• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

DMIJ Plus Terintegrasi Kec Gaung Fasilitasi Desa Lahang Hulu Gelar RPJM Tahun Anggaran 2022-2027

Devi HS

Senin, 21 Maret 2022 02:22:29 WIB Dibaca : 418 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, LAHANG HULU - Pemerintah Desa Lahang Hulu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des). 

Musyawarah RPJM Tahun Anggaran 2022-2027 tersebut digelar di Kantor Desa Lahang Hulu, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (21/3/2022).

Tampak dihadiri Kades Lahang Hulu, Supeno, Ketua BPD, Fasilitator Pemberdayaan (FMP) Rio, Fasilitator Teknis (FMT) Dodi, Pendamping Desa (PD) DMIJ Plus Terintegrasi Daud, serta tokoh masyarakat.

Supeno mengatakan RPJM Desa merupakan rencana pembangunan desa dengan jangka waktunya selama enam tahun, tentu sangat penting dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan desa tercapai.

"RPJM Desa ini sifatnya sangat penting untuk dilaksanakan, karena tiada pembangunan tanpa perencanaan,” kata Supeno saat memberikan sambutan.

Supeno berharap kepada perangkat desa serta masyarakat Lahang Hulu bisa membantu mensukseskan pelaksanaan pembangunan desa seusai visi misinya bisa tercapai.

"Mari kita berkerjasama dalam mensukseskan pembangunan dan peningkatan perekonomian masyarakat," ungkap Supeno yang merupakan Kades baru dilantik.

Sementara itu, Fasilitator Pemberdayaan (FMP), Rio mengatakan setelah digelar musyawarah tersebut, iya meminta kepada Kades serta perangkat desa segera membentuk Tim Penyusun RPJM Desa.

Tim itu sendiri terdiri dari sebelas anggota yang meliputi Kepala Desa sebagai pembina, Sekretaris Desa sebagai ketua, Ketua Lembaga Kemasyarakatan sebagai sekretaris dan anggotanya berasal dari perangkat desa serta tokoh masyarakat.

"Setelah membentuk Tim Penyusun RPJM, segera musyawarah kembali dan sepakati apa saja yang harus dikerjakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat," terang Rio.

Rio berpesan, Tim Penyusun nantinya juga harus menampung aspirasi masyarakat dan disepakati bersama agar kebutuhan masyarakat bisa terealisasi, baik dari bidang pembangunan, perekonomian, serta pendidikan. (Adv)


Sumber : Advetorial /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Percepatan Perbaikan Data DTKS

Sukuran Satu Tahun Kepemimpinan  Ansar - Marlin Diisi Dengan Launching Berbagai Inovasi

Disela Sholat Subuh Akbar di Pelalawan, Gubri Ajak Terapkan Ekonomi Syariah

Zulaikhah Wardan Saksikan Pengukuhan Pokja Bunda PAUD se-Kecamatan Tanah Merah

Bupati Kasmarni Komitmen Lakukan Penataan Kota, Kepala Perangkat Daerah Diminta Saling Koordinasi

Dukung Mutu dan Kualitas Pendidikan Islam, Gubri Resmikan Ponpes Basma Darul’Ilmi Wassa’adah Rohul

Wabup Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti Laksanakan Suntik Vaksin Dosis Tahap ke-2 

Gubernur Kepri Hadiri Raker dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan

Bupati HM.Wardan Membuka Musrenbang RKPD TH 2022, Inhil Akan Wujudkan MPP

Rakorsus Karhutla, Gubri Kembali Perjuangkan Honorer Mengawal Karhutla

Musrenbang pada 2023, Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi: Pemdes Kemuning Tua Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Penghubung Antar Desa

Diskominfotik Riau Raih Penghargaan Terbaik Sebagai OPD Di Lingkungan Pemprov Riau

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
  • 8 Bupati Kasmarni Ingin Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, 3 Usulan Disampaikan kepada Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media