PILIHAN
Lima Bulan Guru THL Tidak Terima Gaji Komisi E DPRD Riau Pangil Disdik

bualbual.com, Komisi E DPRD Riau terima laporan terkait adanya Tenaga Harian Lepas (THL) guru yang sudah lima bulan tidak gajian. Guru yang dimaksud yakni, guru sekolah di kabupaten/kota yang sudah menjadi tanggungjawab provinsi.
Komisi E DPRD Riau berencana memanggil Disdik terkait lima bulan guru THL tidak terima gaji. Dewan akan meminta data dan mempertanyakan proses pembayaran.
"Laporan yang sampai ke kami, ada Tenaga Harian Lepas (THL) guru yang sudah lima bulan tidak gajian," kata Aherson, Ketua Komisi E DPRD Riau Senin (22/05/17).
Untuk itu, pihaknya berencana akan memanggil hearing Dinas Pendidikan Provinsi Riau guna menyelesaikan persoalan tersebut. Pihaknya pun akan meminta data valid terkait jumlah guru yang dimaksud.
"Kami juga belum tahu mekanisme penggajian mereka seperti apa, itu juga yang akan kami pertanyakan dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan provinsi nantinya," ujar politisi asal Kuansing ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, ada anggaran sebesar Rp30 miliar dalam APBD Riau tahun 2017 sebagai Dana Tidak Terduga. Namun, pihaknya belum bisa memastikan, apakah anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk melunasi gaji guru tersebut agak tidak.
"Berhubung soal gaji ini sangat sensitif, maka tentunya harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," tutup politisi Demokrat ini.(rtc)
Berita Lainnya
Tak Dilibatkan, Komisi III DPRD Riau Pertanyakan Progres Konversi BRK Syariah
Batal Lagi, Pemilihan Rektor UNRI Penuh Nuansa Politis, Sebut DPRD Riau
Abdul Wahid: GNM Gelar MTQ Secara Virtual, Begini Cara Jadi Pesertanya
HM Taufik Minta Pemprov Kepri Bantu Promosikan Produk UMKM
Siapa yang Berpeluang Jadi Ketua DPRD Riau? Golkar Menang Lagi!
Massa Sempat Dihadang, Lahan Sawit yang Dikuasai Anggota DPRD Riau Ini Sukses Dieksekusi
Anggota DPRD Inhil M Kausar Dukung Digesanya Pembentukan BNNK Inhil
Hindari Pungli, DPRD Riau Minta Ada Pergub Tata Kelola Pembiayaan Sekolah
Awali Reses sebagai Ketua DPRD Septian Nugraha, Jemput Aspirasi di Kelurahan Air Jamban
Anggota DPRD Riau 'Hj Septina' Gelar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin
Anggota DPRD Riau Melakukan Kunjungan Ke Pondok Pesantren Darussalam Kecamatan Sungai Salak
DPRD Riau Hardianto: Bantuan Untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Dipastikan Tidak Ada