Rizky Faisal Jabat Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Gantikan Hj. Dewi Kumalasari

BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri langsung pelantikan dan pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Rizki Faisal yang menggantikan Hj. Dewi Kumalasari dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin Jumaga Nadeak di Gedung DPRD Provinsi Kepri di Tanjungpinang, Kamis (12/05).
Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau Dr. Panusunan Harahap.
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022. Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
Dalam keterangannya usai rapat paripurna, Gubernur Ansar menjelaskan jika digantinya Hj. Dewi Kumalasari dengan Rizki Faisal merupakan permintaan dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Provinsi Kepri. Ia mengatakan Rizki Faisal telah dipersiapkan DPD Partai Golkar Provinsi Kepri sebagai calon legislatif anggota DPR RI dapil Provinsi Kepri dalam ajang Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi," kata Gubernur Ansar.
Menurut Gubernur Ansar, Hj. Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.
“Tugas Dewi yang saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” jelasnya.
Gubernur Ansar berharap Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
Sementara Hj. Dewi Kumalasari yang menduduki posisi sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri juga menurut Gubernur Ansar sudah sangat tepat, mengingat Hj. Dewi Kumalasari yang sangat aktif bergerak di bidang pendidikan.
Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri, unsur Forkompimda Kepri, dan seluruh kepala OPD Pemprov Kepri.
Berita Lainnya
Anggota DPRD Apresiasi Langkah Polda Berantas Judi Online di Kepri
DPRD Minta Penanganan Karhutla di Riau Harus Tegas dan Tuntas
Pansus Rencana Induk Kepariwisataan DPRD Bengkalis Stuban Ke Kab. Lima Puluh Kota
Anggota DPRD Syafroni Untung ,Sorot Perusahaan Nakal Lakukan PKWT Diduga Abaikan Disnaker Kabupaten
Bahas RKPD 2019, DPRD Minta Hadirkan Gubernur Terpilih
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
Disambut Antusias Warga, Septina Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Karya Tunas Jaya Tempuling
H. Alwi Effendi Menyalurkan Bantuan APD Medis Melalui Posko Relawan Covid-19 IWO Inhil
Ketua Fraksi Gerindra Inhil Asmadi Pinta Pemda Perhatikan Pembangunan di Daerah Pesisir 'Jangan ada Ketimpangan Pembangunan'
Ini Alasan DPRD Tidak Disetujui APBD Riau Tahun 2018
Pemprov Sudah Terima SK, Pemberhentian Noviwaldy sebagai Wakil Ketua DPRD Riau
Gara-gara Foto Hot, Anggota DPRD Dihukum dan Langsung PAW