• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Diskominfo Inhu Gelar Sosialisasi PPID

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 15:58:44 WIB Dibaca : 656 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.

Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rengat Barat, Kamis (31/3) dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Sekretaris desa yang ada di Kecamatan Rengat Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu, Jawalter S, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi dan pembentukan PPID Desa dilaksanakan untuk mendukung keterbukaan informasi sampai ke tingkat desa guna melaksanakan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, saat ini banyak sekali permintaan informasi dan sengketa informasi publik dengan termohon pihak desa. Maka dari itu perlu dibentuk PPID desa sebagai lembaga untuk mengatur data informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa.

"Dengan terbentuknya PPID Desa diharapkan desa dapat mengelola, menyimpan serta mengkoordinasikan permintaan dan layanan informasi publik yang berkaitan dengan desa," ucap Jawalter.

Setelah dibentuk, lanjutnya, hendaknya desa segera menyiapkan anggaran dan peraturan desa, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusianya agar proses pelayanan publik dapat terakomodir dan terdokumentasi dengan baik.

Sementara itu, Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD, Atpasferi, S.H.I., M.H. mengatakan dalam memberikan informasi kepada publik, desa harus berpedoman kepada Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa dan Peraturan KIP No. 1 Tahun 2001.

Hal ini bertujuan agar informasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pemohon dan dapat menghindari terjadinya sengketa informasi.

Dalam kesempatan tersebut,  Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Afrinaldi Eka Putra, S.Sos. memaparkan bahwa prinsip dasar KIP adalah bersifat terbuka dan dapat diakses setiap pengguna, bersifat dikecualikan dan terbatas serta harus dapat diperoleh setiap pemohon dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana.

Karena itu, pemerintah desa wajib menyediakan informasi publik desa, yang meliputi informasi publik secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat serta informasi yang dikecualikan sesuai dengan standar layanan informasi publik desa,” paparnya.

"Kepada PPID Desa yang telah ditunjuk agar menyusun SOP pelayanan informasi dan menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap pembentukan PPID Desa ini dapat menjadi pilot project di Kabupaten Inhu agar menjadi contoh bagi desa di kecamatan lainnya," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan pembentukan dan pengukuhan PPID Desa yang disaksikan oleh Kadis Kominfo Inhu dan Camat Rengat Barat. 

 


 Editor : P.simatupang


Berita Lainnya

Forkopimda Purwakarta Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 di TMP Sirnaraga

Disdukcapil Lampura Siap Layani Warga Kebutuhan Khusus Guna Data Kependudukan

Bupati Bengkalis Kunjungi Stand Bazar MTQ Kecamatan Mandau, Minta Dukung Usaha Kreatif

Data Penyelenggaraan Vaksinasi Covid-19 Daerah Inhu Per 27 Januari 2022

Bupati Inhil Herman, Hadiri Rapat TPID Riau, Usulkan Kebijakan Ekspor Kelapa

DP2KBP3A Kota Cimahi Gelar Penyematan Duta Generasi Berencana Tahun 2021

Tingkatkan Sektor Ketahanan Pangan, Bupati Bintan akan Perjuangkan Anggaran Daerah, Provinsi sampai Pusat

Kadis ESDM Riau Pastikan BBM dan LPG untuk Masyarakat Aman Jelang Puasa

Camat Selayar Adakan Apel Perdana Awal Tahun 2023 Lintas Sektor Bersama Forkopincam

BPPRD Lampura Akan maksimalkan PAD 2022 Termasuk Pajak HGU Perusahan dan Retribusi

Siapkan 10 Ton Garam, Besok TMC Hujan Buatan akan Beroperasi di Riau

Bupati Lampura Lantik 160 Pejabat dan 7 Pejabat Tinggi Pratama Eselon ll

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media