Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2020
BUALBUAL.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba tahun anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (02/06/2021).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Forkopimda, Sekda Novriwan Jaya, Kepala Satker dan Camat se-Kabupaten Tubaba.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Secara garis besar, substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah sebesar Rp. 865.445.745.442,98
b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48
c. Transfer Rp. 857.977.440,00
- Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)
d. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92
- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00
- Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92
Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas:
a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87
b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73
c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah:
a. Saldo Kas Awal Rp 55.003.523.200,92
b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp. 181.116.016.510,98
c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48
d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp. 69.964.124.614,00
e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp. 167.890.937,30
f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42
Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad menyambut sangat baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten Tubaba, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Tubaba telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tubaba, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Tubaba berharap kiranya DPRD kabupaten Tubaba berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah.

Berita Lainnya
DPRD Riau Umumkan Pemberhentian Andi Rahman
BK Panggil Tiga Pimpinan DPRD Inhu, Pasca Ketua DPRD Menyatakan Mundur
Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ 2020 Pemkab Lampura
Komisi IV DPRD Bengkalis, Sambangi Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Sharing Terkait Dana KUBE
Kawat Berduri Telah Terpasang di Depan Gedung DPRD Riau "Jelang Kedatangan Ribuan Demonstran"
Pekan Depan Jadi Ketua DPRD: Ultah Ke 55 Septina Primawati Ini kado dari masyarakat Riau
Tak Dilibatkan dalam Seleksi Direksi Jamkrida, DPRD Riau akan Panggil Biro Ekonomi
Persiapan Hari Jadi Bengkalis ke-512, Sekwan; Kepanitian Libatkan Seluruh Staf Sekretariat DPRD
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
Prediksi Petahana yang Terpilih Lagi ke DPRD Riau, Tak Sampai Setengah yang Bertahan
Awali Reses sebagai Ketua DPRD Septian Nugraha, Jemput Aspirasi di Kelurahan Air Jamban
DPRD Apresiasi TP PKK Kecamatan dan Desa yang Bagikan Vitamin C dan Masker Gratis