Cegah Penyebaran Covid-19
Mantan Ketua DPRD Inhil Menilai PSBB Belum Perlu Diterapkan di Kota Seribu Parit
BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2020). PSBB nantinya akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
Mantan Anggota DPRD Inhil, yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir, Dani Nursalam mengatakan, penerapan PSBB yang dilakukan di Pekanbaru dirasa belum perlu untuk dilakukan di Inhil. Karena dari data penyebaran, Inhil belum termasuk yang terlalu membahayakan. Yang paling penting adalah menjaga hidup sehat.
"PSBB itu kan ada kriterianya, apakah penyebarannya sudah masif, dan kriteria lainnya. Yang lebih mengetahui itu adalah Gugus Tugas. Tapi jika dilihat beberapa hari ini, untuk Inhil kriteria itu belum terpenuhi," kata Dani.
Namun, Dani mengatakan, PSBB tersebut bukanlah tidak mungkin dilakukan ke depannya di Inhil, namun harus melihat terlebih dahulu perkembangan kedepannya.
"Jika penyebarannya sudah masif dan transmisi lokal, ya bisa saja diterapkan PSBB di Inhil. Harapan kita ya tak sampai PSBB lah. Harapan kita masyarakat tetap mematuhi apa yang dianjurkan pemerintah," kata Dani lagi.

Berita Lainnya
Anggota DPRD Bintan, Tarmizi Dukung Langkah Pemda Buka Pintu Masuk Wisatawan Asing Melalui Travel Bubble
Jadi Narsum di Radio, Anggota DPRD Riau Karmila Sari Beberkan Putus Kontrak Pemprov Dengan Lippo Karawaci
Syaiful Ardi Gelar Reses, Warga RW 20 Komit Dukung Jadi Ketua DPRD Tahun 2024
Terkait Pengerjaan Mega Proyek yang Belum Siap, Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil OPD Bersangkutan
DPRD Riau: Tegaskan Semua Hiburan Malam Harus Tutup di Bulan Ramadhan
Penanganan Corona, Anggaran DPRD Riau Rp 28M Siap Dialihkan
DPRD Kabupaten Bengkalis, Siap Reses Silaturahmi, Jemput Aspirasi Masyarakat
Ratusan Mahasiwa Kepung DPRD Riau Minta Harga BBM Diturunkan
DPRD: Pejabat Harus Perbaiki Niat "Riau Paling Rentan Korupsi"
Dengan Alasan Tak Quorum, Nama Septina Primawati Rusli Batal Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
Anggota DPR RI Achmad Minta Napi yang Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan Dirumahkan
Muammar Armain Meminta Selama Cuti Lebaran Dokter dan Petugas Medis di Inhil Harus Stand By di Tempat