• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Sosial
  • Inhil

Status Jembatan Sungai Piring Tak Bertuan, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Saling Lempar Kewenangan

Redaksi

Kamis, 12 Mei 2022 11:21:53 WIB Dibaca : 846 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aneh tapi nyata, Jembatan penghubung antar kecamatan dengan status tak bertuan, Bagai mana tidak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sama-sama tidak mengakui atas kewenangan jembatan rusak di Kelurahan Sungai Piring, Jembatan penghubung antar Kecamatan Batang Tuaka dan kecamatan Gas, Kabupaten Inhil.

Hal tersebut dirangkum dalam beberapa pemberitaan di media online terkait status kewenangan jembatan di Sungai Piring yang kondisinya saat ini sungguh sangat membutuhkan perbaikan.

Dalam sebuah statemen yang dilansir dari laman beritainhil.com, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar, MT mengatakan bahwa bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.

“Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah keruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya Sungai Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara teknis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh provinsi,” katanya,  Selasa (10/5/2022).

Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau secara terbuka membantah bahwa kewenangan jembatan Sungai Piring tersebut bukanlah kewenangan Provinsi, melainkan kewenangan Kabupaten.

Hal itu diungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.

“Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat,” bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) dilansir dari laman Indragirione.com.

“Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung,” jelasnya lagi.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gandeng YVB, Polsek KSKP Tembilahan Bagi-bagi Takjil Gratis ke Kaum Duafa dan Tukang Becak

Program CSR PERMATA Cerdas, PT.PAA Bantu Siswa-siswi SMKN 2 & 3 Mandau

Lembaga LIMPAN Door to door Donasikan Sembako kepada Warga Terdampak Covid - 19

M. Hasbi Anak Berusia 13 Tahun Warga Abung Selatan Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Ketum IKBDS Beri Selamat Atas Peresmian MAKO INTI Mahatidana PP MPC Kab.Bengkalis

Baznas Bersama PD IWO Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Penderita Katarak

Ramadhan 1443 H, Ketua TP-PKK dan Darma Wanita Lampung Utara Gelar Bakti Sosial

Dibangun dengan Dana Swadaya, Masyarakat Dusun Sigambang Desa Keritang Hulu Inhil Keberatan Fee Jembatan dan Jalan Dihentikan

Keluarga Besar PSHT Mesuji Bagikan 600 Masker dan 1000 Takjil kepada Masyarakat

Kisah Pilu Maiyah Bertahan di Tengah Pandemi, Bantuan Tak Dapat, Buat Makan Harus Utang

Wabup Lampura Serahkan Bantuan Secara Simbolis kepada 18 KK Terdampak Bencana Alam

Pada 2 Juni 2020, BPS Inhil akan Umumkan Hasil Akhir SP Online

Terkini +INDEKS

Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir

15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 2 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 3 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 4 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 5 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 6 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 7 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 8 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media