BKPSDM Lampura Usulkan Pemberhentian Sementara 2 Oknum PNS Terkait Gratifikasi Bimtek Kades
BUALBUAL.com - Terkait kasus dugaan Gratifikasi yang terjadi di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada kegiatan Bimtek Kepala Desa yang diselenggarakan di Bandung beberapa pekan lalu yang menyeret dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Siti Sarah, S.Sos MH menyampaikan, saat ini telah mengajukan usulan untuk pemberhentian sementara terkait kedua oknum yang berstatus ASN tersebut.
"Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang menjadi kewenangan Polres Lampung Utara tidak terganggu, sehingga kita BKP SDM mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum dimaksud," kata Siti.
"Kita mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum PNS yang terkait gratifikasi kegiatan Bimtek Kades," ujar Siti Sarah saat disambangi oleh Bualbual.com diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).
Lanjutnya, karena di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 88 ayat 1 Huruf C, PNS diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka tindak pidana hingga hasil keputusan inkrah," tukas Siti.
Berita Lainnya
Jubir Covid-19 Riau Angkat Bicara Terkait Pasien Positif yang Sembuh Dijauhi Masyarakat
Riau Ambil Peran Strategis di Program Listrik Masuk Dusun
Bulan April-Mei Jadwal Vaksin Covid-19 Untuk Masyarakat Riau
Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024
Pemkab Bengkalis Tak Pernah Permainkan Hak-Hak Paskibraka 2023
Gubernur Ansar: Tetap Fokus pada Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2023
Temui 4 Menteri dalam Sehari, Gubernur Ansar Sampaikan Dinamika Pembangunan di Kepri
HUT ke-23, Pemkab Way Kanan Akan Gelar Istighosah fan Pengajian Secara Terbatas
Kasmarni Ucapkan, Selamat Atas Launching Wajah Baru Tempo Digital
Bupati Rohil Berikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran
dr Indra Yovi : Warga Yang Pernah ke Kantor Camat Bukitraya, Puskesmas Rumbai, Silahkan Tes Swab