Hadir Pelantikan BPD se-Kecamatan Pelangiran, Begini Pesan Ketua DPRD Inhil

BUALBUAL.com - Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.
Berita Lainnya
Perda Perubahan APBD Kepri 2022 Resmi Disahkan Sebesar Rp 3,965 Triliun
Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan
Anggota Komisi IX DPR RI Bersama Kemenkes Berupaya Tingkatkan Paham Kesehatan
DPRD bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, Gelar Sidang Paripurna Istimewa Sempena Hari Jadi Ke-512 Bengkalis
Ketua DPRD Bengkalis Dorong Pemkab Segera Bantu Warga Terdampak Wabah Virus Corona
Septian Nugraha Reses di Jln.Mandau, Warga sebut Banyak Yang Datang Tetapi Hanya Janji, Tapi Septian Tidak Janji Tetapi Berikan Bukti Nyata
Baleg DPR RI Sarankan Revisi UU ITE Pasal 27 dan Pasal 28, Dibahas dalam Pansus
Paripurna DPRD Riau , Penyampaian Pergantian susunan pimpinan dan keangotaan alat kelengkapan sisa masa jabatan 2014_2019
Di Depan DPRD Riau PLN Berdalih, Lampu Sering Padam Karna Ada Gangguan diluar Kendali
Menggantikan Noviwaldy Jusman, Asri Auzar Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Riau
DPRD Riau Konsultasi dengan UAS "Wacana Perda Syariah"
Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat