Pecatt,,? Diduga Kasat Satpol PP Kab.Kampar Tidak Mampu Menjalankan Tugas & Fungsinya
Bualbual.com-Kabupaten Kampar-Riau -Diduga Kasat Satpol PP Tidak Mampu Mengembang Tugas Dan Menjalankan amanahnya sebagai kepala satuan polisi pamongpraja Kabupaten Kampar, provinsi Riau (nurbit)
Salah satu Direktur lembaga bantuan hukum di riau menjelaskan bahwa sebagai mana di sebut didalam, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Penjelasan Umum PP SatpolPP
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Ketentuan Pasal 256 ayat (71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah dimaksud mengamanatkan pengaturan tebih lanjut mengenai Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah. pungkasnya
Saat awak media komfirmasi lewat WhatsApp 5/10/2020. tentang galian c di areal XIII koto Kampar kasat satpol PP (nurbit) melalui pesan WhatsApp nya tidak ada jawaban sama sekali alias tak komen
Ditempat terpisah beberapa mahasiswa berinisial ( I.Z), ( B .K). kabupaten Kampar tentang adanya galian c di kecamatan XIII koto kampar. Terutama jalan lintas Sumatra barat - Riau terjadi debu di sepanjang jalan membuat mata kita perih oleh debu terbut. Ujarnya
**tim**
Berita Lainnya
Bupati Inhil Harap Hasilkan JTP Berkompeten dan Berintegritas
Bersempena HKN TH 2022, Ketua Stunting Inhil H Syamsuddin Tinjau Audit Kasus Stunting
Berita Baik, Pendaftaran Beasiswa untuk Mahasiswa Pekanbaru Dibuka Maret
Kadis Pariwisata Zulia Dharma Tidak Tahu Proyek Pembukaan Badan Jalan di Desa Puga
Bupati HM Wardan Pimpin Rakor Kesiapan Hadapi Bulan Suci Ramadhan 1441 H
Cegah Penyebaran Covid-19, Lurah Batu IX Tanjungpinang bersama Karang Taruna Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Mantap! RSUD Arifin Achmad Riau Berhasil Raih Akreditasi Bintang Lima dari Kemenkes RI
Kelas Kominfo Riau Gelar Pesantren Kilat Online
Roby Lantik 28 Guru Dalam Penugasan kepala Sekolah se Kabupaten Bintan
Group Young Dolah (GYD ) Duri, Berbagi Takjil Wujud Silahturahmi Di Bulan Ramadhan
Tahun 2021, Penerimaan PAD Menara Telekomunikasi Capai Rp551 Juta
MTQ Tingkat Kelurahan Bambu Kuning, Ini Pesan Wagubri