Peredaran Miras harus Ditertibkan, Karena Bertentangan dengan Budaya Melayu

BUALBUAL.com - Melihat peredaran Minuman Keras (Miras) di Pekanbaru yang sudah sangat meresahkan, DPRD Pekanbaru mendesak agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) untuk mengendalikan peredaran Miras di Pekanbaru.
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan Perwako ini merupakan langkah strategis dalam jangka pendek. Sementara itu untuk jangka panjang DPRD mendesak agar Perwako ini berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Miras sudah beredar kemana-mana atau tidak terkontrol, Satpol PP mengatakan mereka tidak bisa melakukan tindakan karena secara aturan hukum belum punya pegangan yang kuat. Perwako harus segera diterbitkan agar Satpol PP bisa melakukan tindakan yang lebih tegas," cakap Sabarudi, Rabu (10/3/2021).
Mengingat Kota Pekanbaru yang kental akan kebudayaan Melayu dan juga nilai-nilai Islam, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa keberadaan Miras sangat bertentangan dengan budaya Melayu.
"Miras sangat bertentangan dengan nilai budaya Melayu yang identik dengan nilai Islam. Apalagi Pekanbaru merupakan negeri Melayu," tegasnya.
Lebih jauh Sabarudi juga menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus melakukan pengawasan setelah memberikan izin kepada perusahaan yang menjual Miras, pasalnya realita yang terjadi saat ini banyak Miras dijual di warung klontong dan diperjualbelikan secara bebas.
"Kembali saya ingatkan kepada OPD terkait baik itu Disperindag, Satpol PP maupun DPMPTSP agar mereka tak hanya sekedar memberikan izin, tetapi juga melakukan evaluasi dan memantau peredaran miras di Pekanbaru," tegas Sabarudi.
Berita Lainnya
Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju
Muamar Armain Pinta Panita Pilkades Inhil Umumkan Hasil Tes Cakades Secara Terbuka
Rencana Penambahan Penyertaan Modal BRK Dipending, DPRD Riau Pinta Lakukan Kajian Dahulu
Wakil Ketua DPRD Kepri Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Anggaran Ratusan Juta Rupiah Prestasi Masih Kalah dari Meranti, Samino: Kegiatan MTQ Jangan Jadikan Seremoni
DPRD Riau Minta Aparat Tingkatkan Patroli Semasa Covid-19
CSL dan Ketum Golkar Bagikan 25 Ton Beras Buat Warga Kurang Mampu di Kepri
Kartu Prakerja Hanya Ego Pemerintah Pusat Karena Jadi Janji Kampanye
Dua Bakal Calon Wagubri Sudah Sampai di Gedung DPRD
DPRD Kepri Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD - P 2020
Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah Minta BUMD Tidak Pikirkan Keuntungan Disaat Merebaknya Covid-19
Bisa untuk Apa Saja? Rp65 Miliar untuk Plesiran DPRD Riau ke Luar Negeri!