• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Lampung

16 Organisasi Profesi Melakukan Mosi kepada 4 Pejabat Kominfo yang Mengundurkan Diri

Redaksi

Selasa, 11 April 2023 15:13:49 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak
16 Organisasi Profesi Legal Kesbangpol melayangkan Surat ke Bupati Lampung Utara terkait 4 pejabat Kominfo Lampung Utara yang yang menghambat kerja karena mengundurkan diri, Senin (10/4/2023).


BUALBUAL.com - Sebanyak 16 organisasi profesi yang legal standingnya telah terdaftar di Kesbangpol dan diakui keabsahannya di Kabupaten Lampung utara, melakukan Mosi tidak percaya terhadap ke empat orang ASN Diskominfo usai melakukan pengunduran diri dari tugasnya, Senin (10/4/2023).

Adapun Mosi tidak percaya 16 organisasi profesi tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, agar dilakukan evaluasi terhadap ke empat ASN untuk diberi sanksi tegas, sebab telah merusak tatanan birokrasi pemkab Lampura sehingga menuai gunjingan negatif kepemimpinan Trisula Lampung utara (Bupati, wakil bupati dan Sekda).

Berikut ke 16 organisasi profesi dalam surat yang ditujukan ke pemkab Lampung utara terdiri dari ; DPC PPWI Ketua Nopriyanto, DPC AWI Ketua Elva Iswandi, DPC AJOI Ketua Defriwansyah, DPC SPRI atas Ketua Jauhari, DPC FORJIL Ketua Ridho Aldino, DPC JNI Ketua Candra Saputra, DPC IPJI Ketua Hendri Yadi, DPC PWRI Ketua Doni Mansyah.

Selanjutnya, DPC KWRI Ketua Rasman, DPC AWNI Ketua Dedi Irawan, DPC PWDPI Ketua Basriyadi, DPC PJI Ketua Apala, DPC PJID Ketua Bambang Irawan, DPC MOI Ketua Nurizal, DPC PWOIN Ketua Khoiril Syarif serta DPC AWPI Ketua Nunung Martono.

Adapun bunyi surat tersebut dari 16 organisasi profesi  berdasarkan surat pengunduran diri, 4 (empat) orang ASN tersebut tertanggal 2 maret 2023 diantaranya: Sekretaris Diskominfo Nuzirwan SE, Kabid Diskominfo, Ramon triloz Aripin, SE, Desti Herawati, S.Sos MM, dan Anton Widana R, S.Stp.

Dalam isi surat tersebut terdiri dari lima poin sebagai berikut:
1. Kami meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lampung utara untuk dapat segera memindahkan tugaskan atau memutasikan para nama-nama yang di atas, yang telah mengundurkan diri secara tertulis yang telah diterima pihak Sekretariat pemerintah Lampung utara dan di tempatkan di kecamatan atau UPTD perbatasan wilayah perbatasan Kabupaten Lampung utara

2. Dikarenakan dalam penilaian kami, dari organisasi pers, para nama-nama yang mengundurkan diri di atas, telah menciptakan kegaduhan di Diskominfo di Lampung Utara yang kurang pemahamannya dalam bekerja dan tugas masing-masing yang dikerjakannya, sehingga berakibat merugikan para perusahaan pers dan para Kabiro Lampung utara.

3. Pengunduran diri dari PPTK tanpa alasan yang jelas.

4. Menghambat Pengumuman Hasil Verifikasi Media melalui Aplikasi SIKEP_LU dengan tidak menandatangani berita acara hasil Verivikasi Media sehingga menimbulkan keterlambatan.

5. Melakukan intimidasi serta provokasi, terhadap staf infokom yang sedang bertugas melakukan peng orderan terhadap media, padahal kapasitas mereka di dalam tupoksinya tidak ada, namun maksud dan tujuan mereka untuk ikut andil di dalam kegiatan Publikasi media sampai lupa jika diri nya sudah mengundurkan diri.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi

Bupati Rohil H Suyatno Tinjau Proyek Rehabilitasi Jalan Simpang 200 Parit Aman

Polres Bintan Terapkan Besuk Tahanan Secara Online, Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19

Bupati Bengkalis Kasmarni, Titipkan Harapan Pada 68 Peserta MTQ Riau di Dumai

Andi Darma Taufik Apresiasi Jambore Karhutla Riau: Jangan Hanya Seremonial

Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi

Gubri Resmikan Taman Edukasi Pertanian Organik DPTPH

Bupati Rezita Terima Kunjungan Silaturahmi Wakil Ketua DPRD Inhu

Wabup Bagus Santoso, Lepas Pawai Takbir Akbar di Pulau Bengkalis

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Kegiatan Keagamaan 851 Juta di Anambas

Pemprov Riau Terima Bantuan APD Dari Pertamina

Pj Bupati Herman Harapkan Produk UMKM Inhil Diminati Pengunjung Stand Bazar MTQ

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media