Status Jembatan Sungai Piring Tak Bertuan, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Saling Lempar Kewenangan

BUALBUAL.com - Aneh tapi nyata, Jembatan penghubung antar kecamatan dengan status tak bertuan, Bagai mana tidak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sama-sama tidak mengakui atas kewenangan jembatan rusak di Kelurahan Sungai Piring, Jembatan penghubung antar Kecamatan Batang Tuaka dan kecamatan Gas, Kabupaten Inhil.
Hal tersebut dirangkum dalam beberapa pemberitaan di media online terkait status kewenangan jembatan di Sungai Piring yang kondisinya saat ini sungguh sangat membutuhkan perbaikan.
Dalam sebuah statemen yang dilansir dari laman beritainhil.com, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Kepala Dinas Perkejaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Umar, MT mengatakan bahwa bahwa ruas jalan serta jembatan tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau.
“Memang kondisi jembatan ini awalnya dibangun oleh Kabupaten, semenjak tahun 2017 ruas jalan ini pindah keruas jalan Provinsi, yang nama ruasnya Sungai Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, ruas jalan provinsi ini secara teknis belum pernah ditangani pelaksanaan fisik oleh provinsi,” katanya, Selasa (10/5/2022).
Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Riau secara terbuka membantah bahwa kewenangan jembatan Sungai Piring tersebut bukanlah kewenangan Provinsi, melainkan kewenangan Kabupaten.
Hal itu diungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) melalui Kabid Bina Marga, Ali Subagyo.
“Jembatan Kelurahan Sungai Piring yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bukan Kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, melainkan kewenangan pemerintah setempat,” bantah Ali saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022) dilansir dari laman Indragirione.com.
“Jalur kewenangan Provinsi Riau di wilayah itu bernama Sei Luar – Teluk Pinang – Kuala Gaung, dalam data kami ditandai dengan warna kuning, namun tidak melewati Sungai Piring. Dan sebelum jembatan rusak parah itu ada jalan besar belok kiri, nah itulah jalurnya hingga ke Teluk Pinang menembus Kuala Gaung,” jelasnya lagi.
Berita Lainnya
Gandeng YVB, Polsek KSKP Tembilahan Bagi-bagi Takjil Gratis ke Kaum Duafa dan Tukang Becak
Program CSR PERMATA Cerdas, PT.PAA Bantu Siswa-siswi SMKN 2 & 3 Mandau
Lembaga LIMPAN Door to door Donasikan Sembako kepada Warga Terdampak Covid - 19
M. Hasbi Anak Berusia 13 Tahun Warga Abung Selatan Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Ketum IKBDS Beri Selamat Atas Peresmian MAKO INTI Mahatidana PP MPC Kab.Bengkalis
Baznas Bersama PD IWO Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Penderita Katarak
Ramadhan 1443 H, Ketua TP-PKK dan Darma Wanita Lampung Utara Gelar Bakti Sosial
Dibangun dengan Dana Swadaya, Masyarakat Dusun Sigambang Desa Keritang Hulu Inhil Keberatan Fee Jembatan dan Jalan Dihentikan
Keluarga Besar PSHT Mesuji Bagikan 600 Masker dan 1000 Takjil kepada Masyarakat
Kisah Pilu Maiyah Bertahan di Tengah Pandemi, Bantuan Tak Dapat, Buat Makan Harus Utang
Wabup Lampura Serahkan Bantuan Secara Simbolis kepada 18 KK Terdampak Bencana Alam
Pada 2 Juni 2020, BPS Inhil akan Umumkan Hasil Akhir SP Online