• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • Bengkalis

Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib

Edi Bernan

Minggu, 07 Juli 2024 16:29:44 WIB Dibaca : 272 Kali
Cetak


BENGKALIS, BUALBUAL.com - Sekwan  DPRD Bengkalis Tegaskan Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib
Sekretaris Dewan Bengkalis, Rafiardhy
KBRN, Bengkalis : Pernyataan Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam yang menyebut sidang paripurna  penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis 2024 adalah sidang ilegal mendapat sanggahan tegas dari Sekretariat DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan.

Menurut Rafiardhi pelaksanaan Paripurna tersebut telah sesuai  Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis dan tidak illegal.

"Mengacu pada  ayat 1 huruf (c) Pasal 125 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis,  Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah Jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani, ada 29 anggota DPRD  yang hadir. Artian sudah memenuhi kourum. Jadi pelaksanaan Paripurna  telah sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal, " tegas Rafiardhi, dalam rilis yang disampaikan, Kamis (07/09/2023).

Disampaikan Rafiardhi, pihaknya merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait tudingan Ketua DPRD Khairul Umam yang menilai  Paripurna KUA PPAS 2024 Bengkalis Ilegal. Menurutnya ini perlu diluruskan agar tak timbul pemahaman yang keliru terkait paripurna tersebut.

"Kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi terkait paripurna ini agar tak ada kesalahpahaman. Paripurnanya sesuai Tatib dan tidak ilegal, " tegasnya lagi.

Dipaparkan Rafiardhi Selasa, 22 Agustus 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis telah melakukan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam.

Salah satu kesimpulan  Rapat Kerja tersebut adalah jadwal Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 direncanakan pada hari Selasa 05 September 2023.

Berdasarkan hal tersebut,  sebut Rafiadi pihaknya mengkomunikasikan rencana agenda  ke Kabag Protokol Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis. Sesuai dengan jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk bulan September 2023 dijadwalkanhari Senin tanggal 4 September 2023. Namun Rapat Banmus pada hari itu tidak mencukupi kuorum dimana hanya dihadiri oleh Ketua DPRD Khairul Umum, Wakil Ketua DPRD Syahrial dan anggota DPRD Zahraini  serta Sekretaris DPRD Rafiadi,  akhirnya  Rapat Banmus Senin tanggal 4 September 2023 tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Setelah itu Ketua DPRD membuat pemberitahuan Banmus dijadwalkan kembali pada tanggal 7 September 2023. Pada  Selasa tanggal 5 September 2023, Sekretaris DPRD dipanggil oleh pimpinan DPRD Sofyan  ke ruangan Banmus untuk melaksanakan Rapat Banmus bulan September 2023. Berdasarkan perintah Wakil Ketua DPRD tersebut, Sekwan Rafiadi mengecek dan mencocokan kehadiran anggota Banmus yang hadir pada hari Selasa 05 September 2023 tersebut telah memenuhi kuorum sehingga Rapat Banmus dapat dilaksanakan. Berpedoman kepada ayat 6 Pasal 116 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa “Rapat Banmus merupakan rapat anggota Badan Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua Badan Musyawarah”, dimana pada saat itu Rapat Bamus dipimpin oleh Sofyan,  selaku Wakil Ketua Badan Musyawarah.

Berdasarkan Rapat Banmus pada Selasa tanggal 05 September 2023 tersebut ditetapkan bahwa Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Rancangan KUA PPAS  APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 5 September 2023 pukul 20.00 Wib.

Selanjutnya mengacu pada pada ayat 1 huruf (c) Pasal 125 Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD  Kabupaten Bengkalis, bahwa Rapat Paripurna memenuhi kuorum apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD. Berdasarkan absensi yang ditandatangani oleh anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Bupati Bengkalis dengan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang RancanganKUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2024 tersebut, dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 45 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut telah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis serta tidak illegal.

"Bahwa alasan yang mengatakan Ibu Bupati sibuk dengan agenda Pembukaan MTQ Tingkat Kabupaten ke 48 di Kecamatan Pinggir adalah tidak benar, Karena rencana Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut telah diinformasikan sebelumnya, " tegas Sekwan.

Sementara itu, munculnya pernyataan paripurna ilegal dari Ketua DPRD Bengkalis itu imbas dari mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Bengkalis yang dilayangkan 36 anggota DPRD Bengkalis kepada Ketuanya.


Sumber : Sekwan /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Pemerintah Pusat Mengenai DBH Labuh Jangkar

DPRD Riau Dukung Wacana Calon Pengantin Tes Urine Sebelum Menikah

PKB Penyetor PAD Tertinggi, DPRD Riau Kesal Perbaikan Jalan Rusak di Riau Minim

Sekda kampar menandatangani MOU di damping Oleh wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil SE & Sejumlah OPD Kampar

Ketua DPRD Lampura Fokus Pada Permasalahan HGU

Soal Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, Mendagri Belum Keluarkan Izin

Bangunan LPJK Kosong, DPRD Riau Desak Segera Ditempati

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBDP 2022

DPRD Riau Ingin Iuran BPJS Naik Klas Tertentu

Ketua DPRD Riau Tidak Hadir Saat Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD

Benar Gak Ya, Anggaran Dana Publikasi DPRD Lampura Tidak Merata ?

Aseng Anggota DPRD Provinsi Riau Berkunjung Kekampung Dodol Tanah Putih tanjung Melawan

Terkini +INDEKS

Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan

07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026
Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 4 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 5 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 6 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 7 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media