• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Nasional

Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat

Redaksi

Jumat, 29 April 2022 22:39:07 WIB Dibaca : 458 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kompol Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSI menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu di Rantau Prapat, tepatnya di Kelurahan Kota dan Kelurahan Siringo-Eingo, pada Jum'at (29/4/2022).

"Total warga yang kami bagikan zakatnya kurang lebih 65 orang yang kurang mampu, di dua lokasi tersebut," ujar Kompol Eka yang saat ini merupakan peserta didik Sespimmen Polri tahun 2022.

Menurutnya, zakat mal adalah cara mensucikan harta dan berbagi dengan sesama. Islam mempunyai cara atau sistem dalam hal mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan pendapatan secara adil, salah satunya dengan cara zakat. 

"Zakat mengacu pada sedekah, bisa berupa uang atau makanan yang diberikan kepada orang miskin ataupun bagi orang yang tidak mampu. Zakat mal adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk mengeluarkan bagian atas harta yang dimiliki yang telah mencapai waktu dan ketentuan tertentu," paparnya.

Selain itu, Zakat mal juga bisa diartikan sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai sejumlah kekayaan selama satu tahun, untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang-orang yang berhak. Zakat mal harus dibayar oleh umat Islam dengan menyumbangkan minimal 2,5 persen dari kekayaan mereka baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk komoditas.

"Zakat mal berlaku untuk semua harta benda yang dimiliki, termasuk harta benda, mata uang, emas, perak, dan kendaraan. Semua benda yang disimpan dengan maksud untuk berdagang atau menabung. Namun, zakat tidak berlaku untuk hal hal kebutuhan hidup. Seseorang tidak diwajibkan membayar zakat atas nilai rumahnya jika rumah itu merupakan tempat tinggal yang dia huni. Tetapi, bila rumah yang dimiliki dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan, maka akan diberlakukan zakat pada rumah tersebut," lanjut Kompol Eka.

Muslim diwajibkan membayar zakat jika mereka mempunyai tingkat tabungan yang ditentukan, yakni, "nisab", yang setara dengan 85 gram emas 600 gram perak atau mata uang yang setara, untuk jangka waktu satu tahun.

Dalam hal ini Kompol Eka mengundang 25 orang warga kurang mampu di kelurahan Kota, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.

Dan pada Sabtu (30/4/2022) juga kembali membagikan zakatnya, dan mengundang 40 orang warga kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.

"Mari kita sama-sama mengeluarkan zakat kita, berbagi untuk sesama yang kurang mampu, Insya Allah harta yg kita punya menjadi berkah dan kami mengajak di momen Ramadhan ini saat nya kita meningkatkan keimanan dan ibadah kita kepada Allah, Semoga Allah mengijabah semua doa-doa dan hajat kita di Ramadhan ini. amin," imbuhnya.




Berita Lainnya

Kapolsek Mandau, Minta Pengelola Tempat Umum Tetap Mengedepankan Prokes

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Patroli Pasar Jumat, Polsek TPTM Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

Pemasangan Nama Gapura TMMD ke-112 Tahap Pengecatan

Polsek Tanjungpinang Timur Bagikan Masker Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Rehab Pos Kamling Satgas TMMD Membuat Warga Senang

Dandim 0619/Purwakarta Laksanakan Kunjungan Kerja Gunakan Sepeda, Ada Apa?

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Goro Bersama Warga Melansir Kayu Bakau

Tak Menyangka Bisa Sebagus Ini, Warga Teluk Bunian: Ini Mukjizat dan Rejeki yang Diturunkan Allah SWT Melalui Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil

Kabaharkam Polri Akan Melihat Langsung Ketahanan Pangan di Rohil

Seluruh Prajurit Kodim 0314 Inhil Ikuti Rapit Tes Covid-19

Percepat Vaksinasi, Polres Lampung Utara Gelar Vaksinasi Covid-19 Keliling

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media