Kabar Baik, Penghapusan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor Dimulai 19 Mei
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali memberlakukan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini dimulai diberlakukan pada 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Kepala Bapenda Riau Evarefita mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat agar tidak terlalu terbebani dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak.
“Bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya, sekarang bisa membayarkan tanpa dibebani denda mulai 19 Mei hingga 19 Agustus mendatang,” kata Eva.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan kemudahan bagi wajib pajak, pemerintah optimistis tingkat pembayaran pajak kendaraan akan meningkat secara signifikan dalam periode program ini berlangsung,” harapnya.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Riau yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena kebijakan ini tidak setiap saat akan dibuat.
“Kami harapkan dengan adanya program penghapusan denda pajak kendaraan ini, masyarakat dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Riau untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan yang ada, seperti Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak dan aplikasi Samsat Digital Nasional. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya antrean panjang di kantor-kantor Samsat konvensional, yang disebabkan oleh tingginya tingkat kunjungan masyarakat.
"Petugas kami memang sudah siap untuk melayani namun demikian, kami tetap menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran lainnya yang sudah kami siapkan," ujarnya.

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Resmikan Pengoperasian Genset & Jaringan Listrik Tiga Pulau di Batam
Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke Kabupaten Kota di Riau Dibawa Pakai Tempat Khusus
Bupati HM Wardan Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka HAORNAS ke-40 Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Gelar Dialog dan Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Kampung Baru
Berikut Syarat Agar Masyarakat Miskin Desa Bisa Dapat BLT Rp600.000/Bulan
Forkopimda Purwakarta Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 di TMP Sirnaraga
Wabup Rohil Tutup Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Secara Virtual
DPD KNPI Lampung Utara Gelar Rakerda dan Diskusi Publik
RSUD Arifin Achmad Banjir Pujian! Surveior Kemenkes Sebut Laboratorium Luar Biasa dan Alat Medis Sangat Canggih
Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau
Kasmarni Ajak Seluruh Elemen Bersatu Bangun Kabupaten Bengkalis
Bintan Resorts dan Resort World Cruises Teken MoU, Kapal Pesiar Genting Dream Singgah ke Kepri