BKPSDM Lampura Usulkan Pemberhentian Sementara 2 Oknum PNS Terkait Gratifikasi Bimtek Kades

BUALBUAL.com - Terkait kasus dugaan Gratifikasi yang terjadi di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada kegiatan Bimtek Kepala Desa yang diselenggarakan di Bandung beberapa pekan lalu yang menyeret dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Siti Sarah, S.Sos MH menyampaikan, saat ini telah mengajukan usulan untuk pemberhentian sementara terkait kedua oknum yang berstatus ASN tersebut.
"Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang menjadi kewenangan Polres Lampung Utara tidak terganggu, sehingga kita BKP SDM mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum dimaksud," kata Siti.
"Kita mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum PNS yang terkait gratifikasi kegiatan Bimtek Kades," ujar Siti Sarah saat disambangi oleh Bualbual.com diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).
Lanjutnya, karena di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 88 ayat 1 Huruf C, PNS diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka tindak pidana hingga hasil keputusan inkrah," tukas Siti.
Berita Lainnya
Lengkap! Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Bapenda Bakal Terapkan Pajak Progresif di Riau Tahun Ini
Tahun Ini Pembangunan Quran Centre di Purna MTQ Dimulai
Dengan Adanya Patung Suhunan, Mantan Bupati Tubaba Berharap Masyarakat Dapat Menjaga Kelestarian Alam
Aspirasi dari Daerah Mengalir ke Rapat Paripurna: Pemprov Riau Terima Laporan Reses Sidang II
Ombudsman RI Perwakilan Lampung Berikan Edukasi serta Pengenalan Diri di Tubaba
Pansel Umumkan 5 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekdaprov Riau, Ada Nama Eks Pj. Bupati Inhil?
Pemprov Riau Cari Presiden Club PSPS! Belum Bayar Tunggakan Retribusi dan Perbaikan Kursi Stadion
8 Program Unggulan KBS, Digesa Bupati - Wakil Bupati Bengkalis
Tinjau Kesiapan Pemilu, Kapolsek Rupat melakukan Koordinasi dengan PPK Kecamatan Rupat.
Semarak Ramadan 1446 Hijriyah, UMRI Kembali Gelar Lomba AIK
Terapkan 1 Miliar 1 Desa BERMASA, Penghasilan Kades dan BPD Bakal Naik