksi PPPK Nakes Pemerintah Provinsi Riau

Pimpin Apel Pagi, Sekdaprov Himbau Pegawai ASN Menjadi Contoh Masyarakat

Positivity Rate Capai 3,06%, Kepri Berhasil Tekan Covid-19

Kades Muara Dilam : Terima Kasih Pak Dewan dan Kadis PUPR Rohul

Bupati Bengkalis Diwakili Sekda Bustami HY, Resmi Tutup Helat MTQ Ke-47 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2022

Optimalkan Persiapan Jelang MTQ Riau Ke-43, Kafilah Kampar Gelar Training Center

Bupati HM. Wardan Pimpin Apel Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Inhil

New Normal Harus Disosialisasikan Supaya Masyarakat Tidak Salah Artikan

Bupati HM Wardan Gandeng Kejari Inhil untuk Awasi Pengelolaan Dana Desa

Terkini +INDEKS

Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon

17 Juli 2025
Festival Pacu Jalur 2025 Disiapkan Jadi Event Internasional, Kemenpar Pastikan Akomodasi Siap
17 Juli 2025
Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan
17 Juli 2025
Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
16 Juli 2025
Kemenkopolhukam dan Komdigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
16 Juli 2025
Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
16 Juli 2025
Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan
16 Juli 2025
Bupati H. Herman Hadiri Haul Ke-50 Syekh Abdurrahman Bin H. Bakri di Kuala Enok, Tegaskan Komitmen Pembangunan Akses Makam Ulama
16 Juli 2025
Dukung Pengabdian Mahasiswa, Asisten III Setda Inhil Hadiri Pelepasan KKN UNISI
16 Juli 2025
Kabar Gembira! Polres Inhil Gratiskan SIM untuk Pelajar Usia 17 Tahun Lewat Program Green Policing
16 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
  • 2 Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
  • 3 Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan
  • 4 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab Kapolres di Mapolda Riau
  • 5 Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR
  • 6 Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  • 7 Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
  • 8 Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media