• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

3 Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna

Edy Nurat

Senin, 17 Januari 2022 21:15:44 WIB Dibaca : 734 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - DPRD Kabupaten Bengkalis gelar sidang paripurna penyampaian 3 Ranperda yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, Ranperda tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ranperda Pesantren, Senin (17/01/2021).

Bupati Bengkalis hadir dengan diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Bupati Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY dan para pejabat di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna kemudian dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam. Beliau menyampaikan bahwa Ranperda disampaikn berdasarkan surat Bupati nomor :180/SETDA-HK/2022/06 tanggal 10 Januari 2022 dan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis dengan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi tanggal 16 November 2021 tentang pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan Ranperda insiatif DPRD yaitu Ranperda tentang pesantren.

Terkait hal tersebut Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh wakil Bagus Santoso menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022 retribusi persetujuan pembangunan gedung dengan ditetapnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka secara otomatis telah mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

"Sehingga kita tidak bisa lagi menarik retribusi dari penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung sampai dengan ditetapkan peraturan daerah baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku," sambungnya.

Untuk itu penting bagi kita bersama bersinergi melakukan percepatan peraturan daerah demi terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah efektif, efisien memiliki akuntabilitas dan memiliki kepastian hukum. Serta pendapatan asli daerah dapat kita raih sebanyak-banyaknya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

Selain itu, Ranperda pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal hal tersebut sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni program stimulus ekonomi, penerapan inovasi dan teknologi serta peningkatan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis dan menjalin kerjasama dengan perusahaan dalam meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja.

Sementara itu, Sanusi Ketua Bapemperda menyampaikan Ranperda Pesantren merupakan salah satu hak Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis dengan tujuan untuk mendeskripsikan perkembangan serta permasalahan dan tantangan pesantren di Kabupaten Bengkalis, mengantisipasi permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pesantren dan untuk merumuskan urgensi dari pembentukan peraturan daerah sebagai dasar hukum pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan pesantren di Kabupaten Bengkalis.

"Dengan harapan kepada anggota DPRD dapat membahas dan mengkaji Ranperda hak inisiatif DPRD secara objektif, rasional dan profesional untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan kepada pihak eksekutif dapat menanggapi penyampaian Ranperda yang telah disampaikan," tutupnya.

Diakhir acara H. Khairul Umam selaku pimpinan rapat mengatakan dengan apa yang telah disampaikan terhadap 3 Ranperda akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap 3 Ranperda tersebut.


Sumber : Sekwan /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

DPRD Kabupaten Bengkalis, Siap Reses Silaturahmi, Jemput Aspirasi Masyarakat

Pertemuan LGBT Asean di Jakarta, DPD: Tutup Semua Akses dan Perizinan

Putra Inhil Riau Abdul Wahid Resmi Menjabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI

Mahasiswa UIN Suska 'Ngadu' ke DPRD Riau, Terkait Dilaporkan Pihak Kampus ke Polisi

Abaikan Aspirasi Masyarakat, 3 Anggota DPRD Pesibar Kecewa Pada Komisioner KPU

Berkat Cen Sui Lan, Tahun Depan Pembangunan Jalan Nasional Trans Barelang Dikerjakan

Ketua Komisi III DPRD Inhil Ajak Semua Kalangan Awasi Proyek Pembangunan Jalan Pulau Kijang - Sanglar

Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu

Sekda kampar menandatangani MOU di damping Oleh wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil SE & Sejumlah OPD Kampar

DPRD Minta Perusahaan di Riau Salurkan CSR dalam Bentuk Uang Tunai

Anggota DPR RI Achmad Salurkan 2000 Paket Sembako Untuk Warga Korban Banjir di Rohul

Terkait Penerima BST Bagi Warga Sudah Meninggal atau Pindah Alamat, Begini Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil

Terkini +INDEKS

Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi

23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 2 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 3 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 4 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 5 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 6 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 7 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 8 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media