SMSI Minta Walikota Tanjungpinang Jangan Biarkan Awak Media Tercecer Tanpa Arah
BUALBUAL.com - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pulau Bintan, Ramdan meminta Walikota Tanjungpinang, Rahma melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang untuk segera merangkul Insan Pers yang di Kota Gurindam.
Pasalnya, Pria yang juga pernah menjadi Pengurus Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Kota Tanjungpinang ini menilai sebagai Walikota Rahma dinilai kurang cakap dalam melakukan pembinaan dengan media.
"Walikota harus bisa mengayomi seluruh elemen masyarakat. Seperti media, karena media online ini adalah bagian dari pembangunan untuk memberitakan kinerja beliau sebagai Walikota," tegas Ramdan saat ditemui di Morning Bakery, KM 7, Kamis (2/7) siang.
Seharusnya, kata Ramdan Diskominfo Tanjungpinang harus melakukan pembinaan bukan hanya dengan bentuk kerja sama media saja. Tetapi, juga bisa dengan melakukan pelatihan.
"Sekarang mereka saja tidak punya data media yang ada di Kota Tanjungpinang baik media yang berasal dari Kota Tanjungpinang maupun media luar yang berdomisili di Kota Tanjungpinang," sebutnya.
Dengan adanya pembinaan ini, Kata Ramdan hal ini membuktikan bahwa Walikota Tanjungpinang, Rahma tidak anti terhadap kritikan media.
"Katanya tidak ada alergi. Buktikan, karena kalau sudah dibina pasti akan tercipta hubungan baik, awak media inikan bagian dari UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Tanjungpinang yang harus dirangkul olehnya. Seperti bantuan modal usaha, pelatihan - pelatihan. Jadi tidak hanya mengharapkan publikasi," tegasnya.
Untuk itu, Ramdan juga meminta Diskominfo Tanjungpinang terbuka soal anggaran Diskominfo selaku OPD yang menaungi Publikasi di Kota Tanjungpinang.
"Harus terbuka, biar kita tahu anggaran itu berapa. Jangan ada lagi yang ditutupi," tutupnya.
Berita Lainnya
Gubernur Ansar Resmikan Listrik Masuk Desa 2021
Bersama TLCI Chapter II Riau, Bupati Kampar Salurkan Bantuan Ke Masyarakat
Pemda dan Pemdes Inhil Terima Penghargaan dari Kemendagri atas Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan LHI Aset Desa Tahun 2021
Plh Sekda Kuansing Pembayaran THR ASN Tidak Langgar Aturan
Warga Minta Waspada! Kota Pekanbaru Sudah Masuk Zona Merah Corona
Tandatangani Prasasti, Roby Apresiasi Bazar Ramadhan Tanjung Uban
Penghapusan Denda Pajak Berakhir, Bapendda Kasih Tenggang Waktu 15 Hari
Astaga! Satu Keluarga di Pematangsiantar Positif Terinfeksi Corona
IDI Bakal Dilibatkan Dalam Supervisi New Normal di Riau
Manfaatkan VPN, Pemda Inhil Hemat Anggaran Hingga 1.6 Miliar
Bupati Tubaba Hadiri Grand Opening Bening Net Kencana
Plt Kadis PUPR Riau: Perbaikan Jalan Provinsi di Inhil Dilakukan Tahun Ini