Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual
JAKARTA | BUALBUAL.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.
“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh wakilnya yakni Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Adapun perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.
“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-maisng fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.
Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.
Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya.
“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1).
Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya.
Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutup Puan.
Berita Lainnya
Ada Apa... Gubri Tinggalkan Paripurna Sebelum Septina Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Palsukan Dokumen Negara PNS Lingkungan DPRD Kepri di Amankan Polisi
DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Tingkat I
Jika Kualitas Udara Tidak Membaik, DPRD Riau Pinta Diskes Harus Keluarkan Rekomendasi Liburkan Sekolah
Tak Ada Negara Berpengalaman Hadapi Krisis Ekonomi AKibat Pandemi Corona
DPRD Riau Siap Dialihkan Anggaran Rp 28M Untuk Penanganan Corona
Pembentukan AKD DPRD Riau Dinilai Kangkangi Tatib, Tiga Fraksi Mau Gelar Paripurna Tandingan
Pansus Rencana Induk Kepariwisataan DPRD Bengkalis Stuban Ke Kab. Lima Puluh Kota
Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu
Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsi Payung Elektrik, DPRD Riau: Kalau hanya Penahan Panas Ubah Saja Namanya
DPRD Riau Sampaikan Aspirasi Buruh Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI
Soal Kisruh Dua Anggota DPRD Riua Kini Berakhir Damai di LAMR