Kakanwil Kemenag Lampung Gerak Cepat, Masalah Gereja KKD Rajabasa Berakhir Damai

BUALBUAL.com - Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) yang beralamat di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandar Lampung sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.
Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa ia turun langsung melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD pada Ahad (19/2/2023). Dari dialog tersebut berhasil pada kesamaan pemahaman sehingga masalah telah selesai.
Puji menambahkan bahwa semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat.
"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," ungkapnya.
Pada kesempatan dialog tersebut, Puji juga mengatakan bahwa apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semua tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia.
Dialog tersebut dihadiri Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Kapolsek Kedaton, Camat Rajabasa, Dai Kamtibmas Kota Bandar Lampung dan tokoh agama dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Puji juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi konten-konten terkait permasalahan ini di media sosial. Setelah masalah ini selesai, masyarakat diharapkan bisa menyaring mana informasi yang benar dan tidak benar atau hoaks.
"Konten yang tersebar juga harus diperhatikan kapan itu terjadinya. Masalah ini sudah selesai sehingga jika menemukan konten terkait hal ini, maka itu sudah tak relevan lagi," ungkapnya.
Kanwil Kemenag Lampung juga telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kepolisian Daerah Lampung terkait hal ini. Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menurutnya juga sudah menegaskan kesiapan anggotanya untuk menjaga ketentraman umat beragama saat beribadah.
"Kepolisian siap menerjunkan anggotanya jika ada umat beragama yang memerlukan pengamanan dalam menjalankan peribadatannya," ungkapnya.
Kanwil Lampung beserta jajaran Forkopimda terus berupaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta suasana keagamaan yang harmonis dan rukun.
Terkait dengan rumah ibadah, ia berharap semua pemeluk agama memperhatikan dan memahami peraturan yang sudah dimuat pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 Bab IV dan V tentang Pendirian Rumah Ibadat dan Izin Sementara Pemanfaatan Bangunan Gedung.
"Jika semua patuh pada peraturan tersebut maka pelaksanaan ibadah di lingkungan akan dapat berjalan dengan kondusif," ungkapnya.
Berita Lainnya
27 Politeknik di Indonesia Datang ke Bengkalis, Bupati Kasmarni Berharap Sinergisitas Dapat Ditingkatkan
Wabup Way Kanan Ikuti Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
Bupati Bengkalis Kasmarni, Harapkan Pengurus KONI Riau, Sinergi Dengan Daerah
Gubri Minta Penegak Hukum Saksi Tegas Para Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Riau
Bupati HM Wardan Terima Kunker Kepala Kantor Basarnas Pekanbaru
Festival Seni Budaya Riau resmi digelar, Gubri Abdul Wahid: Upaya Menghidupkan Nilai Melayu Untuk Generasi Muda
Ketika UAS dan Rocky Gerung Sepanggung: Malam Refleksi Riau untuk Bumi dan Budaya
Pekan Depan Riau Sudah Bisa Teliti Swab Pasien Suspect Corona Sendiri
Gubernur Ansar: Tumbuhkan Budaya Menabung Sejak Dini
Bupati HM Wardan Buka Rakoor Pejabat Pemda Sambut Natal dan Tahun Baru 2021
Dinilai Kinerja Baik dalam Lima Bidang, Pemda Inhil Dapat DID Periode Pertama dari Pusat Sebesar 10,3 Miliar
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445H/2024M, Camat Mandau Riki Rihardi Ajak Pegawai Bersih Bersih