PILIHAN
Kerahkan ASN Hadir di Acara TGB, DPRD Kritisi Pemprov Riau
BUALBUAL.com, Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrahman menyorot terbitnya surat Pemprov Riau yang ditandatangai Sekdaprov terkait pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk hadir dalam agenda safari dakwah Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi selama lawatannya di Riau.
"Ini sudah diketahui umum, bahwa Sekda mengerahkan ASN untuk hadir. Kalau untuk memberikan siraman rohani itu baik-baik saja. Namun permasalahnnya, Sekda juga harus melihat posisi TGB hari ini sebagai apa, ia kan secara pandangan mata saja kita lihat berada di posisi mendukung pasangan calon presiden tertentu," kata Taufik kepada CAKAPLAH.com, Rabu (20/3/2019).
Ia mengatakan, seharusnya Sekda jeli dan arif melihat kenyataan tersebut. Sebagai wakil rakyat ia menginginkan bahwa Pemilu itu jujur dan adil serta tidak berpihak.
"ASN juga saya yakin bukan orang-orang yang bisa diarah-arahkan dengan kondisi saat ini. Jadi kita nilai ini sesuatu yang percuma dan jika ingin melakukan siraman rohani ustaz di Riau ini banyak yang tidak berpihak dan netral. Bukan apa-apa, TGB ini kan sudah memposisikan diri dalam salah satu pasangan Paslon, nah ini kita sesalkan tidak ada kearifan dari Sekda," cakapnya lagi.
Ia mengatakan Komisi I yang mengawasi kinerja Pemprov Riau juga menyayangkan adanya ancaman sanksi bagi ASN yang tidak hadir dalam agenda TGB tersebut karena hal ini merupakan hal yang tidak bijaksana yang diambil oleh Sekda.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemprov Riau mengerahkan ASN maupun THL agar hadir pada acara tersebut. Hal itu diketahui dari isi surat edaran Pemprov Riau dengan nomor surat 800/UM/53. Surat tersebut diteken atas nama Gubernur Riau oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Dalam surat itu diinstruksikan ASN dan THL Pemprov Riau hadir mengenakan baju muslim dan berkumpul di Masjid Raya Annur dengan diawali shalat Maghrib berjemaah.
Tak tanggung-tanggung, dalam surat edaran itu disebutkan, seluruh ASN dan THL diminta untuk mempersiapkan absensi dan menandatanganinya sesuai dengan nama dan tempat tugas.
Absensi itu dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sebagai bahan evaluasi. ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
Datangi DPRD Riau, Ribuan Guru Honor Riau Tuntut Jadi PNS
Reses Septian, Warga Akui Banyak Usulan Jalan Telah Terealisasi
Bayar THR ASN Pakai Anggaran Daerah, DPRD Riau Itu Tak Masuk Akal, Apa Lagi Pembangunan Jadi Korban
DPRD INHU Gelar Hari Besar Maulid Nabi Muhammad Saw 1443
Study Banding, Harapan Komisi I DPRD Bengkalis Pada Tahun 2021 Blangko E-KTP dapat Melalui Sistem Hibah dari APBD
Menyambut Hari Raya Idul Fitri Ditengah Pandemi Covid-19, Ini Pesan Anggota DPRD Inhil Hasanuddin
Musrenbang Bukit Batu, Anggota DPRD Bengkalis Minta Pemerintah Desa Terus Jalin Komunikasi
Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj. Anita SH, Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Mandau
Sekda Inhu Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah
Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Dan Siap Membina Kipas kembali
Sungai Reteh akan Dinormalisasi, Zulkarnain: Saya Tidak Memuji, Tapi Saya Akui Kinerja H Dani M Nursalam Layak di Kasih Dua Jempol
Bung M Arsya Fadillah beri Bantuan Saat Reses di Desa Petani