Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2020

BUALBUAL.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (02/06/2021).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat se-Kabupaten Tubaba.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Secara garis besar, substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98
b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
c. Transfer Rp. 857.977.440,00
- Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
d. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
- Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92
Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp 55.003.523.200,92
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42
Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tubaba, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tubaba, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tubaba berharap kiranya DPRD kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.
Berita Lainnya
Terkait Adanya Anggaran Penanganan Covid 19, DPRD Riau Siap Revisi Anggaran 2020
Ketua DR. H. Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil
DPRD Tanjungpinang Gelar Rapurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2020
Gubernur Bacakan Sebait Pantun 'Pamitan ke DPRD Riau'
Hari Ini, Nasrul PAW Anggota DPRD Tanjungpinang Fraksi PKS Dilantik
Ahmad Muzani: Prabowo Instruksikan Bantu Korban Banjir Kalteng
Pansus Pokir DPRD Bengkalis Gelar Rapat bersama Bappeda, Inspektorat, Bapenda dan BPKAD
Bupati Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Terima LHP Kinerja & LDTT Semester 2 Tahun 2019
WoW!! Sekampung Warga Hadiri Reses Septian Nugraha, Ada Apa?
Unsur Pimpinan DPRD Bengkalis 2019-2024: Partai Golkar Usung 3 Nama, Syahrial dari Pulau Rupat Balon Jadi?
Motor Pegawai honorer DPRD Lampura Digondol Maling
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini