• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Galery
  • Bengkalis

Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 11:47:42 WIB Dibaca : 870 Kali
Cetak
Teks foto: Komisi II Menyerahkan Cendera Mata kepada BPTD Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis membawa permasalahan Jalan Hangtuah di Kecamatan Mandau ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau untuk meminta gambaran penyelesaian karena jalan yang dimaksud sudah mengkhawatirkan dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (13/04/2022).

Kepala Seksi Transportasi Sungai, Laut dan Penyebrangan Riskan beserta jajaran saat itu siap menjawab keluh kesah masyarakat yang disampaikan melalui Komisi II DPRD Bengkalis.

Dalam hal ini, H. Adri menjelaskan bahwa Jalan Hangtuah merupakan jalan yang terletak di tengah kota dan semua kendaraan melaui jalan ini termasuk kendaraan truk. Jalan ini adalah jalan nasional yang kondisi jalannya saat ini berlubang dengan kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan kondisi pembatas jalan yang tidak tinggi membuat pengendara sepeda motor melewati pembatas jalan sehingga alur lalu lintas menjadi kacau.

"Kondisi ini yang menyebabkan kecelakaan, dan seandainya kita membuat jalan lingkar banyak kondisi-kondisi yang belum selesai, apalagi dengan adanya permasalahan kawasan hutan. Makanya kami selalu dipermasalahkan oleh masyarakat dan dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan semacam gambaran dari BPTD yang berkaitan untuk mendapatkan solusi," terang H. Adri.

H. Adri menyarankan, agar ada pemasangan rambu-rambu lalu lintas dari BPTD Provinsi agar pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya.

Selanjutnya H. Adri menyampaikan mengenai masalah penyebrangan Ro-Ro Bengkalis-Pakning dan Dumai-Rupat yang kondisi saat ini memiliki 6 unit kapal namun kadang hanya 2 atau 3 yang beroperasi sehingga mengalami penumpukan antrian penumpang dan memakan waktu hingga 2-3 jam dan pernah sampai 8 jam.

"Harapan kami dan masyarakat dan juga sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan. Kedepannya kami tidak mau lagi terjadi masalah antrian, karena dengan terjadi masalah antrian dari segi ekonominya sangat mempengaruhi dan dari segi efek masyarakat nya juga banyak. Jadi kami berharap kondisi-kondisi dari segi apa yang harus kita perbaiki kedepannya agar tidak terjadinya antrian penumpang seperti itu," ucap H. Adri lagi.

"Jalan Hangtuah, dalam rentang waktu Tahun 2022 sudah ada 77 kecelakaan karena tidak ada rambu-rambu yang membatasi kecepatan. Maka dari itu harus diselesaikan Jalan Lingkar Barat ini. Diusulkan dari Simpang groga sampai pintu masuk Lingkar Barat harus ada 2 jalur," ujar Hendri menambahkan penjelasan.

‌Efrimon selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan mengatakan jalan nasional di Bengkalis sudah di data. Pada anggaran 2022, setelah adanya rasionalisasi, tetap akan diusahakan dan diprioritaskan. 

"Disini juga kami berharap kepada pemerintah agar bisa membantu untuk menyurati pemerintah pusat agar bisa mendongkrak masalah yang diusulkan," jelasnya.

Ada 2 ruas jalan yang diusulkan di daerah Kandis untuk anggaran 2023 dengan biaya total yang diusulkan 11 Milyar untuk tahun 2023. Ruas jalan wilayah 008 yakni daerah Duri Kandis diusulkan sekitar 6,6 Milyar ini fasilitas yang dipasang adalah Markah jalan, rambu jalan dan lampu lalu lintas.

"Kedua, ruas jalan 009 yakni Kandis Batas Jalan Kabupaten Bengkalis diusulkan sebanyak 5 Milyar dengan total usulan sebanyak 11,7 Milyar, supaya nantinya tidak ada pemotongan masalah anggaran. Sekali lagi kami berharap dan memohon kita minta surat dukungan dari pemerintah daerah agar usulan kita dapat diterima di kementerian pusat," tambahnya.

Terkait dengan penambahan dua jalur, medan dan badan jalan, dijelaskan bahwa kewenangan berada di BPJN. Kewenangan BPTD hanya fasilitas perlengkapan jalan seperti rambu-rambu dalam keadaan setelah jalan terbangun.

Kemudian Untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan merupakan kewenangan Dishub. Perda terkait pembatasan waktu bisa dibuat oleh pemerintah daerah supaya kendaraan tidak setiap saat melalui Jalan Hangtuah, misalnya hanya malam hari. BPTD juga mengusulkan dana tambahan, di Jalan Hangtuah nantinya di pasang daerah rawan kecelakaan.

Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok menyampaikan di Bengkalis ada 6 kapal penyeberangan yang beroperasi tetapi penumpukan kendaraan sering terjadi sehingga menimbulkan antrian panjang, untuk itu ia mempertanyakan sebenarnya siapa yang memberi wewenang bahwa kapal Ro-Ro layak berlayar dan siapa yang memiliki wewenang untuk memberikan izin layak kapal untuk berlayar.

"Bisnis itu ada untung dan rugi. Namun dari pihak perusahaan harus ditegaskan bagaimana jadwal yang telah ditetapkan harus dipatuhi. Jarak antara mobil dan mobil baik yang kiri-kanan atau depan-belakang biasanya 30 Cm, namun kondisinya pintu mobil tidak dapat dibuka.  Transportasi ini jangan hanya mencari untung saja tetapi pelayanan juga harus ditingkatkan. Saya harap apa yang dijanjikan pak Riskan untuk menertibkan jarak mobil dapat segera terealisasi," ungkapnya lagi.

Dijelaskan Riskan selaku Kasi Transportasi Sungai, Laut dan penyebrangan, izin operasi dikeluarkan oleh Dishub, penyelenggaraan penyebrangan lintasan dalam daerah diterbitkan oleh bupati dan lintasan antar daerah dikeluarkan oleh gubernur.

Haji Zamzami meminta kepada BPTD provinsi agar bertindak tegas terhadap perusahaan penyebrangan agar mereka tidak semena-mena membuat aturan sendiri terkait pelayanan dan tepat waktu dalam berlayar sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian panjang. 

Haji Adri menutup pertemuan, mengatakan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan namun dalam hal ini Dishub dan pemerintah daerah tidak dapat bertindak apa-apa. Perusahaan tetap untung karena akan tetap berlayar walaupun masyarakat menunggu 6 sampai 8 jam, yang rugi masyarakat yang menggunakan transportasi ini. Pihak perusahaan tidak ada ruginya karena tetap full muatannya.

"Maka dari itu harus ada MoU semacam sanksi agar ditindak secara adil dan perusahaan bertanggung jawab bagaimana pelayanan, perbaikan dan perawatan kapal," tutupnya.


Sumber : Galary /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022

Hj Zulaikhah Wardan Melakukan Pertemuan Dengan Seluruh Pengurus FKKS Kab Inhil

Bupati HM Wardan Bersilahturahmi Bersama Forum RT/RW dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Enok

Bersama Ketua TP PKK Inhil, Kadisos Inhil Ikut Rapat Perencanaan Pilot Project PHBS

Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Tata Kelola BUMDes Se Kecamatan Mandah

Buka SKD CASN 2021, Bupati Inhil HM Wardan: Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Hari Raya Idul Adha, Bupati Inhil HM Wardan Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Zikir Dan Doa Bersama Menyambut HUT Rohul Ke XXI, Pjs Bupati Rohul ; Semoga Rohul Semakin Maju

Sekda Inhil Drs H Afrizal MP Hadiri HLM TPID Se-Riau dan TP2DD Tahun 2021

Bupati Inhil: AMMI Akan Jadi Organisasi Besar

Bersama Ketua TP PKK Inhil, Kadisos Inhil Ikut Rapat Perencanaan Pilot Project PHBS

Jelang Pembukaan Porprop X Bupati Inhil HM Wardan saksikan Pertandingan Perdana Cabor Volly

Terkini +INDEKS

Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap

18 Juni 2026
Bikin Haru! TK Quran Al Anwar Ceritakan Manfaat Besar Program MBG untuk Anak-Anak
18 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid Berbalik Arah! Mantan Ajudan Bongkar Fakta, Isu Pertemuan Rahasia dan Goodie Bag Dibantah Keras
18 Juni 2026
KLM Bima Sakti Karam di Siak, 130 Ton Tepung Sagu Tumpah dan Hanyut ke Sungai
18 Juni 2026
WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak
18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
  • 2 Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
  • 3 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 4 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 5 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 6 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 7 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 8 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media