Hentikan Pengiriman ABK ke Kapal Negara Cina!
BUALBUAL.com - Pemerintah diminta menghentikan pengiriman anak buah kapal (ABK) ke kapal-kapal Cina. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Menurut Bobby, moratorium merupakan satu-satunya langkah untuk mengakhiri penderitaan warga negara Indonesia usai tersiar kabar yang menyebutkan ABK asal Indonesia diduga mengalami perlakukan buruk selama bekerja di kapal ikan Cina, kemudian meninggal dunia, dan jasadnya dilarung di laut.
"Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world," kata Bobby Jumat (8/5/2020).
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi masalah perekrutan dan perlindungan ABK di luar negeri karena peristiwa seperti ini rentan terjadi kembali, mengingat agen pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai ABK hanya itu-itu saja di Indonesia.
"Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya." kata politikus Partai Golkar itu.
Bobby menilai kasus yang baru terkuak ini merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementerian terkait aturan ABK untuk kapal penangkap ikan asing.
"Ini akibat sengketa kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ABK untuk kapal penangkap ikan asing," katanya.
Bobby juga menyampaikan peristiwa ini merupakan masalah negara dalam melindungi warganya sebagai pekerja migran di luar negeri. Menurutnya, protes diplomatik keras ke pemerintah Cina dan gugatan hukum di Cina ke perusahaan kapal tersebut pantas untuk dilakukan.
Terakhir, Bobby meminta agar pemerintah memastikan bahwa hak-hak ABK tersebut sudah dipenuhi dan disantuni untuk yang meninggal.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Cina, akan meminta klarifikasi atas dugaan eksploitasi ABK Indonesia, sementara Kementerian Luar Negeri juga akan memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia.
"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha lewat siaran pers, Kamis (7/5).
Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menanggapi kabar WNI menjadi korban eksploitasi di kapal ikan Cina.
Dalam berita yang diunggah media Korea Selatan, MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi ketika bekerja, kemudian sakit, dan meninggal dunia. Jenazah ABK asal Indonesia tersebut lantas dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.
Dikatakan Judha, Kemlu China mengklaim bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.

Berita Lainnya
Pileg 2019, Sukses Antarkan Lima Bersaudara Ini Jadi Anggota DPRD dengan Kendaraan Parpol Berbeda
Ini Alasan DPRD Tidak Disetujui APBD Riau Tahun 2018
DPRD Inhil Gelar RDP Terkait Permasalahan FKM-Balista dengan PT THIP Pelangiran, Ini Hasilnya
8 Anggota DPRD Kalteng yang Terjaring OTT KPK Tiba di Jakarta
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Harap Kabupaten Bengkalis Kedepannya Semakin Banyak Penghafal Alqur'an
H Siantar Reses Ke 3 Di Kel.Talang Mandi, Dihadiri Ratusan Kaum Ibu
Usai dilantik Pimpinan DPRD Definitif Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat Agendakan Pembentukan AKD dan Banmus 2025
Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI
Munculkan Isu Riau Pesisir, Ade Agus Hartanto: Lebih Baik Pemekaran Kabupaten/Kota
Ini Kata DPRD Riau, Jembatan Marhum Bukit Belum Boleh Dilewati
Musrenbang RKPD 2023, Syahrial Harap Fokus kepada Kegiatan Prioritas
Kinerja Kurang Baik! Septina: Humas DPRD Riau Perlu Dievaluasi