Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tolak Kebijakan Relaksasi PSBB
BUALBUAL.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak merelaksasi atau melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) meskipun terjadi penurunan angka kasus baru COVID-19 dalam sepekan terakhir.
“Pemerintah tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir, mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam 2 pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakan Bamsoet terkait dengan pernyataan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bahwa laju kasus baru pasien terjangkit COVID-19 mengalami penurunan hingga 11 persen.
Tren penurunan kasus ini terjadi di sejumlah daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti DKI Jakarta, sebagian Jawa Barat dan Jawa Timur.
Bamsoet meminta pemerintah terus optimistis bahwa kebijakan PSBB yang diterapkan secara ketat akan berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru COVID-19.
“Pemerintah harus terus mengimbau semua kalangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB karena pandemi ini belum berakhir,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah daerah mempertimbangkan untuk mengusulkan memberlakukan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru pasien terjangkit COVID-19 kepada Menteri Kesehatan, seperti di Makassar yang menjadi salah satu wilayah dengan pertambahan harian kasus yang relatif cukup besar.
Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah pusat perlu meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran wabah COVID-19.
“Kepala daerah juga harus mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisiplinan dan mematuhi protokol penjagaan jarak,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah tetap mengupayakan jumlah alat pelindung diri dan kapasitas rumah sakit untuk terus ditingkatkan mengantisipasi gelombang baru COVID-19.
Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD Tahun 2022
DPRD Bengkalis Minta Perusahaan Ikut Peduli terhadap Penanganan Covid-19
Bangunan LPJK Kosong, DPRD Riau Desak Segera Ditempati
Ke DPRD Riau Guru Honorer Adukan Gaji Kecil dan THR
Antisipasi Corona, DPRD Riau Tunda Kunjungan Luar Daerah
Hardianto: Tak Usah Diributkan Anggarannya Belum Dipakai, Terkait Polemik Anggaran Perjalanan Dinas
Gantikan Ustadz H Khozin Karena Ikut Pilkada, Sopandi Dilantik Jadi Legislator Kab Meranti
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Desak Menteri PUPR Tingkatkan Pembanguan Infrastruktur di Riau
Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Riau
DPRD Bengkalis Kembali Undang Perusahaan di Kabupaten Bengkalis untuk Membahas Program CSR
Anggota DPRD Riau Melakukan Kunjungan Ke Pondok Pesantren Darussalam Kecamatan Sungai Salak
Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi