Status Jembatan Sungai Piring Tak Bertuan, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Saling Lempar Kewenangan

BUALBUAL.com - Aneh tapi nyata, Jembatan penghubung antar kecamatan dengan status tak bertuan, Bagai mana tidak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sama-sama tidak mengakui atas kewenangan jembatan rusak di Kelurahan Sungai Piring, Jembatan penghubung antar Kecamatan Batang Tuaka dan kecamatan Gas, Kabupaten Inhil.
Hal tersebut dirangkum dalam beberapa pemberitaan di media online terkait status kewenangan jembatan di Sungai Piring yang kondisinya saat ini sungguh sangat membutuhkan perbaikan.
Dalam sebuah statemen yang dilansir dari laman beritainhil.com, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar, MT mengatakan bahwa bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.
“Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah keruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya Sungai Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara teknis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh provinsi,” katanya, Selasa (10/5/2022).
Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau secara terbuka membantah bahwa kewenangan jembatan Sungai Piring tersebut bukanlah kewenangan Provinsi, melainkan kewenangan Kabupaten.
Hal itu diungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.
“Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat,” bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) dilansir dari laman Indragirione.com.
“Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung,” jelasnya lagi.
Berita Lainnya
Agen BNI 46 Cabang Tembilahan Bagikan 1000 Lembar Masker
Bencana di Wilayah Jawa Barat, PC PMII Kota Cimahi Gelar Aksi Galang Dana
BUALBUAL RAKYAT: Posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pandemi Covid-19
Polres Tanjungpinang Serahkan Sembako kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa
Kembara Bersama BAZnas Bandung Barat Siap Bersinergi dalam Penuntasan Kemiskinan
Ketua DPRD dan Fraksi Golkar Inhil Kunjungi Pondok Lansia
Warga Perumahan Kenangan Jaya 3 Tanjungpinang Bersihkan Sampah Pasca Banjir
PMII Cabang Rohil Sebut Kinerja Kadiskanlut Rohil Tak Jelas
Panglima Datok Nazaruddin Ajak Laskar Muda Kateman Lakukan Giat Sosial
HUT kE-60, Karang Taruna Palapa Gelar Aksi Donor Darah
Danlanud RHF Distribusikan Ratusan Sembako Bantuan Sosial dari Alumni Akabri 1996 Bharatasena
Jadikan Sampah sebagai Peningkatan Ekonomi, Ketua PKK Kampar Hj. muslimawati sosialisasi penanganan Sampah di Kuok.