• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Galery
  • Bengkalis

Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 11:47:42 WIB Dibaca : 756 Kali
Cetak
Teks foto: Komisi II Menyerahkan Cendera Mata kepada BPTD Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis membawa permasalahan Jalan Hangtuah di Kecamatan Mandau ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau untuk meminta gambaran penyelesaian karena jalan yang dimaksud sudah mengkhawatirkan dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (13/04/2022).

Kepala Seksi Transportasi Sungai, Laut dan Penyebrangan Riskan beserta jajaran saat itu siap menjawab keluh kesah masyarakat yang disampaikan melalui Komisi II DPRD Bengkalis.

Dalam hal ini, H. Adri menjelaskan bahwa Jalan Hangtuah merupakan jalan yang terletak di tengah kota dan semua kendaraan melaui jalan ini termasuk kendaraan truk. Jalan ini adalah jalan nasional yang kondisi jalannya saat ini berlubang dengan kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan kondisi pembatas jalan yang tidak tinggi membuat pengendara sepeda motor melewati pembatas jalan sehingga alur lalu lintas menjadi kacau.

"Kondisi ini yang menyebabkan kecelakaan, dan seandainya kita membuat jalan lingkar banyak kondisi-kondisi yang belum selesai, apalagi dengan adanya permasalahan kawasan hutan. Makanya kami selalu dipermasalahkan oleh masyarakat dan dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan semacam gambaran dari BPTD yang berkaitan untuk mendapatkan solusi," terang H. Adri.

H. Adri menyarankan, agar ada pemasangan rambu-rambu lalu lintas dari BPTD Provinsi agar pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya.

Selanjutnya H. Adri menyampaikan mengenai masalah penyebrangan Ro-Ro Bengkalis-Pakning dan Dumai-Rupat yang kondisi saat ini memiliki 6 unit kapal namun kadang hanya 2 atau 3 yang beroperasi sehingga mengalami penumpukan antrian penumpang dan memakan waktu hingga 2-3 jam dan pernah sampai 8 jam.

"Harapan kami dan masyarakat dan juga sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan. Kedepannya kami tidak mau lagi terjadi masalah antrian, karena dengan terjadi masalah antrian dari segi ekonominya sangat mempengaruhi dan dari segi efek masyarakat nya juga banyak. Jadi kami berharap kondisi-kondisi dari segi apa yang harus kita perbaiki kedepannya agar tidak terjadinya antrian penumpang seperti itu," ucap H. Adri lagi.

"Jalan Hangtuah, dalam rentang waktu Tahun 2022 sudah ada 77 kecelakaan karena tidak ada rambu-rambu yang membatasi kecepatan. Maka dari itu harus diselesaikan Jalan Lingkar Barat ini. Diusulkan dari Simpang groga sampai pintu masuk Lingkar Barat harus ada 2 jalur," ujar Hendri menambahkan penjelasan.

‌Efrimon selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan mengatakan jalan nasional di Bengkalis sudah di data. Pada anggaran 2022, setelah adanya rasionalisasi, tetap akan diusahakan dan diprioritaskan. 

"Disini juga kami berharap kepada pemerintah agar bisa membantu untuk menyurati pemerintah pusat agar bisa mendongkrak masalah yang diusulkan," jelasnya.

Ada 2 ruas jalan yang diusulkan di daerah Kandis untuk anggaran 2023 dengan biaya total yang diusulkan 11 Milyar untuk tahun 2023. Ruas jalan wilayah 008 yakni daerah Duri Kandis diusulkan sekitar 6,6 Milyar ini fasilitas yang dipasang adalah Markah jalan, rambu jalan dan lampu lalu lintas.

"Kedua, ruas jalan 009 yakni Kandis Batas Jalan Kabupaten Bengkalis diusulkan sebanyak 5 Milyar dengan total usulan sebanyak 11,7 Milyar, supaya nantinya tidak ada pemotongan masalah anggaran. Sekali lagi kami berharap dan memohon kita minta surat dukungan dari pemerintah daerah agar usulan kita dapat diterima di kementerian pusat," tambahnya.

Terkait dengan penambahan dua jalur, medan dan badan jalan, dijelaskan bahwa kewenangan berada di BPJN. Kewenangan BPTD hanya fasilitas perlengkapan jalan seperti rambu-rambu dalam keadaan setelah jalan terbangun.

Kemudian Untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan merupakan kewenangan Dishub. Perda terkait pembatasan waktu bisa dibuat oleh pemerintah daerah supaya kendaraan tidak setiap saat melalui Jalan Hangtuah, misalnya hanya malam hari. BPTD juga mengusulkan dana tambahan, di Jalan Hangtuah nantinya di pasang daerah rawan kecelakaan.

Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok menyampaikan di Bengkalis ada 6 kapal penyeberangan yang beroperasi tetapi penumpukan kendaraan sering terjadi sehingga menimbulkan antrian panjang, untuk itu ia mempertanyakan sebenarnya siapa yang memberi wewenang bahwa kapal Ro-Ro layak berlayar dan siapa yang memiliki wewenang untuk memberikan izin layak kapal untuk berlayar.

"Bisnis itu ada untung dan rugi. Namun dari pihak perusahaan harus ditegaskan bagaimana jadwal yang telah ditetapkan harus dipatuhi. Jarak antara mobil dan mobil baik yang kiri-kanan atau depan-belakang biasanya 30 Cm, namun kondisinya pintu mobil tidak dapat dibuka.  Transportasi ini jangan hanya mencari untung saja tetapi pelayanan juga harus ditingkatkan. Saya harap apa yang dijanjikan pak Riskan untuk menertibkan jarak mobil dapat segera terealisasi," ungkapnya lagi.

Dijelaskan Riskan selaku Kasi Transportasi Sungai, Laut dan penyebrangan, izin operasi dikeluarkan oleh Dishub, penyelenggaraan penyebrangan lintasan dalam daerah diterbitkan oleh bupati dan lintasan antar daerah dikeluarkan oleh gubernur.

Haji Zamzami meminta kepada BPTD provinsi agar bertindak tegas terhadap perusahaan penyebrangan agar mereka tidak semena-mena membuat aturan sendiri terkait pelayanan dan tepat waktu dalam berlayar sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian panjang. 

Haji Adri menutup pertemuan, mengatakan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan namun dalam hal ini Dishub dan pemerintah daerah tidak dapat bertindak apa-apa. Perusahaan tetap untung karena akan tetap berlayar walaupun masyarakat menunggu 6 sampai 8 jam, yang rugi masyarakat yang menggunakan transportasi ini. Pihak perusahaan tidak ada ruginya karena tetap full muatannya.

"Maka dari itu harus ada MoU semacam sanksi agar ditindak secara adil dan perusahaan bertanggung jawab bagaimana pelayanan, perbaikan dan perawatan kapal," tutupnya.


Sumber : Galary /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Covid-19 di Inhil

Ketua Dekranasda Inhil Hj Zulaikhah Wardan Ikuti Musyawarah Nasional Secara Vidcon

Wabup Rohul: Jadikan Alquran sebagai Pedoman Hidup

Ramah Tamah dengan Warga, Bupati Inhil Meminta Komitmen Kades Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi untuk Masyarakat Kota Baru Seberida

Wabup Inhil Berpesan Kades Terpilih dan BPD untuk turut Mengsukseskan Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi

Dinsos Inhil Bersama Sentra Abiseka Pekanbaru Serahkan 50 Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan

Dinsos Inhil Berikan Tali Asih Kepada Ahli Waris Pahlawan

Setelah Kukuhkan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting Se Kec Mandah, Bupati HM Wardan Berharap Sinergitas dan Komitmen Seluruh Elemen Masyarakat

Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak ke-48 di Inhil Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Dinsos dan DPKP Inhil Gelar Halal Bihalal Bersama

Bupati HM Wardan dan Wabup h Syamsuddin Uti Inhil Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Erwin Dimas Sebagai Staf Ahli di Kementrian PPN Bappenas RI

HUT Damkar ke -102, Bupati HM Wardan Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Harus Dilakukan dengan Lebih Baik

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media