• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Riau

Sofyan Siroj Abdul Wahab: Hasil Reses Anggota DPRD Yang Dianak-tirikan Pemprov Riau

Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 13:54:07 WIB Dibaca : 979 Kali
Cetak
H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM


BUALBUAL.com - Pekan ketiga di bulan Januari tahun 2021 direncanakan penyampaian laporan Reses per September-Desember tahun 2020 dan usulan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam Rapat Paripurna. Laporan reses keempat kali periode 2019-2024. Dalam pandangan anggota dewan periode sekarang boleh dibilang sudah mati rasa atas agenda penyampaian dimaksud. Bukan berarti menganggap agenda tersebut tidak penting. Tapi disebabkan ketidakjelasan tindaklanjut hasil reses oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pihak eksekutif. Aspirasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan lebih banyak diabaikan daripada didengarkan; lebih banyak dianulir daripada diakomodir. Pengakuan anggota dewan lama, sudah berlangsung sejak awal periode DPRD sebelumnya.

Reses bagi anggota dewan bukan sekedar seremonial. Ada fungsi melekat pada jabatan sekaligus amanah konstitusi. UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan dalam penyelenggaraan otonomi dikenal istilah Pemerintahan Daerah. Bermakna penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Artinya ada kemitraan dan melibatkan dua pihak: eksekutif dan legislatif. Prinsip tersebut berlaku mulai proyeksi hingga evaluasi; perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Masih dalam UU yang sama, DPRD sebagai representasi rakyat di provinsi menjaring aspirasi dari masyarakat yang buahnya berupa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Memuat kebutuhan dan keinginan masyarakat dan daerah kabupaten/kota. Bagi anggota dewan tanggungjawabnya berat. Konsekuensi sumpah/janji saat pelantikan sebagaimana dalam Pasal 104 UU 23/2014: akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili; menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat; dan bertanggungjawab secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Ironi

Kami memahami kewenangan Pemda diatur UU. Provinsi dengan urusannya, begitujuga kabupaten/kota dengan urusannya. Alasan kewenangan kerap dipakai menggugurkan Pokir. Kita akui, tak semua usulan masyarakat melalui reses selaras kewenangan provinsi. Namun, aspirasi yang masuk kewenangan juga banyak tak digubris. Bisa dibilang usulan dan perencanaan kegiatan dalam APBD didominasi keinginan satu pihak yakni eksekutif. Sementara aspirasi masyarakat lewat reses dinomorsekiankan. Ironisnya, usulan eksekutif belum secara paripurna menampung kebutuhan daerah. Penentuan porsi dan alokasi kabupaten/kota dalam APBD Provinsi kental nuansa politis dan kelihaian Pemkab/Pemko melobi Pemprov.

Hal di atas bukan prasangka dan dugaan. Itulah yang terjadi. Begitu banyak keluhan masyarakat bahkan lurah dan camat. Mereka mesti berjuang bertahun-tahun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar usulan kegiatan masuk skala prioritas. Jangan heran ada kasus jalan di satu wilayah sudah diaspalisasi/semenisasi namun di Musrenbang tahun berikutnya wilayah itu kembali diakomodir. Sementara ada wilayah yang butuh sentuhan infrastruktur dasar namun selalu tertunda. Tak hanya lurah dan camat, Pemkab/Pemko pun menitipkan aspirasi untuk diakomodir di APBD Provinsi. Bikin heran. Lantas penyusunan dan perencanaan kegiatan eksekutif didasarkan atas apa?

Dengan kondisi ketimpangan pembangunan, tentu efektivitas program faktor kunci membangun Riau ke depan. Cek data di RPJMD Provinsi Riau 2019-2024. Banyak bangunan sekolah, irigasi dan infrastruktur yang jelas-jelas terkategori dan masuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemprov Riau justru dalam keadaan rusak/rusak berat/tidak layak. Ini bukti kemampuan Pemprov mengidentifikasi kebutuhan daerah sangat terbatas. Jangankan bicara menampung tuntutan masyarakat, komunikasi dengan Pemkab/Pemko saja belum maksimal. Musrenbang secara konsep sangat bagus. Akan tetapi prakteknya sebatas seremoni.

Efektivitas

Disamping rendahnya inisiatif membuka penjaringan aspirasi, perencanaan kegiatan juga dipertanyakan keselarasannya dengan perencanaan daerah berikut informasi capaian target. Kita tak tahu apakah target tahun kemarin tercapai atau tidak? Jika tak tercapai atau realisasi anggaran rendah lantas apa siasat berikutnya? Karena target tak tercapai tentu ada kegiatan tak terlaksana atau kurang anggaran atau penyebab lain. Efeknya jelas siginifikan terhadap perencanaan satu bidang/urusan maupun terhadap RPJMD keseluruhan. APBD bukan sekedar jalankan rutinitas dan RPJMD bukan sekedar hitam diatas putih. Perencanaan pun belum sepenuhnya mempedomani prinsip seperti money follow program, yang sederhananya dimaknai “program jelas sehingga uangnya jelas kenapa dianggarkan sekian”. Pembengkakan biaya rutin, nama program yang kabur, pembiayaan besar kegiatan yang tak berdampak langsung ke pembangunan daerah kerap didapati. Sewaktu penyusunan RAPBD Provinsi Riau 2021, hasil penelurusan dan penyisiran kegiatan Satker/badan di tingkat komisi banyak sekali ditemukan kegiatan tidak penting lalu dicoret. Jumlahnya mencapai ratusan milyar.

Berdasarkan pemaparan di atas perlu koreksi terhadap pola yang telah berlangsung. Pemprov tidak bisa mengandalkan satu sudut pandang. Boleh saja Pemprov klaim punya perangkat. Tapi apa perangkat sudah berfungsi sepenuhnya sebagai jembatan aspirasi dari kabupaten/kota? Satu lagi yang tidak bisa disangkal, DPRD merespresentasikan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sehingga lebih masif dan intensif dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan di daerah. Tinggal bagaimana aspirasi dari reses disinkronisasikan dengan niat sungguh-sungguh dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dengan kapasitas anggaran daerah makin terbatas maka belanja harus efektif.

Pendekatan lama let managers manage ("manajer" diberi kewenangan mengelola secara penuh sumber daya keuangan) tak laku lagi. Visi dan misi daerah akan tercapai jika penjaringan aspirasi dimaksimalkan. Dengan begitu pembangunan berangkat dari kebutuhan dan keinginan masyarakat. Bukan kehendak pejabat. Reses sebagai sarana aspirasi yang diatur regulasi harusnya didayagunakan bukan dianaktirikan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

DPRD Riau Sampaikan Aspirasi Buruh Terkait Omnibus Law ke Baleg DPR RI

Nasib Di Ujung Tanduk DPRD Katingan Segera Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Yantenglie Terkait Perselingkuhan

Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual

Awali Reses, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha serap Aspirasi Warga Balik Alam

Sidak Ke Puskesmas Gajah Mada, Muammar Temukan Ruangan Pelayanan Tidak Sesusai Standar Permenkes RI

Gaji Pegawai P3K Bakal Dibiayai APBD DPRD Riau Keberatan

DPRD Riau Sayangkan Keputusan Ustadz Abdul Somad Mundur dari Dunia Pendidikan

Anggota DPRD Riau "SA" Digerebek Oleh Warga, Istri dan Anaknya, Heboh di Dunia Maya

Antisipasi Covid-19, DPRD Riau Sediakan Bilik Disinfektan

DPRD menggelar paripurna istimewa sempena HUT ke-60 Provinsi Riau

Jalan Sudirman Macet, Ratusan Supir Truk Demo di DPRD Riau

Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat Sampaikan 7 Tuntutan ke DPRD "Minta 2 Oktober Sudah Dikirim ke DPR RI"

Terkini +INDEKS

Agen Perlinsos Turun ke Lingkungan Warga, Bantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Bansos

20 September 2026
Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
20 September 2026
Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
20 September 2026
PSPS Pekanbaru Tekuk Persiraja 2-1, Tiga Poin Jadi Milik Askar Bertuah
20 September 2026
Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
20 September 2026
PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026
19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 2 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 3 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 4 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 5 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 6 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 7 Isu Anggaran TPP ASN untuk Karhutla Mencuat, Ini Jawaban Sekda Inhu
  • 8 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media