Hujatan Kepada Gubri Saat Demo di Kejati, Ketua Penasehat SAI Pekanbaru: Itu Perbuatan Pidana

BUALBUAL.com - Sekelompok orang yang menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau beberapa hari lalu dan sempat mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, dinilai perbuatan yang melanggar hukum, bisa dipidanakan.
Hal ini dikatakan Ketua Dewan Penasihat Peradi SAI Pekanbaru, Muhamad Irwan, S.H.
"Berkenaan kata-kata yang tak pantas dikeluarkan kepada pimpinan daerah adalah suatu perbuatan pidana, penistaan di depan umum yang bisa dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
Adapun dasar bahwa perbuatan tersebut bisa dipidana, jelas Sekretaris Umum Perkumpulan Masyarakat Kabupaten (Permaskab) Kepulauan Meranti Riau, itu karena
apa yang dituduhkan sekelompok orang ketika demo tersebut, tidak pernah terbukti.
Pimpinan daerah Riau, sambung Irwan, adalah simbol marwah Melayu itu sendiri, apatah lagi beliau adalah putra Melayu yang ditabalkan secara adat sebagai Datuk Seri Setia Amanah yang harus dijaga dan dilindungi.
Irwan menilai aksi demo
yang juga sempat menyebut Kejati Riau tak serius menangani dugaan korupsi dana Bansos di Siak dan pedemo sempat menghujat dengan kata-kata tak patut kepada Gubernur Riau, adalah sebuah pemaksaan kehendak.
"Dalam tatanan hukum, hal ini tidak dapat dibenarkan, apabila ada dugaan telah terjadi suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh pejabat dan atau siapapun biarlah hukum berjalan sesuai dengan alurnya, sesuai dengan perintah Undang- Undang yang mengatur tentang hal itu. Jangan diintervensi oleh siapapun, apalagi hanya segelintir orang dengan maksud dan tujuan tertentu, azas kesamaan di depan hukum sangat dihargai disini, seseorang baru dinyatakan bersalah apabila adanya putusan hakim dan itupun harus sudah berkekuatan hukum tetap," ucap Irwan.
Berita Lainnya
HUT ke-3, GMBI KSM Hulu Sungkai Lampura Santuni Anak Yatim
Fitra Riau Sampaikan Pesan Menohok Terkait Pemprov Tetap Lanjutkan Pembangunan Payung Elektrik Rp 42
Peringati HUT ke-70 Kodam I/BB, Kodim 0314 Inhil Lakukan Bhakti Sosial Donor Darah
Petani Muda Inhil Berhasil Hantarkan Gapoktan Muara Baru Juara 1 Tingkat Nasional
Rapat Panitia, Matangkan Pelantikan IPMR Hari Ahad Di Batsol
Perpat Kota Tanjungpinang Bagikan 1500 Masker
BUALBUAL RAKYAT: Stempel Saja Saya Miskin 'Pandemi Covid-19'
MPI dan PA'O Tutup Donasi untuk Korban Motor Terbakar
PROGRAM CSR PERMATA CERDAS PT.PAA- Duri Bantu Siswa/i SMKN 3 & 2 Mandau
DPD KNPI Provinsi Riau Laksanakan Musda ke-XIV Tahun Ini, Bursa Calon Ketua Mulai Dibuka
Fitra Riau Sampaikan Pesan Menohok Terkait Pemprov Tetap Lanjutkan Pembangunan Payung Elektrik Rp 42
Cetak Prestasi Gemilang, Marching Band BCK Rumbai Binaan PHR Juara Internasional di Thailand