• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

3 Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna

Edy Nurat

Senin, 17 Januari 2022 21:15:44 WIB Dibaca : 638 Kali
Cetak


BUALBUAL.Com - DPRD Kabupaten Bengkalis gelar sidang paripurna penyampaian 3 Ranperda yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, Ranperda tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ranperda Pesantren, Senin (17/01/2021).

Bupati Bengkalis hadir dengan diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Bupati Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY dan para pejabat di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna kemudian dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam. Beliau menyampaikan bahwa Ranperda disampaikn berdasarkan surat Bupati nomor :180/SETDA-HK/2022/06 tanggal 10 Januari 2022 dan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis dengan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi tanggal 16 November 2021 tentang pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan Ranperda insiatif DPRD yaitu Ranperda tentang pesantren.

Terkait hal tersebut Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh wakil Bagus Santoso menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022 retribusi persetujuan pembangunan gedung dengan ditetapnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka secara otomatis telah mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

"Sehingga kita tidak bisa lagi menarik retribusi dari penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung sampai dengan ditetapkan peraturan daerah baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku," sambungnya.

Untuk itu penting bagi kita bersama bersinergi melakukan percepatan peraturan daerah demi terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah efektif, efisien memiliki akuntabilitas dan memiliki kepastian hukum. Serta pendapatan asli daerah dapat kita raih sebanyak-banyaknya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.

Selain itu, Ranperda pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal hal tersebut sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni program stimulus ekonomi, penerapan inovasi dan teknologi serta peningkatan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis dan menjalin kerjasama dengan perusahaan dalam meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja.

Sementara itu, Sanusi Ketua Bapemperda menyampaikan Ranperda Pesantren merupakan salah satu hak Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis dengan tujuan untuk mendeskripsikan perkembangan serta permasalahan dan tantangan pesantren di Kabupaten Bengkalis, mengantisipasi permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pesantren dan untuk merumuskan urgensi dari pembentukan peraturan daerah sebagai dasar hukum pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan pesantren di Kabupaten Bengkalis.

"Dengan harapan kepada anggota DPRD dapat membahas dan mengkaji Ranperda hak inisiatif DPRD secara objektif, rasional dan profesional untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan kepada pihak eksekutif dapat menanggapi penyampaian Ranperda yang telah disampaikan," tutupnya.

Diakhir acara H. Khairul Umam selaku pimpinan rapat mengatakan dengan apa yang telah disampaikan terhadap 3 Ranperda akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap 3 Ranperda tersebut.


Sumber : Sekwan /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Begini Jawab Menpan RB, Soal DPR Minta Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS

DPP Golkar Tunjuk Elda Suhanura Sebagai Ketua DPRD Inhu

Septina Atau Sukarmis! Soal Penentuan Ketua DPRD Riau 2019-2024, Begini Penjelasan Golkar

DPRD Riau Ingatkan Pemerintah Segera Beri Perhatian pada Korban Banjir

Andi Rachman Minta Bantuan Setya Novanto Desak DPRD Tetapkan Wagubri

Pempinan DPRD Desak Pemprov Serahkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau

Rapat Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Retribusi Jasa Umum

DPRD Kabupaten Lampura Bahas KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

Jika Kualitas Udara Tidak Membaik, DPRD Riau Pinta Diskes Harus Keluarkan Rekomendasi Liburkan Sekolah

Ditengah Wabah Corona, Daerah Harus Perhatikan Nasib Guru Honor 'Sampai Sekarang tidak Ada Kejelasan soal Gaji'

Bisa untuk Apa Saja? Rp65 Miliar untuk Plesiran DPRD Riau ke Luar Negeri!

Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha,Turut Berkurban 8 Ekor Kambing & 3 Ekor Sapi

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media