Indonesia Kekurangan bahan baku, DPR minta Kementan atur Larangan Ekspor kelapa
BUALBUAL.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Pertanian menerbitkan regulasi yang mengatur adanya larangan ekspor kelapa butiran atau kelapa bulat, guna memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Dalam rapat dengar pendapat bersama eselon I Kementerian Pertanian, Sudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong hilirisasi industri.
Namun kenyataannya, kelapa butiran yang digunakan sebagai bahan baku untuk sejumlah industri olahan, banyak diekspor, baik legal maupun ilegal. Sudin menyebutkan bahwa ekspor kelapa banyak dikirim ke China.
"Pak Sekjen, saya minta kalau perlu dibuat Peraturan Menteri untuk dilarang ekspor kelapa karena yang diuntungkan segelintir orang saja. Pemerintah berharap ada hilirisasi industri namun saat ini kekurangan bahan kelapa," kata Sudin dalam RDP yang digelar Komisi IV di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Sudin menjelaskan bahwa komoditas kelapa yang terdiri dari air kelapa, tepung, batok, hingga serabut kelapa memiliki nilai yang sangat tinggi, terutama jika diolah dalam bentuk jadi maupun setengah jadi.
Presiden Joko Widodo juga tengah mendorong investasi di sektor pertanian, guna mendorong hilirisasi industri agar komoditas tersebut lebih bernilai tinggi.
"Presiden Jokowi berharap ada investor yang masuk ke Indonesia membuat pabrik hilirisasi pertanian, tapi bahan bakunya malah diekspor. Kita masih kurang tapi diekspor, ini kan kebijakannya tidak benar," kata Sudin.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perkebunan Kasdi Subagyono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan Ketua Komisi IV DPR.
"Apa yang diarahkan Pak Ketua tadi, berkaitan dengan ekspor kelapa butiran, saya kira itu akan kami tindaklanjuti dengan peraturannya," kata Kasdi.
Berdasarkan data BPS, Kementan mencatat nilai ekspor komoditas pertanian selama periode Januari--September 2020 mencapai 21,10 miliar dolar AS, yang terdiri dari ekspor pertanian segar sebesar 2,34 miliar dolar AS dan ekspor olahan pertanian 18,76 miliar.
Pada tahun ini, subsektor perkebunan masih mendominasi ekspor komoditas pertanian dengan kontribusi 93 persen produk komoditas segar, dan 72 persen ekspor produk olahan.
Berita Lainnya
DPRD Riau Pastikan Rencana Utang Rp 4,4 Triliun Tak Masuk APBD 2020 "Lusa Disahkan"
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
Pansus Kerjasama Daerah Rintis Komunikasi Dengan Biro Hukum Provinsi Riau
Wakil Ketua DPRD Inhil, Pinta Pemda Tindak Tegas Masyarakat yang Tidak Pakai Masker
Hadiri MTQ ke - I Tingkat Kelurahan Balik Alam, Ketua DPRD Ingatkan Masyarakat untuk Meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT
DPRD Ingatkan Jangan Sampai PAD Riau Tak Bertambah, Riau Petroleum Siak Kelola PI 10 Persen Blok Rokan
DPRD Riau Temui Mahasiswa, Tapi Dipisahkan Kawat Berduri
Muamar Armain Pinta Panita Pilkades Inhil Umumkan Hasil Tes Cakades Secara Terbuka
DPRD Riau: Gelar Rapat Fraksi Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2016
Anggota DPRD Riau Minta Aparat Tegas! Terkait Balap Liar dan Begal Meresahkan Masyarakat
Politis Muda Golkar Septian Nugraha, Geler Reses Di Jalan Obor
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi, berbagi Dengan Anak Yatim Piatu