Zuhandi Minta Pemda Lanjutkan Pembangunan Puskesmas Lubuk Muda
BUALBUAL.com - Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk dapat menganggarkan pembangunan lanjutan Puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil di APBD-P 2020, Minggu (12/07/2020).
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan sekaligus pemantauan pembangunan puskesmas Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil yang belum tuntas itu.
"Hasil pemantauan kami pembangunan puskesmas ini perlu dilanjutkan serta dianggarkan kembali dalam APBD-Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020, mengingat tidak banyak lagi pekerjaan yang harus diselesaikan," harap Zuhandi.
Ditambahkan pula sambung anak jati Desa Lubuk Muda itu, jika pembangunan puskesmas ini tidak segera dilanjutkan maka secara otomatis pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan akan terganggu dan tidak maksimal.
"Puskesmas ini penting dan harus menjadi perhatian semua pihak terutama Pemerintah Daerah, karena Puskesmas inikan pusat layanan pertama sebagai garda terdepan untuk masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat justru terkendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena bangunan puskesmas yang tidak selesai dikerjakan," Ingat Zuhandi.
"Mudah mudahan diawal tahun 2021 nantinya bangunan puskesmas ini sudah dapat difungsikan, tapi perlu komitmen Pemerintah Daerah tentunya. Harapan kita kawan kawan Komisi IV sebagai mitra kerja Dinas terkait dapat memperjuangkannya,"tutup Zuhandi ketua komisi I.

Berita Lainnya
Berperan Majukan Desa, Anggota DPR RI Abdul Wahid Dukung RUU BUMDes
Disambut Hangat, Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi. SH, Ajak Warga Tetap Jaga Kebersamaan
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini
Anggota DPRD Bengkalis Septian Nugraha , Gelar SOSPER Persetujuan Bangunan Gedung
Iwan Taruna Ajak Semua Kalangan Awasi Pekerjaan Proyek Jalan Pulau Kijang - Sanglar
Wakil Rakyat Mandau, Heppy Dengan Rakyat Ikut Upacara Detik Detik HUT Kemerdekaan RI ke 77 Di Mandau
Interupsi Paripurna, Anggota FPKS DPR RI Dorong Pemerintah Kembalikan Mandatory Spending di RUU Kesehatan
Lima Ranperda Disahkan DPRD Riau Sekaligus
Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan
Sebut Komisi C DPRD Riau, Replanting Kelapa Sawit PT Indosawit Subur Disebut Melanggar Undang-undang
DPRD Riau, Dengan Tegas Akan Mencabut Izin Apa bila Prusahaan tidak Membayar THR
Anggota DPRD Riau Melakukan Kunjungan Ke Pondok Pesantren Darussalam Kecamatan Sungai Salak