Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu

BUALBUAL.com - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
Berita Lainnya
Anggota DPRD kota Batam Geram, Saat Sidang Paripurna Berlangsung Listrik 4 Kali Mati
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar
Anggota DPRD Riau Angkat Bicara Soal Penangkapan Penumpang Pakai Tes PCR Palsu di Bandara SSK II
Anggota Banggar Berang, Pemprov Riau Tiadakan Lagi Bantuan Rumah Ibadah di APBD 2022
Stadion Utama Dijadikan Kantor Dispora DPRD Riau Tidak Setuju, Ini Alasannya
Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah, Warga Kami tidak Pernah Terbayang Bahwa di Daerah kami ada SPBU
Dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru: Bupati Amril Mukminin Jenguk dan Doakan Anggota DPRD Bengkalis H Asmara Lekas Sembuh
Video: Demo Mahasiswa di DPRD Riau Ricuh 'Peringatan 21 Tahun Reformasi'
Kerahkan ASN Hadir di Acara TGB, DPRD Kritisi Pemprov Riau
DPRD Riau: Pungutan Pajak Tak Maksimal Gara-gara UPT Tak Cek Data ke Lapangan
Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI
DPRD Natuna Membuka Kemudahan Sampaikan Aspirasi Lewat SMS Center