PILIHAN
Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisai Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020. Bertempat di lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta anggota dr. Morison Bationg Sihite, H. Adri, Laurensius Tampubolon, dan H. Zamzami, Senin (03/02/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Bengalis H. Khairul Umam mengapresiasi adanya sosialisasi ini menjadi tolok ukur dalam melakukan kegiatan untuk menghindari tindak pidana korupsi, baik di pemerintahan maupun DPRD.
“Pencegahan korupsi bisa dilakukan dari kegiatan sosialisasi. kurangnya pengetahuan tentang hukum dapat menjadikan seseorang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi, maka kami menghimbau kepada seluruh rekan-rekan yang ada di DPRD untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan kewenangan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.”
Kemudian dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah H. Bustami, HY menyampaikan bahwa APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pelaksanaan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pelaksanaan sosialisasi ini memiliki makna yang sangat strategis dalam kerangka pelaksanaan program kegiatan untuk tahun anggaran 2020 dan sekaligus untuk mewujudkan kesamaan persepsi berkenaan dengan kewenangan dan tanggung jawab setiap unsur pengelola keuangan daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan.”
Kepada narasumber, Morison Bationg Sihite mempertanyakan terkait tindak pidana korupsi yang tidak diinginkan oleh masyarakat namun hingga saat ini masih saja terjadi, contoh kasus penyalahgunaan tandatangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, Nanik Kushartanti, “Pengelolaan anggaran rawan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga kejaksaan negeri melakukan kontrol yang sangat ketat dan menghimbau kepada pengguna anggaran maupun lainnya untuk bekerja sebaik mungkin agar terhindar dari tindak pidana korupsi.”
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala dinas, serta unsur forkompinda dan narasumber Kepala Unit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri. (Adf/hms)
Berita Lainnya
Tarmizi Diminta Lakukan Ini, Agar Tidak Ada Dusta Mengenai Anggaran Covid-19 di Bintan
Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya
Pileg 2019, Sukses Antarkan Lima Bersaudara Ini Jadi Anggota DPRD dengan Kendaraan Parpol Berbeda
Komisi A DPRD Riau: Meminta Penentuan Wilayah Kawasan Restorasi Gambut di Serahkan Ke Pemda Masing - Masing
Syahrul Aidi: Tahun Ini Rp300 Miliar APBN Digelontorkan untuk Inhil
DPRD Inhu Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022
Pejabat Positif Covid-19, DPRD Riau Minta Kantor Pusat Bank Riau Kepri Ditutup Hingga Steril
DPRD Bengkalis Gelar Rapat, Pansus Mengefektifkan Penyebarluasan Perda dalam Tatib DPRD
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022
Mengalami Difisit Pemprov Pinta DPRD Pemangkasan Anggaran Capai Rp1,7 T
PKB Riau Bahas Hak dan Kewajiban Anggota DPRD hingga Pilkada di Muspimwil
Aseng Anggota DPRD Provinsi Riau Berkunjung Kekampung Dodol Tanah Putih tanjung Melawan