• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Galery
  • Bengkalis

Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 11:47:42 WIB Dibaca : 883 Kali
Cetak
Teks foto: Komisi II Menyerahkan Cendera Mata kepada BPTD Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis membawa permasalahan Jalan Hangtuah di Kecamatan Mandau ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau untuk meminta gambaran penyelesaian karena jalan yang dimaksud sudah mengkhawatirkan dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (13/04/2022).

Kepala Seksi Transportasi Sungai, Laut dan Penyebrangan Riskan beserta jajaran saat itu siap menjawab keluh kesah masyarakat yang disampaikan melalui Komisi II DPRD Bengkalis.

Dalam hal ini, H. Adri menjelaskan bahwa Jalan Hangtuah merupakan jalan yang terletak di tengah kota dan semua kendaraan melaui jalan ini termasuk kendaraan truk. Jalan ini adalah jalan nasional yang kondisi jalannya saat ini berlubang dengan kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan kondisi pembatas jalan yang tidak tinggi membuat pengendara sepeda motor melewati pembatas jalan sehingga alur lalu lintas menjadi kacau.

"Kondisi ini yang menyebabkan kecelakaan, dan seandainya kita membuat jalan lingkar banyak kondisi-kondisi yang belum selesai, apalagi dengan adanya permasalahan kawasan hutan. Makanya kami selalu dipermasalahkan oleh masyarakat dan dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan semacam gambaran dari BPTD yang berkaitan untuk mendapatkan solusi," terang H. Adri.

H. Adri menyarankan, agar ada pemasangan rambu-rambu lalu lintas dari BPTD Provinsi agar pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya.

Selanjutnya H. Adri menyampaikan mengenai masalah penyebrangan Ro-Ro Bengkalis-Pakning dan Dumai-Rupat yang kondisi saat ini memiliki 6 unit kapal namun kadang hanya 2 atau 3 yang beroperasi sehingga mengalami penumpukan antrian penumpang dan memakan waktu hingga 2-3 jam dan pernah sampai 8 jam.

"Harapan kami dan masyarakat dan juga sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan. Kedepannya kami tidak mau lagi terjadi masalah antrian, karena dengan terjadi masalah antrian dari segi ekonominya sangat mempengaruhi dan dari segi efek masyarakat nya juga banyak. Jadi kami berharap kondisi-kondisi dari segi apa yang harus kita perbaiki kedepannya agar tidak terjadinya antrian penumpang seperti itu," ucap H. Adri lagi.

"Jalan Hangtuah, dalam rentang waktu Tahun 2022 sudah ada 77 kecelakaan karena tidak ada rambu-rambu yang membatasi kecepatan. Maka dari itu harus diselesaikan Jalan Lingkar Barat ini. Diusulkan dari Simpang groga sampai pintu masuk Lingkar Barat harus ada 2 jalur," ujar Hendri menambahkan penjelasan.

‌Efrimon selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan mengatakan jalan nasional di Bengkalis sudah di data. Pada anggaran 2022, setelah adanya rasionalisasi, tetap akan diusahakan dan diprioritaskan. 

"Disini juga kami berharap kepada pemerintah agar bisa membantu untuk menyurati pemerintah pusat agar bisa mendongkrak masalah yang diusulkan," jelasnya.

Ada 2 ruas jalan yang diusulkan di daerah Kandis untuk anggaran 2023 dengan biaya total yang diusulkan 11 Milyar untuk tahun 2023. Ruas jalan wilayah 008 yakni daerah Duri Kandis diusulkan sekitar 6,6 Milyar ini fasilitas yang dipasang adalah Markah jalan, rambu jalan dan lampu lalu lintas.

"Kedua, ruas jalan 009 yakni Kandis Batas Jalan Kabupaten Bengkalis diusulkan sebanyak 5 Milyar dengan total usulan sebanyak 11,7 Milyar, supaya nantinya tidak ada pemotongan masalah anggaran. Sekali lagi kami berharap dan memohon kita minta surat dukungan dari pemerintah daerah agar usulan kita dapat diterima di kementerian pusat," tambahnya.

Terkait dengan penambahan dua jalur, medan dan badan jalan, dijelaskan bahwa kewenangan berada di BPJN. Kewenangan BPTD hanya fasilitas perlengkapan jalan seperti rambu-rambu dalam keadaan setelah jalan terbangun.

Kemudian Untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan merupakan kewenangan Dishub. Perda terkait pembatasan waktu bisa dibuat oleh pemerintah daerah supaya kendaraan tidak setiap saat melalui Jalan Hangtuah, misalnya hanya malam hari. BPTD juga mengusulkan dana tambahan, di Jalan Hangtuah nantinya di pasang daerah rawan kecelakaan.

Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok menyampaikan di Bengkalis ada 6 kapal penyeberangan yang beroperasi tetapi penumpukan kendaraan sering terjadi sehingga menimbulkan antrian panjang, untuk itu ia mempertanyakan sebenarnya siapa yang memberi wewenang bahwa kapal Ro-Ro layak berlayar dan siapa yang memiliki wewenang untuk memberikan izin layak kapal untuk berlayar.

"Bisnis itu ada untung dan rugi. Namun dari pihak perusahaan harus ditegaskan bagaimana jadwal yang telah ditetapkan harus dipatuhi. Jarak antara mobil dan mobil baik yang kiri-kanan atau depan-belakang biasanya 30 Cm, namun kondisinya pintu mobil tidak dapat dibuka.  Transportasi ini jangan hanya mencari untung saja tetapi pelayanan juga harus ditingkatkan. Saya harap apa yang dijanjikan pak Riskan untuk menertibkan jarak mobil dapat segera terealisasi," ungkapnya lagi.

Dijelaskan Riskan selaku Kasi Transportasi Sungai, Laut dan penyebrangan, izin operasi dikeluarkan oleh Dishub, penyelenggaraan penyebrangan lintasan dalam daerah diterbitkan oleh bupati dan lintasan antar daerah dikeluarkan oleh gubernur.

Haji Zamzami meminta kepada BPTD provinsi agar bertindak tegas terhadap perusahaan penyebrangan agar mereka tidak semena-mena membuat aturan sendiri terkait pelayanan dan tepat waktu dalam berlayar sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian panjang. 

Haji Adri menutup pertemuan, mengatakan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan namun dalam hal ini Dishub dan pemerintah daerah tidak dapat bertindak apa-apa. Perusahaan tetap untung karena akan tetap berlayar walaupun masyarakat menunggu 6 sampai 8 jam, yang rugi masyarakat yang menggunakan transportasi ini. Pihak perusahaan tidak ada ruginya karena tetap full muatannya.

"Maka dari itu harus ada MoU semacam sanksi agar ditindak secara adil dan perusahaan bertanggung jawab bagaimana pelayanan, perbaikan dan perawatan kapal," tutupnya.


Sumber : Galary /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Pemdes dan BPD Patih Jaya Kecamatan Belengkong Gelar RPJM-Des 2022-2027

Gunakan E-Voting, Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pilkades Serentak di Desa Karya Tani

Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Riau Expo Tahun 2022

Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan di TMP Yudha Bhakti

Plt Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS Perubahan 2022

Dinsos Inhil Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Tanah Longsor di Simpang Tiga Enok

Bupati Inhil HM Wardan Buka Pelatihan Kader PKK Tahun 2020

Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Se-Kecamatan Gaung, Sambut Silaturahmi Bupati Inhil HM Wardan

Masuk Purna Tugas, Kadis Djamillah Lepas Salah Satu Staff Pegawai Dinsos Inhil

Dinsos Inhil Berikan Bantuan Sembako ke Penyandang Disabilitas Pasca Amputasi

Gubri Syamsuar: Memperingati Hari Kartini 12 Perempuan Riau Terima Penghargaan Wanita Berprestasi

Dari Mandah ke Riau 1: Perjalanan Anak Pesisir, Abdul Wahid

Terkini +INDEKS

Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso

06 Agustus 2026
Masuk Finalis ADLG Awards! Sekdaprov Riau Bongkar Strategi Digitalisasi yang Siap Ubah Pelayanan Publik
06 Agustus 2026
59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
06 Agustus 2026
Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
06 Agustus 2026
Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
06 Agustus 2026
Resmi! Kantor KONI Riau Pindah ke Stadion Utama, Eks PON 2012 Mulai Dihidupkan
06 Agustus 2026
Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
06 Agustus 2026
Polda Riau dan Polres Bengkalis Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis, hingga Dialog Kebangsaan di Rupat
06 Agustus 2026
Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
05 Agustus 2026
Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
05 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
  • 2 Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
  • 3 18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
  • 4 Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah
  • 5 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 6 Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
  • 7 Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
  • 8 Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media