3 Ranperda Disampaikan Dalam Rapat Paripurna

BUALBUAL.Com - DPRD Kabupaten Bengkalis gelar sidang paripurna penyampaian 3 Ranperda yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung, Ranperda tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ranperda Pesantren, Senin (17/01/2021).
Bupati Bengkalis hadir dengan diwakili oleh Wakil Bupati Bagus Santoso, Sekretaris Bupati Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY dan para pejabat di ruang lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna kemudian dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam. Beliau menyampaikan bahwa Ranperda disampaikn berdasarkan surat Bupati nomor :180/SETDA-HK/2022/06 tanggal 10 Januari 2022 dan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bengkalis dengan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi tanggal 16 November 2021 tentang pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah mengusulkan Ranperda insiatif DPRD yaitu Ranperda tentang pesantren.
Terkait hal tersebut Bupati Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh wakil Bagus Santoso menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022 retribusi persetujuan pembangunan gedung dengan ditetapnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka secara otomatis telah mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.
"Sehingga kita tidak bisa lagi menarik retribusi dari penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung sampai dengan ditetapkan peraturan daerah baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku," sambungnya.
Untuk itu penting bagi kita bersama bersinergi melakukan percepatan peraturan daerah demi terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah efektif, efisien memiliki akuntabilitas dan memiliki kepastian hukum. Serta pendapatan asli daerah dapat kita raih sebanyak-banyaknya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.
Selain itu, Ranperda pelayanan, penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal hal tersebut sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni program stimulus ekonomi, penerapan inovasi dan teknologi serta peningkatan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis dan menjalin kerjasama dengan perusahaan dalam meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja.
Sementara itu, Sanusi Ketua Bapemperda menyampaikan Ranperda Pesantren merupakan salah satu hak Inisiatif DPRD Kabupaten Bengkalis dengan tujuan untuk mendeskripsikan perkembangan serta permasalahan dan tantangan pesantren di Kabupaten Bengkalis, mengantisipasi permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan pesantren dan untuk merumuskan urgensi dari pembentukan peraturan daerah sebagai dasar hukum pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan pesantren di Kabupaten Bengkalis.
"Dengan harapan kepada anggota DPRD dapat membahas dan mengkaji Ranperda hak inisiatif DPRD secara objektif, rasional dan profesional untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan kepada pihak eksekutif dapat menanggapi penyampaian Ranperda yang telah disampaikan," tutupnya.
Diakhir acara H. Khairul Umam selaku pimpinan rapat mengatakan dengan apa yang telah disampaikan terhadap 3 Ranperda akan dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap 3 Ranperda tersebut.
Berita Lainnya
Beredar Ada Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau sebagai Saksi, KPK Sebut Surat Itu Palsu
Soal Kisruh Dua Anggota DPRD Riua Kini Berakhir Damai di LAMR
DPRD Riau: Antisipasi Karhutla, Soal Anggaran Sudah Tersedia
H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional, Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai
Wakil Ketua Kaderismanto: DPRD Siap Membantu Pemda Mencari Regulasi untuk Menyelesaikan Permasalahan di Masyarakat
DPRD Minta Pemprov Kepri Awasi Proyek Pembangunan Strategis
DPRD Riau: Pungutan Pajak Tak Maksimal Gara-gara UPT Tak Cek Data ke Lapangan
Komisi E DPRD Riau: Pungli Terjadi Karna Kurangnya Perhatian Pemerintah Terhadap Sekolah-Sekolah
Bekas Ajudan Blakblakan Tentang Sosok Mantan Ketua DPRD Riau Septina Primawati di Medsos
Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah
DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga
Usulan Pergantian Wakil Ketua DPRD Riau Dari Demokrat Apa Kabar?