• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib

Edi Bernan

Minggu, 07 Juli 2024 16:29:44 WIB Dibaca : 252 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.com - Sekwan  DPRD Bengkalis Tegaskan Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib
Sekretaris Dewan Bengkalis, Rafiardhy
KBRN, Bengkalis : Pernyataan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang menyebut sidang paripurna  penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024 adalah sidang ilegal mendapat sanggahan tegas dari Sekretariat DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan.

Menurut Rafiardhi pelaksanaan Paripurna tersebut telah sesuai  Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis dan tidak illegal.

"Mengacu pada  ayat 1 huruf (c) Pasal 125 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis,  Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah Jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani, ada 29 anggota DPRD  yang hadir. Artian sudah memenuhi kourum. Jadi pelaksanaan Paripurna  telah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal, " tegas Rafiardhi, dalam rilis yang disampaikan, Kamis (07/09/2023).

Disampaikan Rafiardhi, pihaknya merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait tudingan Ketua DPRD Khairul Umam yang menilai  Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis Ilegal. Menurutnya ini perlu diluruskan agar tak timbul pemahaman yang keliru terkait paripurna tersebut.

"Kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait paripurna ini agar tak ada kesalahpahaman. Paripurnanya sesuai Tatib dan tidak ilegal, " tegasnya lagi.

Dipaparkan Rafiardhi Selasa, 22 Agustus 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis telah melakukan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam.

Salah satu kesimpulan  Rapat Kerja tersebut adalah jadwal Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 direncanakan pada hari Selasa 05 September 2023.

Berdasarkan hal tersebut,  sebut Rafiadi pihaknya mengkomunikasikan rencana agenda  ke Kabag Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan September 2023 dijadwalkanhari Senin tanggal 4 September 2023. Namun Rapat Banmus pada hari itu tidak mencukupi kuorum dimana hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Khairul Umum, Wakil Ketua DPRD Syahrial dan anggota DPRD Zahraini  serta Sekretaris DPRD Rafiadi,  akhirnya  Rapat Banmus Senin tanggal 4 September 2023 tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Setelah itu Ketua DPRD membuat pemberitahuan Banmus dijadwalkan kembali pada tanggal 7 September 2023. Pada  Selasa tanggal 5 September 2023, Sekretaris DPRD dipanggil oleh pimpinan DPRD Sofyan  ke ruangan Banmus untuk melaksanakan Rapat Banmus bulan September 2023. Berdasarkan perintah Wakil Ketua DPRD tersebut, Sekwan Rafiadi mengecek dan mencocokan kehadiran anggota Banmus yang hadir pada hari Selasa 05 September 2023 tersebut telah memenuhi kuorum sehingga Rapat Banmus dapat dilaksanakan. Berpedoman kepada ayat 6 Pasal 116 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa “Rapat Banmus merupakan rapat anggota Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Badan Musyawarah”, dimana pada saat itu Rapat Bamus dipimpin oleh Sofyan,  selaku Wakil Ketua Badan Musyawarah.

Berdasarkan Rapat Banmus pada Selasa tanggal 05 September 2023 tersebut ditetapkan bahwa Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS  APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pukul 20.00 Wib.

Selanjutnya mengacu pada pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD  Kabupaten Bengkalis, bahwa Rapat Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani oleh anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang RancanganKUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tersebut, dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal.

"Bahwa alasan yang mengatakan Ibu Bupati sibuk dengan agenda Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke 48 di Kecamatan Pinggir adalah tidak benar, Karena rencana Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut telah diinformasikan sebelumnya, " tegas Sekwan.

Sementara itu, munculnya pernyataan paripurna ilegal dari Ketua DPRD Bengkalis itu imbas dari mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Bengkalis yang dilayangkan 36 anggota DPRD Bengkalis kepada Ketuanya.


Sumber : Sekwan /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Syaiful Ardi Gelar Reses, Warga RW 20 Komit Dukung Jadi Ketua DPRD Tahun 2024

Terkait Penerima BST Bagi Warga Sudah Meninggal atau Pindah Alamat, Begini Kata Ketua Komisi IV DPRD Inhil

DPRD Riau Hardianto: Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Dipastikan Tidak Ada

Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Berikan Kepastian Hukum dan Efisiensi Birokrasi

Turun Ke Lokasi 'Abdul Wahid' Kaget, Miliki HGU 83 Ribu Hektar, PT THIP Hanya Berikan CSR Beasiswa Untuk 12 Orang

Besok 65 Anggota DPRD Riau Dilantik

Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Jajaran Polres Lampura dalam Cegah Kejahatan

Ketua PKDP Syaiful Ardi, Apresiasi serta Ucapkan Selamat atas Pelantikan Pengurus IPMR Kabupaten Bengkalis

DPRD dan Walikota Tanjungpinang Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022

Dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru: Bupati Amril Mukminin Jenguk dan Doakan Anggota DPRD Bengkalis H Asmara Lekas Sembuh

Andi Rachman: Selow Menanggapi Desakan Pansus DPRD Soal Posisi Wagubri

Study Banding, Harapan Komisi I DPRD Bengkalis Pada Tahun 2021 Blangko E-KTP dapat Melalui Sistem Hibah dari APBD

Terkini +INDEKS

Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna

23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 3 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 4 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 5 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 6 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
  • 7 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 8 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media