Berperan Majukan Desa, Anggota DPR RI Abdul Wahid Dukung RUU BUMDes
BUALBUAL.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) yang diusulkan pemerintah sebagai salah satu RUU prioritas yang masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun 2021.
Hal ini diungkapkan Abdul Wahid Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKB saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis sore (14/1/2021).
Menurut Abdul Wahid, Fraksi PKB memberikan pertimbangan BUMDes sangat berperan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa.
"Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang baru saja disahkan, BUMdes diharuskan untuk berbadan hukum. Hal itu tentu memberi ruang bagi BUMDes untuk dapat berkembang lebih luas dalam mengembangkan potensi yang ada di desa. Kita tahu bahwa BUMDes sangat diharapkan dapat berperan untuk kesejahteraan dan kemajuan Desa," papar politisi muda PKB ini.
Lebih lanjut Wahid juga mengatakan dengan berbadan hukum tersebut, BUMDes lebih leluasa untuk mengakses dukungan dari pihak luar.
"Dalam hal pengembangan potensi desa dengan status badan hukum tersebut, BUMDes dapat mengusahakan untuk memproleh dukungan modal, baik dari lembaga keuangan maupun dari pihak ketiga yang tertarik untuk berinvestasi," lanjut Wahid lagi.
Selain itu, dikatakan Wahid lagi, BUMDes berperan dalam menopang pembangunan nasional dari pinggir, khususnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memaksimalkan segala sumber daya, serta potensi desa, agar menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomis.
"Oleh sebab itu, FPKB mendukung terkait RUU ini," tutup Wahid.

Berita Lainnya
Jalani Tes di BNN Pusat, Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Terlibat Kasus Narkoba
DPRD Kabupaten Labuhan Batu Sumut Melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Rohil
Kurang Dari Satu Bulan DPRD Riau Siap Paripurnakan Hasil Kerja Pansus Gubernur Tahun 2016
DPRD Riau: Kalau Tak Salah Jangan Takut '64 Kepsek di Inhu Mundur Berjemaah'
Tidak Ada Foto Ketua DPRD Septina, di Baliho Apel Bersama Forkopimda Riau
Mantan Ketua DPRD Inhil Menilai PSBB Belum Perlu Diterapkan di Kota Seribu Parit
Langkah Baru Terbentuknya, Forum Wartawan Legislatif Reformasi DPRD Riau
Program 100 Hari Kerja Ketua DPRD Lampura Terkait HGU Baru Terjawab
Reses Terakhir, Anggota DPRD Septian Nugraha ketemu Ratusan Warga
45 Anggota DPRD Provinsi Kepri Periode 2019-2024 Resmi Dilantik
DPRD Geram, Dokter Spesialis Tak Minat Tugas di RSUD Daik Lingga
DPRD Bintan Gelar Paripurna LKPj Tahun 2021