Soal Debat Khusus Cawapres, Puan: Ikuti Saja Aturannya
BUALBUAL.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal perubahan format debat pasangan calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di mana debat khusus cawapres akan 'dihilangkan'.
Dia mengingatkan kepada semua pihak untuk mengikuti aturan sesuai yang telah disepakati.
“Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan menanggapi pertanyaan wartawan usai berdialog dengan komunitas seniman di Kebun Raya Indrokilo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (3/12/2023).
Diketahui KPU memutuskan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Hal tersebut berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres dibuat terpisah.
Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik. Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara itu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam Pilpres diatur sebanyak 5 kali. Namun ada aturan lebih spesifik lagi di mana debat capres dilakukan 3 kali, dan debat khusus cawapres dilakukan 2 kali.
Meski begitu KPU memutuskan selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, capres dan cawapres sama-sama naik panggung. Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Untuk itu, Puan mengatakan akan mencermati dulu aturan yang dibuat KPU. Ia juga akan melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.
“Menurut kami debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” jelas Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu mengimbau 3 tim paslon berdiskusi mengenai aturan debat capres-cawapres. Puan mengatakan hal tersebut agar ada kesamaan pandangan.
“Kita akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga. 3 pasang calon harus berembuk untuk menyamakan persepsi agar kedepannya lebih baik bagaimana,” kata Puan.
“Kemudian kita juga akan melihat visi misi capres dam cawapres yang ada,” tukasnya.
Berita Lainnya
DPRD Riau Gelar Paripurna penyerahan LHK BPK RI Perolehan Opini WTP Pemrov Riau
Penandatanganan Mou Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 Sah, Walau Tanpa Kehadiran Khairul Umam dan Syahrial
PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik Hidayat: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki dari Inhil
Dapatkan 15 Kursi DPRD dan 5 DPR RI, PKS Sebut Jadi Pemenang di Riau
Tak ada Perhatian, Wahyudin: Akan Saya Perjuangan Sekolah Dibangun Secara Swadaya dapat Bantuan Pemerintah
Komisi E DPRD Riau Sebut: Kurangnya Perhatian Pemerintah, Maka Timbul Pungli di Sekolah-Sekolah
Suara Lantang Wakil Rakyat Inhil 'Muammar Armain' Minta Pemda Cabut Izin Operasi Hiburan Malam yang Membangkang
Paripurna DPRD Riau , Penyampaian Pergantian susunan pimpinan dan keangotaan alat kelengkapan sisa masa jabatan 2014_2019
Reses Nanang Haryanto, Persoalan Naker Mari Bersama Melakukan Pengawasan Dan Berbagi Informasi
Pejabat Positif Covid-19, DPRD Riau Minta Kantor Pusat Bank Riau Kepri Ditutup Hingga Steril
Abdul Wahid Pinta Kementrian Agraria Selesaikan Persoalan Pendataan status Tanah Ulayat di Kab Kampar
Bahas RKPD 2019, DPRD Minta Hadirkan Gubernur Terpilih