• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Riau

Sofyan Siroj Abdul Wahab: Hasil Reses Anggota DPRD Yang Dianak-tirikan Pemprov Riau

Redaksi

Sabtu, 16 Januari 2021 13:54:07 WIB Dibaca : 959 Kali
Cetak
H. Sofyan Siroj Abdul Wahab, LC, MM


BUALBUAL.com - Pekan ketiga di bulan Januari tahun 2021 direncanakan penyampaian laporan Reses per September-Desember tahun 2020 dan usulan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dalam Rapat Paripurna. Laporan reses keempat kali periode 2019-2024. Dalam pandangan anggota dewan periode sekarang boleh dibilang sudah mati rasa atas agenda penyampaian dimaksud. Bukan berarti menganggap agenda tersebut tidak penting. Tapi disebabkan ketidakjelasan tindaklanjut hasil reses oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pihak eksekutif. Aspirasi dari Daerah Pemilihan (Dapil) anggota dewan lebih banyak diabaikan daripada didengarkan; lebih banyak dianulir daripada diakomodir. Pengakuan anggota dewan lama, sudah berlangsung sejak awal periode DPRD sebelumnya.

Reses bagi anggota dewan bukan sekedar seremonial. Ada fungsi melekat pada jabatan sekaligus amanah konstitusi. UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan dalam penyelenggaraan otonomi dikenal istilah Pemerintahan Daerah. Bermakna penyelenggaraan urusan pemerintahan dilakukan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Artinya ada kemitraan dan melibatkan dua pihak: eksekutif dan legislatif. Prinsip tersebut berlaku mulai proyeksi hingga evaluasi; perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Masih dalam UU yang sama, DPRD sebagai representasi rakyat di provinsi menjaring aspirasi dari masyarakat yang buahnya berupa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Memuat kebutuhan dan keinginan masyarakat dan daerah kabupaten/kota. Bagi anggota dewan tanggungjawabnya berat. Konsekuensi sumpah/janji saat pelantikan sebagaimana dalam Pasal 104 UU 23/2014: akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili; menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat; dan bertanggungjawab secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

Ironi

Kami memahami kewenangan Pemda diatur UU. Provinsi dengan urusannya, begitujuga kabupaten/kota dengan urusannya. Alasan kewenangan kerap dipakai menggugurkan Pokir. Kita akui, tak semua usulan masyarakat melalui reses selaras kewenangan provinsi. Namun, aspirasi yang masuk kewenangan juga banyak tak digubris. Bisa dibilang usulan dan perencanaan kegiatan dalam APBD didominasi keinginan satu pihak yakni eksekutif. Sementara aspirasi masyarakat lewat reses dinomorsekiankan. Ironisnya, usulan eksekutif belum secara paripurna menampung kebutuhan daerah. Penentuan porsi dan alokasi kabupaten/kota dalam APBD Provinsi kental nuansa politis dan kelihaian Pemkab/Pemko melobi Pemprov.

Hal di atas bukan prasangka dan dugaan. Itulah yang terjadi. Begitu banyak keluhan masyarakat bahkan lurah dan camat. Mereka mesti berjuang bertahun-tahun melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar usulan kegiatan masuk skala prioritas. Jangan heran ada kasus jalan di satu wilayah sudah diaspalisasi/semenisasi namun di Musrenbang tahun berikutnya wilayah itu kembali diakomodir. Sementara ada wilayah yang butuh sentuhan infrastruktur dasar namun selalu tertunda. Tak hanya lurah dan camat, Pemkab/Pemko pun menitipkan aspirasi untuk diakomodir di APBD Provinsi. Bikin heran. Lantas penyusunan dan perencanaan kegiatan eksekutif didasarkan atas apa?

Dengan kondisi ketimpangan pembangunan, tentu efektivitas program faktor kunci membangun Riau ke depan. Cek data di RPJMD Provinsi Riau 2019-2024. Banyak bangunan sekolah, irigasi dan infrastruktur yang jelas-jelas terkategori dan masuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemprov Riau justru dalam keadaan rusak/rusak berat/tidak layak. Ini bukti kemampuan Pemprov mengidentifikasi kebutuhan daerah sangat terbatas. Jangankan bicara menampung tuntutan masyarakat, komunikasi dengan Pemkab/Pemko saja belum maksimal. Musrenbang secara konsep sangat bagus. Akan tetapi prakteknya sebatas seremoni.

Efektivitas

Disamping rendahnya inisiatif membuka penjaringan aspirasi, perencanaan kegiatan juga dipertanyakan keselarasannya dengan perencanaan daerah berikut informasi capaian target. Kita tak tahu apakah target tahun kemarin tercapai atau tidak? Jika tak tercapai atau realisasi anggaran rendah lantas apa siasat berikutnya? Karena target tak tercapai tentu ada kegiatan tak terlaksana atau kurang anggaran atau penyebab lain. Efeknya jelas siginifikan terhadap perencanaan satu bidang/urusan maupun terhadap RPJMD keseluruhan. APBD bukan sekedar jalankan rutinitas dan RPJMD bukan sekedar hitam diatas putih. Perencanaan pun belum sepenuhnya mempedomani prinsip seperti money follow program, yang sederhananya dimaknai “program jelas sehingga uangnya jelas kenapa dianggarkan sekian”. Pembengkakan biaya rutin, nama program yang kabur, pembiayaan besar kegiatan yang tak berdampak langsung ke pembangunan daerah kerap didapati. Sewaktu penyusunan RAPBD Provinsi Riau 2021, hasil penelurusan dan penyisiran kegiatan Satker/badan di tingkat komisi banyak sekali ditemukan kegiatan tidak penting lalu dicoret. Jumlahnya mencapai ratusan milyar.

Berdasarkan pemaparan di atas perlu koreksi terhadap pola yang telah berlangsung. Pemprov tidak bisa mengandalkan satu sudut pandang. Boleh saja Pemprov klaim punya perangkat. Tapi apa perangkat sudah berfungsi sepenuhnya sebagai jembatan aspirasi dari kabupaten/kota? Satu lagi yang tidak bisa disangkal, DPRD merespresentasikan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Sehingga lebih masif dan intensif dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan di daerah. Tinggal bagaimana aspirasi dari reses disinkronisasikan dengan niat sungguh-sungguh dengan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dengan kapasitas anggaran daerah makin terbatas maka belanja harus efektif.

Pendekatan lama let managers manage ("manajer" diberi kewenangan mengelola secara penuh sumber daya keuangan) tak laku lagi. Visi dan misi daerah akan tercapai jika penjaringan aspirasi dimaksimalkan. Dengan begitu pembangunan berangkat dari kebutuhan dan keinginan masyarakat. Bukan kehendak pejabat. Reses sebagai sarana aspirasi yang diatur regulasi harusnya didayagunakan bukan dianaktirikan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Nasib Tenaga Honorer dan THL-TBP Statusnya Belum Jelas, Syamsurizal Minta MenpanRB Berikan Solusinya

DPRD Riau Dorong Disnaker Surati Swasta Pinta Liburkan Karyawan Terkait Wabah Virus Corona

DPRD Minta Perusahaan di Riau Salurkan CSR dalam Bentuk Uang Tunai

Politis Muda Golkar Septian Nugraha, Geler Reses Di Jalan Obor

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Desak Menteri PUPR Tingkatkan Pembanguan Infrastruktur di Riau

Milad Inhil ke-57, Ketua DPRD Dr H Ferryandi ST MT: Jadikan Introspeksi Diri

Sungai Reteh akan Dinormalisasi, Zulkarnain: Saya Tidak Memuji, Tapi Saya Akui Kinerja H Dani M Nursalam Layak di Kasih Dua Jempol

Terkait Pengerjaan Mega Proyek yang Belum Siap, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil OPD Bersangkutan

Komisi D DPRD Riau: Mengingatkan Pemerintah Untuk Memperbaiki Jalan Rusak di Riau

DPRD Riau Minta UKM Laporkan Jika 'Dikejar' Leasing

Anggota DPRD Inhil Ini Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Sungai Laut

Pansus DPRD Sampaikan Laporan kepada Pimpinan

Terkini +INDEKS

Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau

04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 3 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 4 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 5 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 6 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 7 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 8 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media