• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Polri-TNI
  • Riau

Komitmen Polda Riau Pada Kasus Illegal Minning, Tindak 32 Kasus Dalam Dua Tahun Terakhir

Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 22:45:58 WIB Dibaca : 192 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan pihaknya komitmen dalam menangani kasus illegal minning yang ada di wilayah Polda Riau. 

Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Narto saat menggelar pertemuan dengan awak media mitra Polda didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan disalah satu Rumah Makan di Jl Rongowarsito Pekanbaru (16/5/2022).

Narto merincikan, sepanjang tahun 2021, jajaran Polda Riau telah menangani 29 kasus dengan 42 orang tersangka. Sebanyak 28 kasus telah selesai (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan 1 kasus lainnya tahap penyidikan. 

Ditahun 2022 (periode Januari - Mei), Polda Riau menangani 3 kasus dengan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka, (1 kasus diantaranya telah dinyatakan lengkap berkasnya oleh Jaksa dan 2 lainnya proses penyidikan).

Menyinggung adanya dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara berupa kegiatan pertambangan jenis tanah timbun menggunakan IUP eksplorasi di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, Narto menjelaskan kronologi awal bahwa pada bulan Januari (11/1/2022) lalu, pihaknya yakni Ditkrimsus diundang rapat koordinasi oleh Inspektur Tambang ESDM RI Provinsi Riau sebagai Pengawas ijin IUP kedua perusahaan membahas perihal kegiatan pertambangan galian C yg dilakukan oleh PT BTP dan PT BBM.

“Dari hasil rapat tersebut, dihadapan Koordinator Inspektur Tambang Riau, kedua PT membuat pernyataan tertulis menyatakan menghentikan kegiatan menambang  tanah urug yang dibeli oleh PT RDP untuk kebutuhan wellpad PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Rokan Hilir,” urai Narto.

Narto menjelaskan bahwa keesokan harinya (12/1/2022), tim Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim dari Inspektur Tambang Kementerian ESDM melakukan  penyelidikan pengecekan dan pemeriksaan dilokasi wilayah izin usaha pertambangan tanah urug yang dilakukan oleh PT. BTP seluas 5 Ha di desa Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

“Perusahaan ini memiliki IUP Eksplorasi namun belum di tingkatkan ke IUP Operasi Produksi, sehingga belum bisa melakukan trading. Dilokasi ini tidak ditemukan aktifitas pertambangan dan seluruh lokasi kosong serta tidak ada peralatan kegiatan pertambangan atau karyawan. Tim hanya menemukan adanya bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang telah ditinggalkan, “ ujarnya.

Demikianpun pengecekan dilokasi milik PT BBM di Kecamatan Tanah Putih seluas 3,69 HA, tim juga tidak menemukan aktifitas pertambangan.

“Dilokasi kedua ini juga tidak ada aktifitas, kosong tidak terdapat peralatan kegiatan pertambangan maupun karyawan, namun memang ditemukan bekas aktifitas kegiatan pertambangan tanah urug yang ditinggalkan,” bebernya melanjutkan.

Mendasari hasil pengecekan dilapangan tersebut, Narto mengaku pihaknya telah memanggil 8 orang saksi dari beberapa pihak untuk diminta keterangannya.

“Iya, petugas Ditkrimsus telah meminta keterangan 8 saksi diantaranya masing masing 1 orang saksi dari pihak PT BTP, dan PT BBM, 4 saksi dari PT RDP, 1 saksi dari PT PHR dan 1 saksi dari pihak Inspektorat Tambang ESDM provinsi Riau. Kami juga telah bersurat meminta bantuan Saksi Ahli dari Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta,” papar mantan Kabid Humas Sultra tersebut.

Narto menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani dan saat ini tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

Direktur Krimsus Kombes Ferry Irawan mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan Saksi Ahli.

“Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan dalam kasus ini , untuk melihat arahnya ini menjadi bagian saksi administrasi atau saksi lain. Setelah pemeriksaan saksi Ahli, akan kami gelar perkaranya untuk menentukan pelanggarannya apakah ada indikasi pidana atau sanksi administrasi. Keterangan Ahli ini akan kita jadikan pijakannya,” terang Ferry.

Kombes Ferry mengatakan, menurut Undang Undang Minerba jika kegiatan yang tertangkap tangan melakukan aktifitas, baru bisa masuk unsur pidananya. 

“Akan saya dalami lagi kasus ini. Mereka PT tersebut baru melakukan aktifitas sekitar semingguan sebelum akhirnya mereka hentikan. Perbuatan melawan hukumnya kita perhatikan betul dan keterangan saksi ahli nantinya akan sangat membantu dalam kita menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” tutupnya.


[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Cegah Terorisme dan Radikalisme, FKPT Kepri bersama BPNPT RI Libatkan Pelajar

Gelar Vaksinasi di Candi Borobudur, Kapolri: Percepatan di Tempat Wisata yang Interaksi Tinggi

Kegiatan Hut Ke-19 Keluarga Besar Putra Putri Polri Resor Karimun

Mekanisme Hukum Militer Menanti Oknum Prajurit yang Melanggar

Pangdam III/Siliwangi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Letkol Inf Purn Muhamad Mubin

RPK PT RUJ & Satgas Karhutla Rutin Lakukan Patroli dan Sosialisasi

PPKM Level 3, Sat Reskrim Polres Tanjungpinang Bagikan 25 Paket Sembako

Peringati HUT Bhayangkara ke 76, Porbi Riau Gelar Safari Berburu Babi di Desa Bukit Ranah

Jelang Natal, Kapolres Inhu Kumpulkan Seluruh Pendeta

Sambut Hari Bhayangkara ke 74 Polres Tanjungpinang Gelah olah raga Bersama Insan Pers

Pemuda Ini Akan Menjadi Kapolsek Termuda di Kabupaten Inhil

Kodim 0314 Inhil Lakukan Pendataan Secaba TNI-AD

Terkini +INDEKS

Tokoh Masyarkat Keluhkan Penyebab Banjir dan Sumber Penyakit di Purwakarta

03 Februari 2023
Hadiri Pemasangan 1330 Patok Batas Tanah, Wabup Ardian Ajak Masyarakat Dukung Program Gema Patas
03 Februari 2023
Kapolres Lampung Utara Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Jumat Curhat
03 Februari 2023
Target 2023 Selesai, Berikut Progres Pembangunan Tol Pekanbaru - Bangkinang - Pangkalan
03 Februari 2023
BPBD Riau Minta Warga Waspada, Desa Rawan Karhutla di Riau Paling Banyak di Rohil dan Inhil
03 Februari 2023
Dr Chaidir: Jika Jabatan Gubernur Dihapus akan Terlalu Panjang Rentang Kendali Pusat ke Bupati
03 Februari 2023
Tatang Yudiansyah: HKIN 2023 Momentum Tingkatkan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik
03 Februari 2023
Kemenag Riau: 33 Petugas Akan Layani Jemaah Haji Riau 1444 H/2023 M
03 Februari 2023
Ini Jawaban Yang Selama Ini Menjadi Pertayaan, Mengapa Kucing Paling Suka Ngulet?
03 Februari 2023
Baca dan Catat! 5 Tips dari Pakar UGM, Cegah Penculikan Anak
03 Februari 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bocoran Nama Caleg Golkar Inhil Dapil VI, HKR Turun Gunung, Dipridiksi Bakal Jadi Lawan Sengit Razali
  • 2 Terjadi 'Perang Bintang' Berebut Bangku DPR, Golkar Riau Umum Nama Caleg Pada Bulan April 2023
  • 3 Beredar Video Viral, Bocah di Inhil Hendak Diculik OTK
  • 4 Mayat Perempuan Ditemukan Warga Mengapung di Aliran Sungai
  • 5 Ramayana Lampung Utara Akan Wujudkan Sinergitas Mall Pelayanan Publik
  • 6 Polsek Batang Cenaku Ringkus Pengedar 4,33 Gram Sabu
  • 7 Carut Marut Pengelolaan PHR, Cipayung Plus Riau Angkat Bicara Sampaikan 3 Tuntutan
  • 8 Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra Trase Rengat-Jambi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved