Sri Mulyani Mau Lapor ke DPR, Subsidi Motor Listrik Sudah Final
BUALBUAL.com - Kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik sudah hampir rampung. Sebentar lagi, masyarakat yang mau membeli maupun mengkonversi kendaraannya ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan mendapat bantuan subsidi atau insentif.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan masuk tahap diskusi dengan DPR terkait dengan kebijakan pemberian subsidi ini.
"Jadi dalam hal ini kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN, kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga. Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan ke DPR bahwa akan ada post baru ini," kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1) kemarin.
Meski kebijakan subsidi kendaraan listrik ini sudah hampir rampung, sayangnya Sri Mulyani masih enggan merinci jumlah pasti insentif yang akan digelontorkan. Berbeda dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menyebut besaran subsidi mencapai Rp 7 juta.
"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu meminta semua pihak untuk bersabar terkait informasi besaran insentif kendaraan listrik. Jika pembahasan sudah final, pasti akan diumumkan. "Kita lihat nanti," kata Febrio saat ditanya besaran insentif kendaraan listrik.
Yang jelas, kata dia, subsidi kendaraan listrik diharapkan nantinya bisa meningkatkan produktivitas dan industri di dalam negeri. "Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara, lalu kemudian dampaknya sementara. Ini diharapkan untuk transformasi industri," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Luhut menyebut pengumuman insentif kendaraan listrik diumumkan pekan depan. Bentuk insentif untuk mobil berupa potongan pajak.
"Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Untuk motor listrik subsidi akan dikelompokkan menjadi dua. Sebutnya, pertama, untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik. Kemudian, subsidi diberikan untuk motor baru. Subsidi untuk motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.
Terkait pendanaan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah sedang dalam tahap finalisasi. Ia memastikan program tersebut akan berjalan. "Insentif kendaraan listrik sedang finalisasi sudah dibahas oleh presiden dan masih finalisasi. Pokoknya finalisasi dan jalan program itu, jalan pokoknya," ujar Agus.

Berita Lainnya
Kemenag Rampungkan Edaran Pembukaan Pesantren Akhir Pekan Ini
Baznas Bengkalis Gelar Aksi Kemanusiaan Galang Dana Bantu Palestina
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Baznas Award
Hari Kedua Pemulangan, 887 Jamaah Haji Riau Tiba di Tanah Air
Saat Rapat Evaluasi, Kasmarni Tanyakan Capaian Pembangunan Daerah Kepada PD dan Camat
Sambangi PT ISLA, Ini Pengakuan Pjs Gubernur Kepri
Dari Kampus untuk Daerah, Bupati Siak Ajak Mahasiswa Berkontribusi
Bupati Sukiman Sampaikan LKPj Tahun 2019 ke DPRD Rohul
Antusiasme Keluarga WBP pada Inovasi 'Ngopi Berwarna dan 'Pangling' Lapas Narkotika Tanjungpinang
Bupati Lampung Utara Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Bupati Aunur Rafiq Berikan Bantuan Genset Ke Yayasan Heng Qiao Karimun
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien