Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Sri Mulyani Mau Lapor ke DPR, Subsidi Motor Listrik Sudah Final
BUALBUAL.com - Kebijakan pemberian insentif kendaraan listrik sudah hampir rampung. Sebentar lagi, masyarakat yang mau membeli maupun mengkonversi kendaraannya ke kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan mendapat bantuan subsidi atau insentif.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan masuk tahap diskusi dengan DPR terkait dengan kebijakan pemberian subsidi ini.
"Jadi dalam hal ini kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN, kami harus juga berkonsultasi dengan DPR karena DPR memiliki hak budget juga. Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan ke DPR bahwa akan ada post baru ini," kata Sri Mulyani di Cikarang Dry Port (CDP), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1) kemarin.
Meski kebijakan subsidi kendaraan listrik ini sudah hampir rampung, sayangnya Sri Mulyani masih enggan merinci jumlah pasti insentif yang akan digelontorkan. Berbeda dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menyebut besaran subsidi mencapai Rp 7 juta.
"Finalisasi antarpemerintah sudah sampai pada titik yang hampir final, sudah didesain angkanya nanti berapa, dan pembuktian siapa yang akan jadi kuasa pengguna anggaran karena itu kan ada alokasi untuk subsidinya," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu meminta semua pihak untuk bersabar terkait informasi besaran insentif kendaraan listrik. Jika pembahasan sudah final, pasti akan diumumkan. "Kita lihat nanti," kata Febrio saat ditanya besaran insentif kendaraan listrik.
Yang jelas, kata dia, subsidi kendaraan listrik diharapkan nantinya bisa meningkatkan produktivitas dan industri di dalam negeri. "Jadi ini bukan hanya insentif yang sifatnya sementara, lalu kemudian dampaknya sementara. Ini diharapkan untuk transformasi industri," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Luhut menyebut pengumuman insentif kendaraan listrik diumumkan pekan depan. Bentuk insentif untuk mobil berupa potongan pajak.
"Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Untuk motor listrik subsidi akan dikelompokkan menjadi dua. Sebutnya, pertama, untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik. Kemudian, subsidi diberikan untuk motor baru. Subsidi untuk motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.
Terkait pendanaan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah sedang dalam tahap finalisasi. Ia memastikan program tersebut akan berjalan. "Insentif kendaraan listrik sedang finalisasi sudah dibahas oleh presiden dan masih finalisasi. Pokoknya finalisasi dan jalan program itu, jalan pokoknya," ujar Agus.

Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Lakukan Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfiz di Desa Pulau Palas
Ketua IPBR Klarifikasi Terkait Dukungan Pilkada 2024
Diserahkan ke Sekolah, Ujian Kelulusan Siswa SMA Sederajat di Riau Dijadwalkan 3 April
Minta Dukungan Pengelolaan Kawasan Hutan, Gubri Abdul Wahid Temui Menteri Kehutanan
Gubri Syamsuar Hadiri Isra Miraj di Masjid Paripurna Nurul Ibadah Tenayan Raya
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Persiapan Kepri Sebagai Tuan Rumah Summit GTRA
Ramai-ramai Pakai Nama Sponsor Pemuda Batak Kuansing , Ini Reaksi Warga dan Tokoh Pacu Jalur Kuansing
Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik
Bupati Lampura Hadiri Lepas Sambut Kalapas Kelas IIA Kotabumi
Gubri dan Wagubri Safari Ramadan, UAS: Mari Jaga Semangat Ibadah di Bulan Ramadan
Gubernur Ansar dan Dewi Ansar Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Tahun 2023
Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikuti Upacara Tabur Bunga