Zukri Misran: Nyawa Rakyat Lebih Penting, Kepala Daerah Jangan Ragu Menerapkan PSBB
BUALBUAL.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau mengingatkan kepada kepala daerah yang wilayahnya berstatus zona merah Covid-19 agar segera mengajukan dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bupati dan walikota di Riau tak pantas mempersoalkan biaya untuk menerapkan PSBB ini.
"PDIP Riau meminta jangan berhitung dengan biaya. Nyawa rakyat lebih penting. Jangan ragu menerapkan PSBB," tegas Ketua DPD PDIP Riau, Haji Zukri, kepada wartawan, Ahad (26/4/2020).
Seperti diketahui, Gubernur Riau H Syamsuar, menyebutkan bahwa Riau masuk 10 besar nasional sebagai daerah risiko tinggi penyebaran virus Corona (Covid-19) oleh Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, Syamsuar berharap lima kabupaten/kota di Riau seperti Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Dumai untuk segera mengusulkan penetapan PSBB di daerahnya masing-masing.
"Sebenarnya kalau sayang dengan rakyat segera tetapkan PSBB. Karena tugas kita bagaimana mendahukan kepentingan rakyat, menjaga keselamatan rakyat," ungkapnya.

Berita Lainnya
KPU Selesaikan Proses Penelitian Administrasi PAW DPRD Way Kanan
Anggota Komisi D DPRD Riau Geram PLN Tidak Tepat Janji Masih Melakukan Pemadan Di Bulan Ramadhan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
Warga Butuh Perhatian, H Dani M Nursalam: Pemprov Riau Segera Laksanakan Pembangunan Jalan di Inhil
Waspada Covid 19, Masuk Kantor DPRD Riau Diperiksa Suhu Tubuh
Fraksi Gerindra Inhil Pinta Pemda Serius Lanjutkan Program Pembangunan Jalan HighWay Mandah - Tempuling
Prediksi Petahana yang Terpilih Lagi ke DPRD Riau, Tak Sampai Setengah yang Bertahan
Dalam Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Buka MTQ, Yuk Buruan Daftar
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak menjadi Perhatian Khusus Komisi IV
Penanganan Corona, Anggaran DPRD Riau Rp 28M Siap Dialihkan
Dr. Sahrudin Tegaskan Benang Merah Sinkronisasi Data adalah Akta Kelahiran
HUT Polri ke-77, DPR: Jangan Tunggu Viral Saat Tangani Kasus