Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual
JAKARTA | BUALBUAL.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR. Dalam rapat paripurna, Puan menyambut hangat para aktivis perempuan yang tegabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual.
“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan.
Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Saat memimpin rapat paripurna, Puan didampingi oleh seluruh wakilnya yakni Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Adapun perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.
“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-maisng fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.
Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.
Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya.
“Masukan yang sudah disampaikan memberikan saya kekuatan tambahan untuk melaksanakan ini sebaik-baiknya. Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul dan mencakup semua kepentingan yang harus kita lindungi,” ungkap Puan, Rabu (12/1).
Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya.
Puan berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.
“Kami di DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar kita bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar kita,” tutup Puan.

Berita Lainnya
Mahasiswa Unilak dan Stikes Blokir Jalan Sudirman, Demo Berlanjut di DPRD Riau
Massa HMI Marah Disambut Kawat Berduri "Demo di DPRD Riau"
Disambut Antusias Warga, Septina Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Desa Karya Tunas Jaya Tempuling
Ranperda RPJMD Inhu 2021-2026 Disahkan
Konflik Pulau Rempang, DPR: Duka Bagi Masyarakat Melayu
Dikasih Lampu Hijau Sama Mendagri, DPRD Segera Bentuk Tatib Pemilihan Wagub
Pelaksanaan MTQ Kepri di Masa Pandemi Covid-19 Terkesan Dipaksakan
Massa Ngotot Minta DPRD Tolak UU Cipta Kerja, Politisi Gerindra Riau Hardianto: Ombus Law Bukan Perda Tapi Domainnya DPR RI
Dapatkan 15 Kursi DPRD dan 5 DPR RI, PKS Sebut Jadi Pemenang di Riau
Ini Susunan Lengkap AKD DPRD Riau 2019-2024
Soal Kisruh Dua Anggota DPRD Riua Kini Berakhir Damai di LAMR
Sabtu Pradansyah Sinurat Segera Dilantik sebagai Ketua DPRD Inhu