Cegah Penyebaran Covid-19
Mantan Ketua DPRD Inhil Menilai PSBB Belum Perlu Diterapkan di Kota Seribu Parit
BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan di Kota Pekanbaru, Jumat (17/4/2020). PSBB nantinya akan dilakukan selama 14 hari ke depan.
Mantan Anggota DPRD Inhil, yang sekarang menjabat sebagai anggota DPRD Riau Dapil Indragiri Hilir, Dani Nursalam mengatakan, penerapan PSBB yang dilakukan di Pekanbaru dirasa belum perlu untuk dilakukan di Inhil. Karena dari data penyebaran, Inhil belum termasuk yang terlalu membahayakan. Yang paling penting adalah menjaga hidup sehat.
"PSBB itu kan ada kriterianya, apakah penyebarannya sudah masif, dan kriteria lainnya. Yang lebih mengetahui itu adalah Gugus Tugas. Tapi jika dilihat beberapa hari ini, untuk Inhil kriteria itu belum terpenuhi," kata Dani.
Namun, Dani mengatakan, PSBB tersebut bukanlah tidak mungkin dilakukan ke depannya di Inhil, namun harus melihat terlebih dahulu perkembangan kedepannya.
"Jika penyebarannya sudah masif dan transmisi lokal, ya bisa saja diterapkan PSBB di Inhil. Harapan kita ya tak sampai PSBB lah. Harapan kita masyarakat tetap mematuhi apa yang dianjurkan pemerintah," kata Dani lagi.

Berita Lainnya
Bupati Dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis Terima LHP Kinerja & LDTT Semester 2 Tahun 2019
Kritik Tak Digubris Emmanuel Macron, Presiden Jokowi Didesak Telepon Langsung Presiden Prancis
SPDP Dugaan Penipuan Sawit oleh Oknum Anggota DPRD Terancam Dikembalikan Jaksa
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022
H. Suwardi Ritonga Serap Aspirasi Warga Saat Reses II Tahun 2025 di Dapil I Inhu
Warga KM 12 Kelurahan Talang Mandi, Berharap Kelanjutan Pembangunan Jalan Sungai Meranti
Antisipasi Covid-19, DPRD Riau Sediakan Bilik Disinfektan
Sukarmis Ingatkan Massa Jangan Merusak Fasilitas Seperti di DPRD Padang "Tiga Massa akan Demo"
Munculkan Isu Riau Pesisir, Ade Agus Hartanto: Lebih Baik Pemekaran Kabupaten/Kota
Rapat Paripurna: Ketua DPRD Ucapkan Terimakasih kepada Suwardi Ritonga
Perda Perubahan APBD Kepri 2022 Resmi Disahkan Sebesar Rp 3,965 Triliun
Reses Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj. Anita SH, Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Mandau