Zukri Misran: Nyawa Rakyat Lebih Penting, Kepala Daerah Jangan Ragu Menerapkan PSBB
BUALBUAL.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Riau mengingatkan kepada kepala daerah yang wilayahnya berstatus zona merah Covid-19 agar segera mengajukan dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bupati dan walikota di Riau tak pantas mempersoalkan biaya untuk menerapkan PSBB ini.
"PDIP Riau meminta jangan berhitung dengan biaya. Nyawa rakyat lebih penting. Jangan ragu menerapkan PSBB," tegas Ketua DPD PDIP Riau, Haji Zukri, kepada wartawan, Ahad (26/4/2020).
Seperti diketahui, Gubernur Riau H Syamsuar, menyebutkan bahwa Riau masuk 10 besar nasional sebagai daerah risiko tinggi penyebaran virus Corona (Covid-19) oleh Pemerintah Pusat. Oleh sebab itu, Syamsuar berharap lima kabupaten/kota di Riau seperti Siak, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Dumai untuk segera mengusulkan penetapan PSBB di daerahnya masing-masing.
"Sebenarnya kalau sayang dengan rakyat segera tetapkan PSBB. Karena tugas kita bagaimana mendahukan kepentingan rakyat, menjaga keselamatan rakyat," ungkapnya.
Berita Lainnya
Ketua DEPIPUS Baladika Pusat Hendrik L Karo Sekali, Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Septina Primawati MM Sebagai Ketua DPRD Riau
Muammar Armain Meminta Selama Cuti Lebaran Dokter dan Petugas Medis di Inhil Harus Stand By di Tempat
Turun Ke Lokasi 'Abdul Wahid' Kaget, Miliki HGU 83 Ribu Hektar, PT THIP Hanya Berikan CSR Beasiswa Untuk 12 Orang
DPRD Riau Minta Pihak Terkait Telusuri Kelangkaan Masker
Terkait Covid -19, DPRD Bengkalis Minta, KPU diminta Tinjau Ulang Kampanye Tatap Muka
DPRD Sayangkan Proses Penunjukan Sekda Definitif Riau Lambat
DPRD Bintan Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas
Pembuatan SIM Semakin Mudah, PKS Apresiasi Kakorlantas Polri
Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Markarius Anwar: Juga Ada Lomba Hafalan Surat Yasin
Ketua DPRD Riau Septina Primawati Buka MTQ Mesjid Darul Abrar DPRD Riau
Ketua DPRD Rohil Maston Hadiri Acara Panen Perdana Padi di Kepenghuluan Rokan Baru
DPRD bersama Pemko Tanjungpinang Anggarkan 31,4 Miliar Untuk Tangani Covid-19