Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Pemerintah Pusat Mengenai DBH Labuh Jangkar
BUALBUAL.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Taba Iskandar meminta Pemerintah Pusat jelas dalam membagi hasil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Provinsi Kepri.
Hal ini terkait dengan kewenangan pungutan labuh jangkar yang diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan. Kerena itu, mengacu dari Undang-undang No 23 tahun 2014 mengenai Pemerintah Daerah.
"Sekarang Pemerintah Pusat tidak boleh ada dobel pungutan pajak. Tetapi dari hasil PNBP bagi kami dong," ucap Taba di Ruang Kerjanya, Senin (27/9) pagi.
Mantan Ketua DPRD Batam ini, sependapat dengan Pemerintah Pusat terkait dengan Retribusi Labuh jangkat. Tetapi, ia mempertanyakan berapa Pemerintah Daerah dapatkan dari Pungutan labuh jangkar tersebut.
"Berapa kalian (Pemerintah Pusat) pungut berapa kami dapat. Kalau tak area laut itu kami isi sama nelayan kami saja. Kalau gak ada hasil dari pungutan tersebut laut ini kami Pagari saja," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini juga berharap Pemerintah Pusat jelas dalam membagi hasil PNBP tersebut. Karena itu, untuk kesejahteraan Provinsi Kepri.
"Mau jadi apa Provinsi ini, Kita Provinsi 98 Persen Kelautan. Tapi kita gak boleh makan dari hasil laut," tutupnya.
Berita Lainnya
Sosialisasikan Prolegnas Tahun 2022, Abdul Wahid Pimpin Tim Baleg DPR RI Kunker Ke Provinsi Riau
Anggota Banggar Berang, Pemprov Riau Tiadakan Lagi Bantuan Rumah Ibadah di APBD 2022
Abaikan Aspirasi Masyarakat, 3 Anggota DPRD Pesibar Kecewa Pada Komisioner KPU
DPD RI Gelar Paripurna Laporan Hasil Kinerja Alat Kelengkapan Tahun 2022-2023
Sharing IKM Guna Mendorong dan Memajukan Usaha yang di Kelola Masyarakat
Rapat Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Secara Tertutup
Sekretaris DPD II Golkar Lingga, Serahkan Semua Mekanisme Pemilihan Ketua DPRD Lingga
Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan
Kabar Duka, Anggota Komisi C DPRD Riau Wafat di Bandung
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024
Ketua DPRD Riau, Berpesan Tetap Selalu Menjaga Silaturahmi di Bumi Melayu
Ketua DPRD Riau Tidak Hadir Saat Gelar Rapat Paripurna Raperda APBD