Hentikan Pengiriman ABK ke Kapal Negara Cina!
BUALBUAL.com - Pemerintah diminta menghentikan pengiriman anak buah kapal (ABK) ke kapal-kapal Cina. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Menurut Bobby, moratorium merupakan satu-satunya langkah untuk mengakhiri penderitaan warga negara Indonesia usai tersiar kabar yang menyebutkan ABK asal Indonesia diduga mengalami perlakukan buruk selama bekerja di kapal ikan Cina, kemudian meninggal dunia, dan jasadnya dilarung di laut.
"Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world," kata Bobby Jumat (8/5/2020).
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi masalah perekrutan dan perlindungan ABK di luar negeri karena peristiwa seperti ini rentan terjadi kembali, mengingat agen pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai ABK hanya itu-itu saja di Indonesia.
"Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya." kata politikus Partai Golkar itu.
Bobby menilai kasus yang baru terkuak ini merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementerian terkait aturan ABK untuk kapal penangkap ikan asing.
"Ini akibat sengketa kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ABK untuk kapal penangkap ikan asing," katanya.
Bobby juga menyampaikan peristiwa ini merupakan masalah negara dalam melindungi warganya sebagai pekerja migran di luar negeri. Menurutnya, protes diplomatik keras ke pemerintah Cina dan gugatan hukum di Cina ke perusahaan kapal tersebut pantas untuk dilakukan.
Terakhir, Bobby meminta agar pemerintah memastikan bahwa hak-hak ABK tersebut sudah dipenuhi dan disantuni untuk yang meninggal.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Cina, akan meminta klarifikasi atas dugaan eksploitasi ABK Indonesia, sementara Kementerian Luar Negeri juga akan memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia.
"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha lewat siaran pers, Kamis (7/5).
Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menanggapi kabar WNI menjadi korban eksploitasi di kapal ikan Cina.
Dalam berita yang diunggah media Korea Selatan, MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi ketika bekerja, kemudian sakit, dan meninggal dunia. Jenazah ABK asal Indonesia tersebut lantas dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.
Dikatakan Judha, Kemlu China mengklaim bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
Berita Lainnya
Tarmizi Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rekofusing Pemkab Bintan
DPRD Inhil Mengelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang II TH 2023
Ketua DPRD Pertanyakan Konsep New Normal yang Akan Diterapkan di Pekanbaru
DPRD Riau Dukung Wacana Calon Pengantin Tes Urine Sebelum Menikah
Saran DPRD Riau, Pemprov Pembangunan Jalan Daerah Diserahkan ke Pusat
DPRD Lampura Bahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024
Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil H. Taufik Hidayat, Dukung Pemindahan Gaji ASN dari BRK ke BPR Gemilang
Gara-gara Empat Mahasiswa, Sidang Pelantikan DPRD Riau Ricuh!
Ibu-ibu kerajinan tangan Kepenghuluan Batu Hampar kec Tanah Putih Tanjung Melawan tersenyum ketika bpk aseng akti jadi DPRD Lagi
Dua Kubu di DPRD Bengkalis, Sofyan”Siapa Sekarang Yang Berpihak ke Masyarakat”
Komisi II DPRD Bengkalis Tinjau Percepatan Pembangunan Jalan di Bathin Sobanga