Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu

BUALBUAL.com - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
Berita Lainnya
Pimpinan DPRD Bengkalis Asal Rupat Mengawal Proses Musrenbang
DPRD Apresiasi TP PKK Kecamatan dan Desa yang Bagikan Vitamin C dan Masker Gratis
Reses H Adri, Warga Talang Mandi Curhat Terkait Kurang Optimalnya Pelayanan RSUD Mandau
DPRD Riau Pinta Dinas Terkait Tindak Tegas Mobil Truk Bertonase Overload Harus Ditindak Tegas
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II TH Sidang 2023
H. Entis Sutisna Terpilih Jadi Salah Satu Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta
DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik
Ditengah Wabah Corona, Daerah Harus Perhatikan Nasib Guru Honor 'Sampai Sekarang tidak Ada Kejelasan soal Gaji'
Kinerja Kepala Dinas Pertanian Kuansing Disorot DPR RI, Darori:Laporan Ini Segera Dibahas
60 Orang Perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori Temui DPRD Riau "Keberadaan Kami Tak Dianggap, Tenaga Kami Diperas"
Perantau Minang Pegang Peran Penting Putus Mata Rantai Covid-19
Woii Buka Kami Datang Baik-baik, Massa HMI Berhasil Terobos Kawat Berduri Polisi di Depan DPRD Riau