PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020. Bertempat di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta anggota dr. Morison Bationg Sihite, H. Adri, Laurensius Tampubolon, dan H. Zamzami, Senin (03/02/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Bengalis H. Khairul Umam mengapresiasi adanya sosialisasi ini menjadi tolok ukur dalam melakukan kegiatan untuk menghindari tindak pidana korupsi, baik di pemerintahan maupun DPRD.
“Pencegahan korupsi bisa dilakukan dari kegiatan sosialisasi. kurangnya pengetahuan tentang hukum dapat menjadikan seseorang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, maka kami menghimbau kepada seluruh rekan-rekan yang ada di DPRD untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan kewenangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.”
Kemudian dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Bustami, HY menyampaikan bahwa APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pelaksanaan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi ini memiliki makna yang sangat strategis dalam kerangka pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020 dan sekaligus untuk mewujudkan kesamaan persepsi berkenaan dengan kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelola keuangan daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.”
Kepada narasumber, Morison Bationg Sihite mempertanyakan terkait tindak pidana korupsi yang tidak diinginkan oleh masyarakat namun hingga saat ini masih saja terjadi, contoh kasus penyalahgunaan tandatangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, Nanik Kushartanti, “Pengelolaan anggaran rawan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga kejaksaan negeri melakukan kontrol yang sangat ketat dan menghimbau kepada pengguna anggaran maupun lainnya untuk bekerja sebaik mungkin agar terhindar dari tindak pidana korupsi.”
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas, serta unsur forkompinda dan narasumber Kepala Unit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri. (Adf/hms)

Berita Lainnya
DPRD Riau: Tegaskan Semua Hiburan Malam Harus Tutup di Bulan Ramadhan
Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI
Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD "Minta 2 Oktober Sudah Dikirim ke DPR RI"
Syaiful Ardi saat Reses, Dengarkan Keluhan Warga Terkait Kelanjutan Pembangunan Drainase
DPRD Gelar Rapat Internal bersama Kesetwanan
Serap Aspirasi Masyarakat Kel Kuala Enok, Septina Primawati: Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan ke Provinsi Riau
Masyarakat Antusias, Hadiri Reses Septian Nugraha di Kelurahan Babusalam dan Gajah Sakti
Wakil Ketua Baleg, Abdul Wahid Siap Kawal Aspirasi Kepala Desa
Asri Auzal: Ketua Tim Pansus RTRW DPRD Riau Ungkap Kekesalannya Kepada Pemerintah Pusat
Bahas Dua Ranperda, DPRD Riau dan Pemprov Riau Gelar Sidang Paripurna
Mengawali Reses Septian Disambut Kaum Emak Emak di Kelurahan Balik Alam,Duri
Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak