Hentikan Pengiriman ABK ke Kapal Negara Cina!

BUALBUAL.com - Pemerintah diminta menghentikan pengiriman anak buah kapal (ABK) ke kapal-kapal Cina. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Menurut Bobby, moratorium merupakan satu-satunya langkah untuk mengakhiri penderitaan warga negara Indonesia usai tersiar kabar yang menyebutkan ABK asal Indonesia diduga mengalami perlakukan buruk selama bekerja di kapal ikan Cina, kemudian meninggal dunia, dan jasadnya dilarung di laut.
"Derita ABK ini harus kita sudahi. Moratorium menjadi satu-satunya opsi karena kapal penangkap ikan, khususnya yang berbendera Cina dan Taiwan adalah lawless world," kata Bobby Jumat (8/5/2020).
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi masalah perekrutan dan perlindungan ABK di luar negeri karena peristiwa seperti ini rentan terjadi kembali, mengingat agen pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai ABK hanya itu-itu saja di Indonesia.
"Harus diinvestigasi dan bila ditemukan penyimpangan maka harus segera dibekukan izinnya dan berikan tindakan hukum bagi pengelolanya." kata politikus Partai Golkar itu.
Bobby menilai kasus yang baru terkuak ini merupakan akibat sengketa kewenangan antara tiga kementerian terkait aturan ABK untuk kapal penangkap ikan asing.
"Ini akibat sengketa kewenangan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ABK untuk kapal penangkap ikan asing," katanya.
Bobby juga menyampaikan peristiwa ini merupakan masalah negara dalam melindungi warganya sebagai pekerja migran di luar negeri. Menurutnya, protes diplomatik keras ke pemerintah Cina dan gugatan hukum di Cina ke perusahaan kapal tersebut pantas untuk dilakukan.
Terakhir, Bobby meminta agar pemerintah memastikan bahwa hak-hak ABK tersebut sudah dipenuhi dan disantuni untuk yang meninggal.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Cina, akan meminta klarifikasi atas dugaan eksploitasi ABK Indonesia, sementara Kementerian Luar Negeri juga akan memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia.
"KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini," kata Judha lewat siaran pers, Kamis (7/5).
Judha menegaskan bahwa pemerintah Indonesia serius dalam menanggapi kabar WNI menjadi korban eksploitasi di kapal ikan Cina.
Dalam berita yang diunggah media Korea Selatan, MBC, diduga sejumlah WNI mengalami praktik eksploitasi ketika bekerja, kemudian sakit, dan meninggal dunia. Jenazah ABK asal Indonesia tersebut lantas dilaporkan dibuang ke laut dengan upacara seadanya.
Dikatakan Judha, Kemlu China mengklaim bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.
Berita Lainnya
Rugikan Masyarakat! DPRD akan Panggil 2 Perusahaan 'Nakal' yang Beroperasi di Inhil
Ketua DPRD H. Khairul Umam Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2020
Soal RTRW, Empat Kabupaten Usulkan Pelepasan 240 Hutan ke Pansus DPRD Riau
Kenangan Keluarga Besar Anggota DPRD Riau, Agus Triansyah Bersama Alm. BJ Habibie Saat Pernikahan Mereka
Masa Sidang ll, Septina Kembali Jemput Aspirasi Masyarakat di Desa Tanjung Baru
DPRD Inhil Paripurna ke-3 Masa Sidang I 2023
Pimpinan DPRD Riau berikan dukungan atas gagasan Komisi III DPRD Riau Bentuk (Pansus) Investigasi Aset Daerah
Ibu-ibu kerajinan tangan Kepenghuluan Batu Hampar kec Tanah Putih Tanjung Melawan tersenyum ketika bpk aseng akti jadi DPRD Lagi
DPRD Lampura Bahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju
DPRD Riau Sarankan BPKAD Dipisah, Dianggap Tak Maksimal
PKB Penyetor PAD Tertinggi, DPRD Riau Kesal Perbaikan Jalan Rusak di Riau Minim