Pecatt,,? Diduga Kasat Satpol PP Kab.Kampar Tidak Mampu Menjalankan Tugas & Fungsinya
Bualbual.com-Kabupaten Kampar-Riau -Diduga Kasat Satpol PP Tidak Mampu Mengembang Tugas Dan Menjalankan amanahnya sebagai kepala satuan polisi pamongpraja Kabupaten Kampar, provinsi Riau (nurbit)
Salah satu Direktur lembaga bantuan hukum di riau menjelaskan bahwa sebagai mana di sebut didalam, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Penjelasan Umum PP SatpolPP
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Ketentuan Pasal 256 ayat (71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah dimaksud mengamanatkan pengaturan tebih lanjut mengenai Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah. pungkasnya
Saat awak media komfirmasi lewat WhatsApp 5/10/2020. tentang galian c di areal XIII koto Kampar kasat satpol PP (nurbit) melalui pesan WhatsApp nya tidak ada jawaban sama sekali alias tak komen
Ditempat terpisah beberapa mahasiswa berinisial ( I.Z), ( B .K). kabupaten Kampar tentang adanya galian c di kecamatan XIII koto kampar. Terutama jalan lintas Sumatra barat - Riau terjadi debu di sepanjang jalan membuat mata kita perih oleh debu terbut. Ujarnya
**tim**

Berita Lainnya
Enam Perusahan di Riau Terima Penghargaan Siddhakarya Tahun 2020
Dinas PUPR Tubaba Akan Ciptakan 100 Tenaga Kerja Lokal yang Siap Terampil & Berdaya Saing
Bupati Afrizal Sintong Sapa Kontingen Rohil di Porprov Riau X Kuansing
Modus Mutasi ASN, Penipu Mengatasnamakan BKPP Bengkalis Sasar SD hingga TK
Mantap, Bupati Kasmarni Terima Anugerah Tokoh Peduli Keinsinyuran Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Inovasi
Pemkab Bengkalis Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 Tahun
Rangkaian Kegiatan Meriahkan HUT RI di Kampung Bangun Sari
Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Berakhir Damai
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023
Pj Bupati Herman Bersama Keluarga Shalat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Monitoring & Evaluasi (MONEV) 10 Program Pokok PKK di Mandau
Pemkab Lampung Utara Selenggarakan Lomba Cipta Menu Kreasi B2SA