• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Galery
  • Bengkalis

Komisi II DPRD Bengkalis Temui BPTD Wilayah IV Riau, Bahas Gambaran Penyelesaian Jalan Hantuah

Redaksi

Rabu, 13 April 2022 11:47:42 WIB Dibaca : 797 Kali
Cetak
Teks foto: Komisi II Menyerahkan Cendera Mata kepada BPTD Provinsi Riau


BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis membawa permasalahan Jalan Hangtuah di Kecamatan Mandau ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau untuk meminta gambaran penyelesaian karena jalan yang dimaksud sudah mengkhawatirkan dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, pada Rabu (13/04/2022).

Kepala Seksi Transportasi Sungai, Laut dan Penyebrangan Riskan beserta jajaran saat itu siap menjawab keluh kesah masyarakat yang disampaikan melalui Komisi II DPRD Bengkalis.

Dalam hal ini, H. Adri menjelaskan bahwa Jalan Hangtuah merupakan jalan yang terletak di tengah kota dan semua kendaraan melaui jalan ini termasuk kendaraan truk. Jalan ini adalah jalan nasional yang kondisi jalannya saat ini berlubang dengan kurangnya rambu-rambu lalu lintas dan kondisi pembatas jalan yang tidak tinggi membuat pengendara sepeda motor melewati pembatas jalan sehingga alur lalu lintas menjadi kacau.

"Kondisi ini yang menyebabkan kecelakaan, dan seandainya kita membuat jalan lingkar banyak kondisi-kondisi yang belum selesai, apalagi dengan adanya permasalahan kawasan hutan. Makanya kami selalu dipermasalahkan oleh masyarakat dan dianggap tidak bisa menyelesaikan masalah ini, untuk itu pada kesempatan ini kami ingin mendapatkan semacam gambaran dari BPTD yang berkaitan untuk mendapatkan solusi," terang H. Adri.

H. Adri menyarankan, agar ada pemasangan rambu-rambu lalu lintas dari BPTD Provinsi agar pengendara bisa mengurangi kecepatan kendaraannya.

Selanjutnya H. Adri menyampaikan mengenai masalah penyebrangan Ro-Ro Bengkalis-Pakning dan Dumai-Rupat yang kondisi saat ini memiliki 6 unit kapal namun kadang hanya 2 atau 3 yang beroperasi sehingga mengalami penumpukan antrian penumpang dan memakan waktu hingga 2-3 jam dan pernah sampai 8 jam.

"Harapan kami dan masyarakat dan juga sudah menjadi komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanan. Kedepannya kami tidak mau lagi terjadi masalah antrian, karena dengan terjadi masalah antrian dari segi ekonominya sangat mempengaruhi dan dari segi efek masyarakat nya juga banyak. Jadi kami berharap kondisi-kondisi dari segi apa yang harus kita perbaiki kedepannya agar tidak terjadinya antrian penumpang seperti itu," ucap H. Adri lagi.

"Jalan Hangtuah, dalam rentang waktu Tahun 2022 sudah ada 77 kecelakaan karena tidak ada rambu-rambu yang membatasi kecepatan. Maka dari itu harus diselesaikan Jalan Lingkar Barat ini. Diusulkan dari Simpang groga sampai pintu masuk Lingkar Barat harus ada 2 jalur," ujar Hendri menambahkan penjelasan.

‌Efrimon selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Angkutan Jalan mengatakan jalan nasional di Bengkalis sudah di data. Pada anggaran 2022, setelah adanya rasionalisasi, tetap akan diusahakan dan diprioritaskan. 

"Disini juga kami berharap kepada pemerintah agar bisa membantu untuk menyurati pemerintah pusat agar bisa mendongkrak masalah yang diusulkan," jelasnya.

Ada 2 ruas jalan yang diusulkan di daerah Kandis untuk anggaran 2023 dengan biaya total yang diusulkan 11 Milyar untuk tahun 2023. Ruas jalan wilayah 008 yakni daerah Duri Kandis diusulkan sekitar 6,6 Milyar ini fasilitas yang dipasang adalah Markah jalan, rambu jalan dan lampu lalu lintas.

"Kedua, ruas jalan 009 yakni Kandis Batas Jalan Kabupaten Bengkalis diusulkan sebanyak 5 Milyar dengan total usulan sebanyak 11,7 Milyar, supaya nantinya tidak ada pemotongan masalah anggaran. Sekali lagi kami berharap dan memohon kita minta surat dukungan dari pemerintah daerah agar usulan kita dapat diterima di kementerian pusat," tambahnya.

Terkait dengan penambahan dua jalur, medan dan badan jalan, dijelaskan bahwa kewenangan berada di BPJN. Kewenangan BPTD hanya fasilitas perlengkapan jalan seperti rambu-rambu dalam keadaan setelah jalan terbangun.

Kemudian Untuk lalu lintas keluar masuk kendaraan merupakan kewenangan Dishub. Perda terkait pembatasan waktu bisa dibuat oleh pemerintah daerah supaya kendaraan tidak setiap saat melalui Jalan Hangtuah, misalnya hanya malam hari. BPTD juga mengusulkan dana tambahan, di Jalan Hangtuah nantinya di pasang daerah rawan kecelakaan.

Wakil Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok menyampaikan di Bengkalis ada 6 kapal penyeberangan yang beroperasi tetapi penumpukan kendaraan sering terjadi sehingga menimbulkan antrian panjang, untuk itu ia mempertanyakan sebenarnya siapa yang memberi wewenang bahwa kapal Ro-Ro layak berlayar dan siapa yang memiliki wewenang untuk memberikan izin layak kapal untuk berlayar.

"Bisnis itu ada untung dan rugi. Namun dari pihak perusahaan harus ditegaskan bagaimana jadwal yang telah ditetapkan harus dipatuhi. Jarak antara mobil dan mobil baik yang kiri-kanan atau depan-belakang biasanya 30 Cm, namun kondisinya pintu mobil tidak dapat dibuka.  Transportasi ini jangan hanya mencari untung saja tetapi pelayanan juga harus ditingkatkan. Saya harap apa yang dijanjikan pak Riskan untuk menertibkan jarak mobil dapat segera terealisasi," ungkapnya lagi.

Dijelaskan Riskan selaku Kasi Transportasi Sungai, Laut dan penyebrangan, izin operasi dikeluarkan oleh Dishub, penyelenggaraan penyebrangan lintasan dalam daerah diterbitkan oleh bupati dan lintasan antar daerah dikeluarkan oleh gubernur.

Haji Zamzami meminta kepada BPTD provinsi agar bertindak tegas terhadap perusahaan penyebrangan agar mereka tidak semena-mena membuat aturan sendiri terkait pelayanan dan tepat waktu dalam berlayar sehingga tidak terjadi penumpukan dan antrian panjang. 

Haji Adri menutup pertemuan, mengatakan pelayanan masyarakat harus ditingkatkan namun dalam hal ini Dishub dan pemerintah daerah tidak dapat bertindak apa-apa. Perusahaan tetap untung karena akan tetap berlayar walaupun masyarakat menunggu 6 sampai 8 jam, yang rugi masyarakat yang menggunakan transportasi ini. Pihak perusahaan tidak ada ruginya karena tetap full muatannya.

"Maka dari itu harus ada MoU semacam sanksi agar ditindak secara adil dan perusahaan bertanggung jawab bagaimana pelayanan, perbaikan dan perawatan kapal," tutupnya.


Sumber : Galary /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan Perintahkan Penuhi Kebutuhan Pengobatan Balita Gizi Buruk

Hari Koperasi Nasional ke-75, Bupati Inhu Prioritaskan Penanganan Stunting

Kukuhkan Duta Stunting Inhil, Bupati HM Wardan: Menangani Stunting Harus Kerja Sama

Milad Ke-55, Pemkab Inhil HM Wardan dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN

Kekayaan Alam Danau Gaung di Indragiri Hilir Terdapa Ikan Purba Tropis

Sekda Inhil Terima Kunjungan Kerja Sekda Tanjabbar

Keren! Tak Perlu ke Dinsos, Cukup dengan Siperjake Daftar BPJS PBI

Milad Ke-55, Pemkab Inhil HM Wardan dan PMI Gelar Donor Darah Bagi ASN dan Non ASN

Bupati HM Wardan Hadiri Rakornas Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah 2022

Bupati H. Sukiman Sebut Lapangan Sepadan Pendalian Berstandar Internasional Dibangun dari DD

Dpmptsp Inhil Permudah Pembukaan Surat Izin Praktik Bidan, Berikut Ini 8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi

BUMDes Taruna Jaya Alami Penurunan Laba, Ini Alasannya

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media