• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gubri Keluarkan SE Tentang Larangan Bansos Covid-19 Digunakan untuk Kepentingan Politik

Redaksi

Jumat, 08 Mei 2020 18:43:00 WIB Dibaca : 786 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Bantuan Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Digunakan Untuk Kepentingan Politik.  

Surat itu disampaikan Gubernur kepada sembilan bupati/walikota yang daerahnya meleksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2021. 

Sembilan bupati/walikota itu diantaranya Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak dan Walikota Dumai.  

Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan:
1. Ketentuan Pasal 76 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

2. Ketentuan Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang 10 Tahun 2010 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-undang.  

3. Peraruran Pemerintah pergantian Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang akan membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

4. Keputusam Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.  

6. Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts: 705/IV/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Covid-19 di Provinsi Riau tahun 2020. 

Berdasarkan hal ditas Gubernur Riau meminta sembilan kepala daerah itu agar tidak memanfaatkan atau menggunakan bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terkait dampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan publik.  

"Penyaluran bantuan sebagaimana angka 1 (satu) agar tidak mencantumkan nama maupun foto kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi cukup mencamtumkan  dan nama Pemerintahan Kabupaten/Kota," bunyi  surat Gubernur Riau. 

"Khusus kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 agar bantuan sosial masyarakat sebagaimana angka 1 (satu) tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada dimaksudnya," sambung iso surat itu.  

Bupati/walikota juga diminta agar menghindari pendistribusian bantuan sosial sebagaiman dimaksud di atas yang memberi keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan, atau kelompok politik tententu. 

"Melaporkan penyaluran atau pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Covid-19 kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau," tutup surat itu.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

BPBD Bintan Siaga 24 Jam Kawal Korban Banjir dan Tanah Longsor

Miliki 291 Pelayanan Perizinan, MPP Kabupaten Bengkalis Diresmikan Menpan-RB Bersamaan MPP 12 Kab/Kota Se-Indonesia.

Gubernur Ansar Buka Rapat Koordinasi Kediklatan Provinsi Kepri

Bupati Adipati Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2022

Pimpin Apel Gabungan Awal Tahun 2021, Bupati HM Wardan Tekankan Kedisiplinan Bagi ASN

Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual

Bupati Bengkalis Bersama Rombongan, Ikut Rakor Bersama Gubernur Se-Sumatera Di Pekan Baru

Tumpah Ruah, Masyarakat Duri Memeriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke-49 Tingkat Kecamatan Mandau

Plt Walikota Tanjungpinang Sampaikan 2 Penambahan Kasus Positif Covid-19

Gubri Ikuti Upacara Secara Virtual, Peringati Hari Lahir Pancasila Ditengah Pandemi

Rakor Hilirisasi Kelapa, Gubri Tekankan Pentingnya Tata Kelola dan Niaga

Kodim 0315 Bintan Gelar RAT Tutup Buku Tahun 2019 Primer Koperasi

Terkini +INDEKS

Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT

15 Juni 2025
Bersempena Milad Inhil, BRK Syariah Serahkan 2 Unit Mobil Ambulans
15 Juni 2025
Bupati Afni Tegaskan Penanganan Konflik PT SSL Harus Berjalan Damai dan Adil
15 Juni 2025
Dua Sejarah Baru LAMR: Gelar Adat Prabowo dan Perjuangan DIR Nasional Dibahas Tuntas
15 Juni 2025
5.418 Peserta Terdaftar di UTBK SMMPTN-Barat UNRI, Ini Jadwal dan Lokasinya
15 Juni 2025
Diminta Gubernur Riau, Komisi Informasi akan Kawal SPMB
15 Juni 2025
Meriah! Ribuan Peserta Ramaikan Gerak Jalan Sehat UMRI 2025
15 Juni 2025
Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
15 Juni 2025
Rektor UNRI: Mahasiswa Harus Siap Hadapi Tantangan Ekonomi Melalui Kewirausahaan
15 Juni 2025
Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
15 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Refleksi 60 Tahun Indragiri Hilir: Menuju INHIL HEBAT
  • 2 Keterbatasan Fisik Tak Halangi Rosminah Selesaikan Ibadah Haji
  • 3 Kerusuhan PT SSL Siak: APHI Riau Prihatin, Dukung Penuh Polisi Ungkap Tuntas Cukong Dibalik Layar
  • 4 Tangis Haru dan Senyum Sumringah Pak Anang Saat Rumah Bantuan Diresmikan Kapolres Inhil
  • 5 Polres Inhil Bersama Pengusaha Resmikan Rumah Hasil Bedah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
  • 6 Sambu Group Raih Dua Penghargaan di Ajang Riau Downstream 2025
  • 7 Gubri Abdul Wahid Tinjau Progres Jalan Tembilahan - Kuala Saka: Komitmen Percepatan Infrastruktur Riau
  • 8 Lintasan Drag Bike 200 Meter Resmi Dibuka Polda Riau di Pekanbaru, Salurkan Hobi Bukan Bahaya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media