• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Diskominfo Inhu Gelar Sosialisasi PPID

Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 15:58:44 WIB Dibaca : 761 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM, INHU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar sosialisasi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa.

Acara dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rengat Barat, Kamis (31/3) dan diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Sekretaris desa yang ada di Kecamatan Rengat Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu, Jawalter S, M.Pd. dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi dan pembentukan PPID Desa dilaksanakan untuk mendukung keterbukaan informasi sampai ke tingkat desa guna melaksanakan amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, saat ini banyak sekali permintaan informasi dan sengketa informasi publik dengan termohon pihak desa. Maka dari itu perlu dibentuk PPID desa sebagai lembaga untuk mengatur data informasi publik yang sesuai dengan standar layanan informasi publik desa.

"Dengan terbentuknya PPID Desa diharapkan desa dapat mengelola, menyimpan serta mengkoordinasikan permintaan dan layanan informasi publik yang berkaitan dengan desa," ucap Jawalter.

Setelah dibentuk, lanjutnya, hendaknya desa segera menyiapkan anggaran dan peraturan desa, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusianya agar proses pelayanan publik dapat terakomodir dan terdokumentasi dengan baik.

Sementara itu, Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD, Atpasferi, S.H.I., M.H. mengatakan dalam memberikan informasi kepada publik, desa harus berpedoman kepada Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolan Keuangan Desa dan Peraturan KIP No. 1 Tahun 2001.

Hal ini bertujuan agar informasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pemohon dan dapat menghindari terjadinya sengketa informasi.

Dalam kesempatan tersebut,  Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Afrinaldi Eka Putra, S.Sos. memaparkan bahwa prinsip dasar KIP adalah bersifat terbuka dan dapat diakses setiap pengguna, bersifat dikecualikan dan terbatas serta harus dapat diperoleh setiap pemohon dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara yang sederhana.

Karena itu, pemerintah desa wajib menyediakan informasi publik desa, yang meliputi informasi publik secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat serta informasi yang dikecualikan sesuai dengan standar layanan informasi publik desa,” paparnya.

"Kepada PPID Desa yang telah ditunjuk agar menyusun SOP pelayanan informasi dan menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berharap pembentukan PPID Desa ini dapat menjadi pilot project di Kabupaten Inhu agar menjadi contoh bagi desa di kecamatan lainnya," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan pembentukan dan pengukuhan PPID Desa yang disaksikan oleh Kadis Kominfo Inhu dan Camat Rengat Barat. 

 


 Editor : P.simatupang


Berita Lainnya

Penandatanganan Pelepasan HGU Seluas 5. 484,9 Hektar kepada Kepala Kantor BPN Inhil Disaksikan Langsung Menteri ATR/BPN

Bupati Kasmarni Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto di Masjid Besar Arafah Duri

Gara-gara Generator Utama Rusak, RSA Nusa Waluya II Batal Beroperasi Hari Ini

Dewi Ansar Dorong PAUD Holistik dan Integratif untuk Capai Kepri Zero Stunting

Upaya Pemkab Purwakarta melalui Disnakertrans Kurangi Angka Pengangguran

Kajari Inhil Blusukan Bagikan Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Menjadi Sorotan di Malam ADP 2021

Puluhan Tahun Berlalu, Mantan Srikandi PKK Riau Kembali Berkumpul! Ada Momen Haru di Balik Silaturahmi Septina Primawati

Pemuda Kritik PUPR Inhil, Jembatan Seberang Pebenaan Tanpa Akses Alternatif

Menteri P2MI Abdul Kadir Imbau TKI Patuhi Prosedur Resmi Migrasi Kerja

Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni, Lakukan Pelepasan, Bantuan Bencana Alam Sumatera Barat

Perkim Inhil: 1,2 Miliar Anggaran Pembangunan Mandah- Sembuang Tahun Ini Menunggu Kepastian dari TAPD

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 4 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 5 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 6 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 7 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 8 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media