• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Parlemen

SPDP Dugaan Penipuan Sawit oleh Oknum Anggota DPRD Terancam Dikembalikan Jaksa

Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019 23:18:58 WIB Dibaca : 1279 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit di Kacamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir dengan terlapor oknum anggota DPRD Riau, SA, terancam dikembalikan jaksa. Pasca penyerahan SPDP, penyidik Ditreskrimum Polda Riau belum mengirim berkas perkara ke kejaksaan. SPDP diserahkan ke Kejati Riau medio Mei 2019 lalu. Berkas harusnya sudah bisa diserahkan paling lama 30 hari pasca penyerahan SPDP ke kejaksaan. "Kami belum diterima," ujar Asisten Pidana Umum Kejati Riau, Sofyan Sele, Rabu (23/10/2019). Kejati Riau sudah mempertanyakan perkembangan berkas perkara dengan mengirim P17 ke Polda Riau beberapa bulan lalu tapi tidak ditanggapi. Meski begitu, penyidik belum juga mengirimkan berkas perkara. Kejati Riau kembali mengirimkan P17 kedua tapi juga belum ada tanggapan. "Sudah lama itu perkaranya, masih SPDP," kata Sofyan. Sofyan menegaskan, jika berkas perkara tidak juga dilimpahkan, pihaknya akan mengembalikan SPDP ke penyidik. "SPDP akan kami kembalikan. Konsekwensinya itu (penyidik) tidak profesional," ucap Sofyan. SA dilaporkan ke Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/520/X/2016/RIAU/SPKT tertanggal 10 Oktober 2016 atas dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit di Kecamatan Pujud, Rohil. Perbuatan dia disinyalir merugikan masyarakat Rp 289 miliar. Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengatakan, penanganan perkara tersebut masih berjalan. Menurutnya, pemeriksaan saksi masih dilanjutkan Hadi menyebutkan, pihaknya terus mendalami terkait kawasan atau hutan yang digunakan pihak koperasi maupun perusahaan, apakah hutan lindung atau milik masyarakat ini nanti akan jadi barang bukti untuk menetapkan SA yang pernah jadi anggota DPRD Rohul sebagai tersangka. Untuk ketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan buah sawit ini terjadi sejak tahun 2009 lalu. Kasus ini diawali dari kerja sama antara Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) dengan Koperasi Karya Perdana (KKP) dalam mengelola buah sawit. Lahan tersebut seluas 7 ribu hektare lebih, dan hanya bisa dikelola 1.000 hektare. SA saat itu adalah mitra KSB dalam pengelolaan kebun sawit milik koperasi seluas 1.102 hektare. Namun, dia hanya memberikan beberapa kali hasil kebun itu kepada koperasi, terhitung sejak Juni 2009 hingga 2018 sehingga koperasi merasa telah mengalami kerugian senilai Rp298 miliar. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, SA melakukan kerja sama kembali dengan pihak lainnya, yakni PT Torganda. Saat panen, ternyata KKP diduga tidak menyetorkan uang seperti yang diberikan perusahaan sebagai bapak angkat. Sementara penjelasan PT Torganda, uang sudah diberikan seluruhnya. Artinya KKP tidak menyetorkan uang tersebut kepada KSB.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya

Dewan Inhil Minta Lampu PJU segera Diperbaiki

Dapatkan 15 Kursi DPRD dan 5 DPR RI, PKS Sebut Jadi Pemenang di Riau

Jalani Tes di BNN Pusat, Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Terlibat Kasus Narkoba

Warga Koto Aman Jaga Pintu Masuk dan Keluar DPRD Riau, Berharap Dapat Respon Gubernur

Ups... Seorang Peserta Diduga Tertidur Pulas Saat Rapat Gabungan DPRD Pelalawan

Anggota DPRD Ditikam Tetangganya Gara-gara Ejekan di 'Lapo Tuak'

Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis Sidak ke PDAM Mandau

Saran DPRD Riau, Pemprov Pembangunan Jalan Daerah Diserahkan ke Pusat

Mahalnya Elpiji 3 Kg, Anggota DPRD Inhil Samino Minta Disdagtrin Lakukan Sidak

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah Minta BUMD Tidak Pikirkan Keuntungan Disaat Merebaknya Covid-19

Ketua DPD PAN, Juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi Gelar Doa Bersama Dan Santuni 58 Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi

16 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media