BKPSDM Lampura Usulkan Pemberhentian Sementara 2 Oknum PNS Terkait Gratifikasi Bimtek Kades

BUALBUAL.com - Terkait kasus dugaan Gratifikasi yang terjadi di Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada kegiatan Bimtek Kepala Desa yang diselenggarakan di Bandung beberapa pekan lalu yang menyeret dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Utara.
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Siti Sarah, S.Sos MH menyampaikan, saat ini telah mengajukan usulan untuk pemberhentian sementara terkait kedua oknum yang berstatus ASN tersebut.
"Hal tersebut dilakukan agar proses hukum yang menjadi kewenangan Polres Lampung Utara tidak terganggu, sehingga kita BKP SDM mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum dimaksud," kata Siti.
"Kita mengusulkan pemberhentian sementara terkait dua oknum PNS yang terkait gratifikasi kegiatan Bimtek Kades," ujar Siti Sarah saat disambangi oleh Bualbual.com diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).
Lanjutnya, karena di dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Undang Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 88 ayat 1 Huruf C, PNS diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka tindak pidana hingga hasil keputusan inkrah," tukas Siti.
Berita Lainnya
Dibuka Wabup H Syamsuddin Uti, Pelatihan Membuat Udang Amplang Bagi Perempuan di Hadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan
Gubernur Ansar Sebut Bisnis dan Ekonomi Syariah di Kepri Bakal Berkembang Pesat
Hadi Penandio Resmi Dilantik sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Riau
Pj Bupati Herman Pimpin Rapat Percepatan Pembangunan
Gubri Lantik Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Periode 2021-2026
Kasus Baru Covid-19 di Inhu Bertambah 49 Kasus
TP-PKK Mandau bersama PKK Kelurahan dan Desa
Hadiri Syukuran HUT Karimun ke-23, Gubernur Ansar Tekankan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan
Plt Kadisdik Riau Hadiri Peluncuran Buku Memeluk Melayu Karya Griven H Putera
Dokter RSUD Bengkalis Positif Covid- 19 Dinyatakan Sembuh
Pemkab Bengkalis Dukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan
Bupati HM Wardan Sampaikan Bentuk Komitmen Pemkab Inhil dalam Berantas Narkoba