Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Badan Kehormatan Akhirnya Putuskan Pemberhentian Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
BUALBUAL.com – Mosi tak percaya yang dilayangkan 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua I akhirnya dituntaskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang digelar Selasa malam (19/09/2023). Paripurna yang dipimpin Syofyan dan Syaiful Ardi itu, menyepakati untuk memberhentikan Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Keputusan memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial itu didasari rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta agar keduanya melepaskan jabatan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. Rekomendasi yang dibacakan Ketua BK Feri Situmeang itu ditindak lanjuti pimpinan sidang Syofyan.
Syofyan menanyakan ke sidang apa sepakat dengan hasil rekomendasi BK dan sidang pun menyepakatinya.
"Sidang sepakat memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari pimpinan DPRD Bengkalis. Mekanisme pergantiannya kita serahkan ke partai masing-masing," jelas Syofyan.
Dikatakan Sofyan, paripurna penyampaikan rekomendasi BK yang dilaksanakan usai paripurna perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 disepakati oleh sidang. Artinya keputusan itu merupakan keputusan tertinggi dan harus dihormati.
"Apapun bahasanya, yang menonaktifkan lah yang melepaskan jabatannya lah. Yang jelas intinya memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari pimpinan DPRD Bengkalis, " tegas Syofyan.
Sementara itu Ketua BK DPRD Bengkalis, Feri Situmeang yang membacakan surat keputusan dan rekomendasi terkait Mosi tidak Percaya terhadap kepemimpinan Khairul Umam dan Syahrial itu menjelaskan bahwa BK telah melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 10 Ayat 1 Huruf b DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis terkait adanya pengajuan 37 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kepada BK berupa Mosi tidak percaya tersebut.
Dalam aduan yang diterima BK pihaknya telah 2 kali mengundang H. Khairul Umam dan Syahrial untuk melakukan klarifikasi tetapi tidak memenuhi undangan.
Menimbang bahwa hak membela diri tersebut tidak digunakan, kemudian disertai keterangan dari 37 anggota yang menandatangani mosi tidak percaya dan bukti yang diajukan didapat fakta bahwa terdapat aksi Walkout oleh 37 anggota ketika melakukan Bimtek di Pekanbaru dan agenda Banmus karena tidak bersedia dipimpin oleh H. Khairul Umam.
Karena hal tersebut, berdasarkan aturan yang ada, maka BK merekomendasikan untuk diparipurnakan agar H. Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Merekomendasikan untuk diParipurnakan
kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis agar Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan sebagai Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis
Periode 2019-2024," jelasnya.
Sejauh berita ini dinaikkan, Ketua DPRD maupun Wakil Ketua belum dapat dikonfirmasi, terkait keputusan Badan Kehormatan tersebut.

Berita Lainnya
Butuh Tambahan Gedung Baru Tingkat SMP, Sebut Warga Saat Reses Septian Nugraha Di Kel.Balik Alam
Lantangkan Suara Rakyat, Mahasiswa UIR Gelar Demo Kabut Asap di DPRD Riau
Camat Mandau sambut Hangat, Reses Anggota Dewan Provinsi Riau di Kelurahan Duri Barat
Bergerak Cepat DPRD Riau dan Pemrov Siap Bahas RAPBD-P 2017
DPRD Riau Minta BNPB dan BPBD Siaga 'Waspada Titik Api'
Ucapan Dodi Irawan Dari Kampung Baturijal, Salam Bakaghojoo untuk Ketua PAN Riau yang Baru
Waduh!!! Anggota DPRD Golkar Kena OTT Dana Bantuan Gempa Lombok
Jadi Ketua DPRD Sementara, Septian Ucapkan Terimakasih Kepada Jajaran PDI Perjuangan
Biar lebih Demokrasi, Anggota DPRD Inhil 'Muamar' Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades
DPRD Bengkalis Sambangi Kantor UPT Dukcapil Mandau,Tekankan Pelayanan Cepat
Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Lampura dalam Cegah Kejahatan
Tampung Aspirasi di Desa Selat Nama, Septina: Apapun Bentuk Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan