Hadir Pelantikan BPD se-Kecamatan Pelangiran, Begini Pesan Ketua DPRD Inhil
BUALBUAL.com - Didampingi langsung oleh Ketua DPRD Inhil Dr. H. Ferryandi dan Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti, Bupati Inhil Drs HM Wardan MP melantik secara langsung sejumlah 13 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pelangiran di lapangan Kantor Camat Pelangiran, Kamis (20/1/2022).
Sebelum melantik serta mengambil sumpah dari anggota BPD, Bupati menanyakan kesiapan serta memperingatkan bahwa tugas dari BPD ini sangat penting serta memiliki tanggung jawab besar.
"Tugas serta tanggung jawab menjadi BPD ini sangat besar dan berperan penting dalam pembangunan desa, tentu rekan-rekan semua harus siap dan profesional dalam menjalankannya," ingat Bupati.
Selanjutnya Bupati Inhil membacakan serta menandatangani naskah pelantikan dan di ikuti setiap anggota BPD yang di lantik. Kemudian dilakukan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua BPD di masing-masing desa.
"Seluruh Anggota BPD meski bisa manjadi mitra masyarakat serta pemerintah kecamatan sebagai sarana pemberi masukan serta penampung usul demi membangun daerah yang lebih baik,” tegas HM. Wardan.
Senada dengan itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Inhil, Dr. H. Ferryandi, ST, MT, MM ketika diwawancarai awak media mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang dilantik se-Kecamatan Pelangiran tersebut dan berpesan kepada BPD untuk bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh serta penuh rasa tanggung-jawab.
"Pertama tentunya kita berharap dengan dilantiknya anggota BPD yang baru ini menjadi spirit bagi mereka yang terpilih yang dilantik hari ini untuk bekerja maksimal memberikan pengabdian dan menyampaikan aspirasi masyarakat,"ujar pria yang akrap disapa dengan sapaan Bang Ferry tersebut.
Lebih lanjut, Bang Ferry berharap sinergitas antara kepala desa dan BPD bisa menjadi perekat bagi kelangsungan pemerintahan di Desa karena BPD adalah miniatur DPRD.
"Kalau kita di Kabupaten tentunya peran dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ada dan yang dijalankan dengan baik, kemudian bagaimana visi membangun desa harus selaras dengan apa yang menjadi tujuan bersama, bagaimana juga Perdes (Peraturan Desa) bisa memperkuat posisi desa baik potensi desa maupun bagaimana menghidupkan Bumdes serta yang lainnnya," tutupnya.

Berita Lainnya
Hentikan Pengiriman ABK ke Kapal Negara Cina!
Anggota DPRD Kepri Kritik Kebijakan Publikasi Pemko Tanjungpinang
Mengawali Reses Septian Disambut Kaum Emak Emak di Kelurahan Balik Alam,Duri
Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DPRD Riau? Golkar Menang Lagi!
Setelah Rolling Komisi Anggota DPRD Riau Satu Ini Tancap Gas Mengkaji Kebocoran Pajak
DPRD Riau, Dengan Tegas Akan Mencabut Izin Apa bila Prusahaan tidak Membayar THR
Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Riau
Ketua Komisi III DPRD Inhil Ajak Semua Kalangan Awasi Proyek Pembangunan Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Sofyan Siroj Abdul Wahab: Hasil Reses Anggota DPRD Yang Dianak-tirikan Pemprov Riau
Ketua DPRD Riau Septina Setelah Kunker di Palembang Langsung Ke Rs Mediatra Jakarta
Badan Kehormatan DPRD Riau Belum Terima Berkas Hasil Laporan Yusuf Sikumbang
Desnaker dan Anggota DPRD Provinsi Riau, ikut unjuk Rasa Bersama Karyawan Karyawati Pt asia citra