Hadir Pelantikan BPD se-Kecamatan Pelangiran, Begini Pesan Ketua DPRD Inhil
BUALBUAL.com - Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.
Berita Lainnya
Terbukti Tidak Transparan, Pemko Tanjungpinang Tidak dapat Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021
DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna dalam Rangka HUT ke 23 Kabupaten Rokan Hulu
Anggota DPRD Inhil Ini Ajak Masyarakat Petani Tidak Bergantung Pada Kelapa
Andi Rachman Minta Bantuan Setya Novanto Desak DPRD Tetapkan Wagubri
Ketua DPRD Bengkalis Sampaikan Keterbukaan pada Silaturahmi LSM BEBER
DPRD Minta Bapenda RiauOptimal Garap PAD Perusahaan Besar
DPRD Riau Minta Pemprov Buat Program Preventif Karhutla
Abdul Wahid Pinta PLN Berikan Keringanan Tagihan Listrik yang Membengkak Selama Covid-19
Mahasiswa Demo di DPRD Pelalawan, Sorot Kontribusi PT MGI
Cen Sui Lan Berhasil Perjuangkan 71 Miliar untuk Jalan Nasional di Pulau Anambas
Desnaker dan Anggota DPRD Provinsi Riau, ikut unjuk Rasa Bersama Karyawan Karyawati Pt asia citra