Polres Lingga Rutin Salurkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan
BUALBUAL.com - Polres Lingga Rutin menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat wilayah Kabupaten Lingga, Jumat (08/04/2022).
"Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini adalah P
program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang memiliki Usaha sebagai Pedagang Kaki lima, Warung dan nelayan guna membantu serta meningkat ekonomi masyarakat," kata Kasi Keuangan Polres Lingga Bripka Hermandi Sembiring.
"Adapun jumlah Masyarakat yang menerima BTPLKWN untuk wilayah Kabupaten Lingga dengan Target sebanyak 19.500 Orang dengan rincian yaitu untuk Pedagang Kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang sedangkan Nelayan sebanyak 13.500 orang," jelas Bripka Sembiring.
"Kegiatan Penyaluran BTPKLWN sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2022 dan sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 3000 orang dengan nilai bantuan Rp.600.000 per orang," tuturnya.
"Adapun Kriteria masyarakat yang menerima Penyaluran BTPKLWN adalah warga negara Indonesia, memiliki KTP Elektronik, Memiliki usaha sebagai Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan buruh atau Nelayan memiliki Kapal dibawah 5 GT dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)," ujar Bripka Sembiring.
"Hasil pendataan terhadap warga tersebut dimasukan ke dalam Aplikasi Puskeu Presisi untuk mengetahui data warga tersebut terverifikasi atau tidak, dan apabila data warga tersebut terverifikasi maka terhadap warga tersebut diberikan undangan untuk menerima BTPKLWN yang nantinya akan disampaikan para petugas pendataan / Bhabinkamtibmas, sedangkan data warga yang tidak terverifikasi maka yang bersangkutan tidak berhak menerima BTPKLWN," ungkapnya.
"Dengan adanya BTPKLWN ini di imbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga sesuai dengan kriteria tersebut supaya mendaftarkan diri kepada Bhabinkamtibmas atau anggota polri yang terdekat untuk mendapatkan BTPKLWN dan juga mengimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dan dosis 3 ( booster) serta mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktifitas," tandasnya.
Berita Lainnya
Peduli Korban Banjir di Desa Kuala Sebatu, Dandim 0314/Inhil Tinjau dan Salurkan Bantuan
Musnahkan Ribuan Barang Bukti Operasi Cipkon, Kapolda Riau: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Polri Berkomitmen Jadikan Kantor Polisi Ramah untuk Semua Golongan
Lampu Mushola Noor Iman Sudah Menyala
Jelang MTQ ke-XI 2022 Tingkat Kabupaten Bintan, Ini Himbauan Kapolres
Jum'at Barokah, Kapolsek Mandau Serta Jajaran Berbagi Sembako Di Kel.Balik Alam
Serahkan Bantuan kepada Kelompok Ekonomi Kreatif, Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang
Selain Kegiatan Fisik, Satgas TMMD Bintan Juga Bantu Perbaiki Perahu Nelayan
Kodim 0619/Purwakarta Memerdekakan Tanah serta Air yang Tandus dan Tercemar
Sejumlah Anggota TNI di Inhil Bantu Warga Pasang Kubah Mesjid
Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2022
Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Harkamtibmas Pembatasan Kegiatan Masyarakat