Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu

BUALBUAL.com - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Soerya, Terkait LSM Melayu Tolak Jumaga Jadi Ketua DPRD Kepri
Asfirasi Akan Disampaikan Melalui Lembaran Usulan Yang Akan Dibagikan
Bisa untuk Apa Saja? Rp65 Miliar untuk Plesiran DPRD Riau ke Luar Negeri!
DPRD : Menilai Lambang Garuda di Pidato Gubernur Kepri Seperti Ikan Bilis ?
Silahturahmi ke DPRD Riau, LAM Pekanbaru Berencana Beri Gelar Adat ke Agung Nugroho
Sofyan: "DPRD Siap Dukung Kesejahteraan Petani"
Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
Honorer akan di Rumahkan, DPRD Inhil Bawa Hasil RDP ke Pemerintah Pusat
Anggota Komisi II DPR RI Laksanakan Sosialisasi RUU ASN Di Siak
Janji Syamsuar-Edi Ditagih, Jalan Sontang-Duri Rusak Parah
Syahrul Aidi: Tahun Ini Rp300 Miliar APBN Digelontorkan untuk Inhil
Anggota DPRD Muamar : Pinta Bupati Inhil Jangan Ragu Ganti Kepala OPD yang Kinerja Buruk