• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2020 18:43:00 WIB Dibaca : 799 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Bantuan Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Digunakan Untuk Kepentingan Politik.  

Surat itu disampaikan Gubernur kepada sembilan bupati/walikota yang daerahnya meleksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2021. 

Sembilan bupati/walikota itu diantaranya Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak dan Walikota Dumai.  

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan:
1. Ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

2. Ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang 10 Tahun 2010 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.  

3. Peraruran Pemerintah pergantian Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang akan membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

4. Keputusam Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.  

6. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts: 705/IV/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Provinsi Riau tahun 2020. 

Berdasarkan hal ditas Gubernur Riau meminta sembilan kepala daerah itu agar tidak memanfaatkan atau menggunakan bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terkait dampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan publik.  

"Penyaluran bantuan sebagaimana angka 1 (satu) agar tidak mencantumkan nama maupun foto kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi cukup mencamtumkan  dan nama Pemerintahan Kabupaten/Kota," bunyi  surat Gubernur Riau. 

"Khusus kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 agar bantuan sosial masyarakat sebagaimana angka 1 (satu) tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada dimaksudnya," sambung iso surat itu.  

Bupati/walikota juga diminta agar menghindari pendistribusian bantuan sosial sebagaiman dimaksud di atas yang memberi keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan, atau kelompok politik tententu. 

"Melaporkan penyaluran atau pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Covid-19 kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau," tutup surat itu.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diterima Plh Bupati, Pimpinan Bank Riau Cabang Bengkalis Serahkan Bantuan 20 Juta Peduli Covid-19

Soal Sumatera Tengah, Plt Kuansing Belum Bisa Jawab, Gubri: Kita Saja masuk Daerah lain Tanpa Izin Pasti Marah

Tinjau Puskesmas Mantang, Roby Pastikan Kelengkapan Peralatan Medis

Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD

Cegah Penularan Covid-19 Saat Libur dan Cuti Bersama, Pemprov Riau Keluarkan Surat Edaran

Pasien Sembuh di Riau Lebih Tinggi Dibandingkan Pasien Meninggal

DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Prima 2022

Sah! Palu di Ketuk, APBD Bengkalis 2021 Sebesar 3.2 Triliun

Bupati Inhil Serahkan Kode Desa Aplikasi eDMC-19 Secara Virtual

Bahas Penataan Perangkat Daerah, Asisten I Setdaprov Riau Gelar Vidcon

DISPERSIP Provinsi Riau Gelar Sosialisai Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan

Pj Sekda Inhil Hadiri Paripurna HUT ke-68 Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
  • 2 Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
  • 3 Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
  • 4 Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
  • 5 Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
  • 6 Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
  • 7 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 8 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media