• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022
Terus Berlanjut, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau Pada Tahun ini
10 Februari 2022
IKWM Pekanbaru Gelar Rakor Persiapan Jelang Pelantikan
14 Oktober 2021

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BKPSDM Lampura Usulkan Pemberhentian Sementara 2 Oknum PNS Terkait Gratifikasi Bimtek Kades

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 01:43:51 WIB Dibaca : 159 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait kasus dugaan Gratifikasi yang terjadi di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada kegiatan Bimtek Kepala Desa yang diselenggarakan di Bandung beberapa pekan lalu yang menyeret dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Siti Sarah, S.Sos MH menyampaikan, saat ini telah mengajukan usulan untuk pemberhentian sementara terkait kedua oknum yang berstatus ASN tersebut.

"Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang menjadi kewenangan Polres Lampung Utara tidak terganggu, sehingga kita BKP SDM mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum dimaksud," kata Siti.

"Kita mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum PNS yang terkait gratifikasi kegiatan Bimtek Kades," ujar Siti Sarah saat disambangi oleh Bualbual.com diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).

Lanjutnya, karena di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 88 ayat 1 Huruf C, PNS diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka tindak pidana hingga hasil keputusan inkrah," tukas Siti.


 Editor : Rizky A/ JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemprov Riau Mendukung Pelaksanaan PSN Pembangunan Tol Ruas Jambi-Rengat-Pekanbaru

Aksi Bersih-bersih Jawa Barat Melalui Gerakan WCD 2021

Kapolda Riau Harap PSBB Riau Terlaksana Sebaik Mungkin

Sepanjang 3 KM Jalan Rigid di Kabupaten Mesuji Menuju Desa Wiralaga Akan Dibangun

Gubernur Kepri Buka Launching Vaksinasi Bagi Anak dan Ibu Hamil

Bupati Lampung Utara Targetkan Akhir Maret Vaksinasi Dosis Kedua Capai 70 Persen

Gugus Tugas Covid-19 Riau Lakukan Pendekatan Ekstra Terkait Lonjakan Penambahan Kasus Positif

Gubri Syamsuar Putuskan PSBB Tidak Diperpanjang

Bupati Tubaba Sambut Hangat Kunker Pangdam ll Sriwijaya

Tinjau Hasil TMMD, Plh Bupati Ucapkan Terima Kasih pada TNI

Roby Resmi Plt Bupati Bintan, Gubernur Ansar: Lakukan Konsolidasi dan Penguatan Kinerja

Aktivitas Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Naik Saat Libur Panjang

Terkini +INDEKS

Bersama Dinkes Bintan, Satgas TMMD ke-113 Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Penyuluhan Kesehatan

19 Mei 2022
Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda Lakukan Pencocokan Data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak
19 Mei 2022
Salah Satu Persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat, Lanud RHF Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani
19 Mei 2022
Masih Suasana Idul Fitri 1443 H, IWP Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi
19 Mei 2022
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan bersama Polda Kepri
19 Mei 2022
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
19 Mei 2022
Penerangan Hukum dari Kajati, Roby: Ambil Ilmunya dan Pahami
19 Mei 2022
Polda Lampung Tandatangani Kerjasama bersama PT KAI Tanjungkarang
19 Mei 2022
Pengerjaan Program TMMD ke 113 di Jalan Cibukamanah di Cor Malam Hari
19 Mei 2022
Taruna Tingkat III Akmil Melaksanakan OJT di Yonif Raider 300
19 Mei 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua APDESI Said Khairul Hanafiah Jelaskan Tujuan Pemdes se-Inhil Studi Banding ke Wilayah Indonesia Timur
  • 2 Wabup Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
  • 3 Kaum Emak-Emak Dukung Septina Primawati RZ Dampingi Syamsurizal pada Pilgubri 2024
  • 4 STQ Ke 43, Plh Kades Ahmadi: Semoga Bakat dan Potensi Generasi Desa Pelanduk Melahirkan Qur'ani Yang Cerdas Serta Agamis
  • 5 Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
  • 6 Final Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Inhu Diraih Putra-Putri Pesir Peyu, Sekaligus Penutupan Bupati Cup 2022
  • 7 SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
  • 8 Status Jembatan Sungai Piring Tak Bertuan, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Saling Lempar Kewenangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved