• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

BKPSDM Lampura Usulkan Pemberhentian Sementara 2 Oknum PNS Terkait Gratifikasi Bimtek Kades

Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 01:43:51 WIB Dibaca : 785 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait kasus dugaan Gratifikasi yang terjadi di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada kegiatan Bimtek Kepala Desa yang diselenggarakan di Bandung beberapa pekan lalu yang menyeret dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara.

Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Siti Sarah, S.Sos MH menyampaikan, saat ini telah mengajukan usulan untuk pemberhentian sementara terkait kedua oknum yang berstatus ASN tersebut.

"Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang menjadi kewenangan Polres Lampung Utara tidak terganggu, sehingga kita BKP SDM mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum dimaksud," kata Siti.

"Kita mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum PNS yang terkait gratifikasi kegiatan Bimtek Kades," ujar Siti Sarah saat disambangi oleh Bualbual.com diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).

Lanjutnya, karena di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 88 ayat 1 Huruf C, PNS diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka tindak pidana hingga hasil keputusan inkrah," tukas Siti.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Pemkab Lingga Gelar Shalawat dan Doa Bersama untuk Perkokoh Ukhuwah Islamiyah

Nasib Guru PPPK Tak Sesuai Penempatan Diumumkan 10 April

Minyak Goreng Mahal, PT.PAA Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Simpang Bangko

Pendaftaran Sikeplu Diperpanjang Hingga 11 Maret 2022

Dinilai Peduli Kembangkan Ekonomi Desa, Gubri Syamsuar Akan Terima Penghargaan Dari Kementerian PDTT

Rumah Sakit Diminta Pertahankan Kapasitas Tempat Tidur di Ruang Isolasi

Pemkab Minta Kadin Sebagai Mitra Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM di Rohul

Kunker ke Rohul, Gubri Syamsuar Salurkan Bantuan Kepada Panti Asuhan dan Masjid

Kominfotik Ajak Masyarakat Bengkalis Bergabung Cegah Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta

Pemkab Inhu Gelar Rakorda Kerjasama Daerah dan Asistensi Aksi Konvergensi Stuntin

Bupati Bengkalis Kasmarni, Beri Pesan Pada 94 Kepsek Yang Dilantik

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media