Hujatan Kepada Gubri Saat Demo di Kejati, Ketua Penasehat SAI Pekanbaru: Itu Perbuatan Pidana
BUALBUAL.com - Sekelompok orang yang menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa hari lalu dan sempat mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dinilai perbuatan yang melanggar hukum, bisa dipidanakan.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Penasihat Peradi SAI Pekanbaru, Muhamad Irwan, S.H.
"Berkenaan kata-kata yang tak pantas dikeluarkan kepada pimpinan daerah adalah suatu perbuatan pidana, penistaan di depan umum yang bisa dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Adapun dasar bahwa perbuatan tersebut bisa dipidana, jelas Sekretaris Umum Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Kepulauan Meranti Riau, itu karena
apa yang dituduhkan sekelompok orang ketika demo tersebut, tidak pernah terbukti.
Pimpinan daerah Riau, sambung Irwan, adalah simbol marwah Melayu itu sendiri, apatah lagi beliau adalah putra Melayu yang ditabalkan secara adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah yang harus dijaga dan dilindungi.
Irwan menilai aksi demo
yang juga sempat menyebut Kejati Riau tak serius menangani dugaan korupsi dana Bansos di Siak dan pedemo sempat menghujat dengan kata-kata tak patut kepada Gubernur Riau, adalah sebuah pemaksaan kehendak.
"Dalam tatanan hukum, hal ini tidak dapat dibenarkan, apabila ada dugaan telah terjadi suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh pejabat dan atau siapapun biarlah hukum berjalan sesuai dengan alurnya, sesuai dengan perintah Undang- Undang yang mengatur tentang hal itu. Jangan diintervensi oleh siapapun, apalagi hanya segelintir orang dengan maksud dan tujuan tertentu, azas kesamaan di depan hukum sangat dihargai disini, seseorang baru dinyatakan bersalah apabila adanya putusan hakim dan itupun harus sudah berkekuatan hukum tetap," ucap Irwan.
Berita Lainnya
Hari Mangrove Sedunia, Ketua IKD Riau Hasanuddin: Selamatkan Bumi dan Kemanusiaan
Polsek Tembilahan Grebek Sahur, Beri Makanan kepada Masyarakat
Sambu Group Kembali Berbagi Daging Kurban di Jakarta Utara
4 Komunitas Ikut Kolaborasi Aksi Sosial Bela Purwakarta
Bhayangkari Ranting Polsek Enok Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Miskin lansia dan Balita
LAMR Himbau, Soal Hukum jangan Memaksa Kehendak, AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan
Bentrok! PT.Panahatan dan Masyarakat Sakai, Satu Orang Warga Dilarikan Ke Rumah Sakit
Rasa Kepedulian Kepada Sesama, Aksi Polisi di Inhil Ini Diapresiasi
Berdayakan Komunitas Anak Vespa, Yuk intip Budi Daya Maggot di Pelalawan
Yayasan Peduli Kasih Riski Bagikan Sembako Setiap Jumat Bulan Ramadhan
Cegah Demam Berdarah, Relawan INSANI Lakukan Fogging
Diduga Kepsek SMAN Di Mandau, Lakukan Tindakan Asusila Pada Siswi