Terkait Penerima BST Bagi Warga Sudah Meninggal atau Pindah Alamat, Begini Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil
BUALBUAL.com - Data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Indragiri Hilir memiliki sedikit kerancuan karena ada warga yang sudah meninggal dunia dan pindah alamat namun masih tercantum sebagai penerima bantuan di masa pandemi corona ini.
Menyikapi hal demikian, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samino Suwito, S.Tp., M.Si menerangkan bahwa data tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial menjadi acuan untuk penerima BST yang disalurkan melalui kantor Pos.
"Ada data penerima BST yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat karena DTKS sekarang masih belum update jadi nama mereka muncul," kata Samino kepada Media, Kamis (28/5/2020).
Mengenai tentang penyaluran dana bagi penerima BST yang sudah meninggal dunia atau pindah alamat, Politisi PDI-P ini katakan tidak boleh digantikan atau dipending distribusinya.
"Sesuai penjelasan Dinsos Inhil saat hearing kemarin tidak boleh digantikan atau dipending distribusinya. Jadi bagi yang sudah meninggal diterima oleh ahli waris yang masih masuk dalam Kartu Keluarga (KK) karena data ini sifatnya data keluarga bukan data individu, kemudian yang pindah alamat silahkan diambil juga sesuai dengan Nomor Induk Kependudukannya (NIK)," jelasnya.
Dewan yang berasal dari Kecamatan Enok ini menambahkan, mendengar penyertaan Dinas Sosial tidak boleh lagi ada perubahan data untuk itu ia juga menghimbau kepada seluruh penerima agar bisa mengambil karena sudah menjadi haknya untuk menerima.
"Diserahkan saja sesuai daftar nama. Jika dia sudah menerima lalu merasa mampu dan ingin diserahkan kepada yang kurang mampu ya Alhamdulillah setidaknya dia sudah menolong orang melalui datanya, tapi itupun kalau mereka mau," ujarnya lagi.
Untuk diketahui, jumlah data yang terdaftar menjadi penerima BST di Inhil sebanyak 50.128 Kepala Keluarga.
Samino kembali menjelaskan, sebenarnya semua data yang diajukan sebanyak 53.389 Kepala Keluarga yang bersumber dari 36.000 Kepala Keluarga yang diusulkan oleh pihak Desa atau Kelurahan, dan 17.000 Kepala Keluarga diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Namun yang keluar untuk sementara baru 50.128 selebihnya yang berkisar 3000 lebih masih pending.

Berita Lainnya
Pejabat Positif Covid-19, DPRD Riau Minta Kantor Pusat Bank Riau Kepri Ditutup Hingga Steril
Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ 2020 Pemkab Lampura
Hadir Pelantikan BPD se-Kecamatan Pelangiran, Begini Pesan Ketua DPRD Inhil
DPRD Bintan Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas
Siang Hari Dilanda Terik Panas, Sore Hari Diguyur Hujan, Reses Septian Nugraha Berjalan Lancar
DPRD Inhil Dorong Disnaker Inhil Melakukan Pemeriksaan Kepada PT THIP, Diduga Melakukan PHK Secara Sepihak kepada MS dan Istri
Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2020
Paripurna Penyampaian Visi Misi Paslon Gubernur dan Wagub Kepri
Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual
Sampai Detik Ini Masih Ada Anggota DPRD Riau Belum Mengembalikan Mobil Dinas Siapa Dia Baca Disini!
Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Cen Sui Lan Minta Kemenhub Bantu Penerbangan Perintis